<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Dumadia&#039;s Blog</title>
	<atom:link href="http://dumadia.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://dumadia.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Jan 2012 16:50:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='dumadia.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/e9cc274ec42605d6256d02a431709133?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Dumadia&#039;s Blog</title>
		<link>http://dumadia.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://dumadia.wordpress.com/osd.xml" title="Dumadia&#039;s Blog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://dumadia.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>PUAB antara Ketahanan Pangan, dan pemberdayaan Buruh tani,l Tani dan petani</title>
		<link>http://dumadia.wordpress.com/2011/02/11/puab-antara-ketahanan-pangan-dan-pemberdayaan-buruh-tanil-tani-dan-petani/</link>
		<comments>http://dumadia.wordpress.com/2011/02/11/puab-antara-ketahanan-pangan-dan-pemberdayaan-buruh-tanil-tani-dan-petani/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Feb 2011 17:48:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dumadia</dc:creator>
		
		<guid isPermaLink="false">http://dumadia.wordpress.com/?p=538</guid>
		<description><![CDATA[PUAB antara Ketahanan Pangan, dan pemberdayaan Buruh tani,l Tani dan petani Program Pengembangan Usaha Agrobisnis (PUAB) merupakan program pemerintah yang bertujuan menggerakkan gairah bisnis pertanian. Dimana Kelompok Tanis ebagia basis gerakan PUAB. Namun harus disadari banyak program Pertanian slema orde Brau yang tidak berhasil menimbang bahwa pengggunaan pendekatan Mi8kro Ekonomi lebih dominan daripada makro ekonomi. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=538&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>PUAB antara Ketahanan Pangan, dan pemberdayaan Buruh tani,l Tani dan petani</p>
<p>Program Pengembangan Usaha Agrobisnis (PUAB) merupakan program pemerintah yang bertujuan menggerakkan gairah bisnis pertanian. Dimana Kelompok Tanis ebagia basis gerakan PUAB. Namun harus disadari banyak program Pertanian slema orde Brau yang tidak berhasil menimbang bahwa pengggunaan pendekatan Mi8kro Ekonomi lebih dominan daripada makro ekonomi. Penggunaan pendekatan makro ekonomi penting dalam pengembangan agro bisinis meskipun ekonomi pertanian merupakan cabang ekonomi mikro.</p>
<p>Mengingat bahwa karakteristik pertanian di Indonesia cukup berbeda dengan pola pertanian negara maju dimana pertanian di Indonesia adalah :<br />
1.padat karya.<br />
2.Kolektif.<br />
3.Luas lahan yang terbatas.<br />
4.Sumber Daya Manusia yang rendah dan tradisonal.<br />
5.Bersifat subsisten dan turun temurun.<br />
6.Semakin ditinggalkan kaum muda dan perempuan.<br />
Program pengembangan usaha agro bisnis di Indonesia mengalami kegagalan dimana pelaksanaan program tidak berbasis kebutuhan dan keinginan petani dan informasi yang tidak menyeluruh dan transparan tersosialisasi. Sedangkan program ini masih bersifat fleksibel sehingga dapat diinterpretasikan dengan mudah dan luwes pengembangannya meskipun dengan kelonggaran ini akibat oleh keluesan p[rogram dapat melahirkan dan rawan penyimpangan.<br />
Penguatan tersebut adalah melertkkan petani dan buruh tani sebagai subyek bukan obyek dari pengembangan usaha agrobisnis yang bersifat memberdayakan. Program itu sebaiknya berorientasi pada :<br />
1.Penyiapan modal ekonomi produktif pertanian berupa kredit lunak.<br />
2.Penyediaan sarana produksi.<br />
3.Peningkatan Infrastruktur kolektif petani dalam bidang pertanian<br />
4.Peningakatan fasilitas teknik seperti mekanisasi dan peningkatan kapsitas petani.<br />
5.Peningkatan Kualitas hidup petani berusaha peningkatan gizi, kesehatan dan pelatihan.<br />
Petanis ebagai subyek dalam hal ini perlu mendapat perhatian, sehingg kreasi petani dapat diorong dengan baik dlam meningkatkan kemampuan bertani dan kesejahteraannya masing-masing. Dimana peran kelompok tani cukup besar di dalam pembangunan pertanian maka penguatan kualitas organisasi dan kesempatan berserikat dan berkumpul petani perlu dikembangkan.<br />
Srlama ini bahwa peningkatan pengembangan agrobisnis tidak tersosialisasikan dan terjadi pemerataan pembagian aksesakses program sehingga tidak berlangsung dengan lancar, didorong oleh adanya kontrol petani dan masyarakat yang lemah karena kepentingan politik dan kekuasaan.</p>
<p>Peningkatan pendapatan petani dengan akses modal juga akan meningkatkan ketahanan pangan sehingga petani yang subsisten akan menjadi petani rpoduktif, dan mampu melakukan pemuliaan hasil pertanian secara kolektif dans emakin meningkat hasiol peertanian menuju ketahanan pangan dan swasembada beras dan hasil pertanian lainnya.<br />
Mengingat bahwa peningkatan kebutuha n hasil pertanian berkembang dengan peningkatan jumlah penduduk maka perlu peningkatan intensifikasi pertanian dengan melalkukan berbagai kesadraan tentang efektifitas pengunaan lahan pertanian dan adanya dorongan yang lebih riil oleh pemerintah guna meningkatakan kesejahteraan peytani adn buruh tani.</p>
<p>Pertanian yang didorong oleh meknisasi dan peningaktan teknologi pendudkung dan pengolahan hasil pertanian perlu ditingaktkan guna meningkatkan program tepat guna, tepat sasaran, murah, dan efektif serta efisisen, dimanan kemampuan petani terhadap pemilikan alat-alat yang mutakhir cukup rendah. Peran berbagai pihak baik petani, penyuluh pertanian, pemerintah dan akademisi sangat dibutuhkan kerja samanya yang dengan serius bersama-sama mendorong hasil pertanian guna meningkatkan ketingalan negara kita dari penghasil pertanian menjadi pengimpor hasil pertanian yang cukup besar.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dumadia.wordpress.com/538/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dumadia.wordpress.com/538/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dumadia.wordpress.com/538/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dumadia.wordpress.com/538/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dumadia.wordpress.com/538/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dumadia.wordpress.com/538/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dumadia.wordpress.com/538/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dumadia.wordpress.com/538/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dumadia.wordpress.com/538/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dumadia.wordpress.com/538/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dumadia.wordpress.com/538/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dumadia.wordpress.com/538/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dumadia.wordpress.com/538/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dumadia.wordpress.com/538/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=538&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dumadia.wordpress.com/2011/02/11/puab-antara-ketahanan-pangan-dan-pemberdayaan-buruh-tanil-tani-dan-petani/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e60f0fe0ee1d576004d96837e6fb46fd?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dumadia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Manajemen Swadaya pada pengembangan Infrastruktur Pedasaan</title>
		<link>http://dumadia.wordpress.com/2011/02/02/manajemen-swadaya-pada-pengembangan-infrastruktur-pedasaan/</link>
		<comments>http://dumadia.wordpress.com/2011/02/02/manajemen-swadaya-pada-pengembangan-infrastruktur-pedasaan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Feb 2011 14:07:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dumadia</dc:creator>
		
		<guid isPermaLink="false">http://dumadia.wordpress.com/?p=525</guid>
		<description><![CDATA[Manajemen Swadaya pada pengembangan Infrastruktur Pedasaan Peran syadaya masyarakat dalam pembangunan pedesaan cukup tinggi dalam peningkatan pembangunan infrastruktur pedesaan dimana banyak hal yang menjadikan bantuan pemerinath mendapatkan dukungan swadaya masyarakat yang tidak optimal. Mengapa? Karena manajemen yang kutrang tepat dan efektif serta efisien. Namun apabial swadaya masyarakat berupa dukungan bantuan tenaga kerja swadaya masyarakat kalau [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=525&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Manajemen Swadaya pada pengembangan Infrastruktur  Pedasaan</p>
<p>Peran syadaya masyarakat dalam pembangunan pedesaan cukup tinggi dalam peningkatan pembangunan infrastruktur pedesaan dimana banyak hal yang menjadikan bantuan pemerinath mendapatkan dukungan swadaya masyarakat yang tidak optimal. Mengapa? Karena manajemen yang kutrang tepat dan efektif serta efisien. Namun apabial swadaya masyarakat berupa dukungan bantuan tenaga kerja swadaya masyarakat kalau tidak diletakkan pada temapatnya justru menjadikan persolan penting dimana ada 2 tenaga kerja dlam satu proyek atau program dimana :<br />
1.	Tenaga kerja upahan<br />
2.	Tenaga kerja swadaya.<br />
Dimana tenaga kerja upahan kalau tidak berdasarkan standar nasional yang baikpun akan mengurangi kalitas bangunan dan pemebngakkan biaya. Pembengkakan biaa ini akibat oleh tenaga kerja yang belum diorganisir dengan cepat.<br />
Yang banayk menjadikan perhatian penulis adalah dimana kapan swadaya itu dilakukan harus melakukan prosedur kerja yang benar berupa waktu, tempat dan saat yang tepat. Dimana :<br />
1.	Swadaya dilakukan dengan asumsi semua orang bisa melakukan tanpa tenaga khusus atau keahlian khusus.<br />
2.	Dapat dilakukan dalam waktu liuang.<br />
3.	Tidak memunculkan kecemburuan sosial.<br />
Misalnay apabilapembangunan jalan berbeton akan bagus swadaya bila semua dilakukan swadaya sampai hamparan medanjalan diswadayakan dengan benar berupa perataan, pengedukan dan pengarukan. Baru tenaga kerja yang merupaka n tenaga kerja upahan adlah melakukan pekerjaan dengan cepat dan tepat waktu sehingga kualitas tetap tinggi, bahkan ada pengembangan kualitas dan kuantitas.<br />
Misalanya untuk pembuatan sender irigasi, seharusnya swadaya pada pembuatan blok dan perataan hamparan irigasi, baru tenaga kerja upahan adalah langsir dan pemasangan blok, sehingga tidak ada pembengkakan biaa sehingga bisa jadi bangunan tidak selesai dan tidak tercapai volumenya.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dumadia.wordpress.com/525/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dumadia.wordpress.com/525/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dumadia.wordpress.com/525/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dumadia.wordpress.com/525/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dumadia.wordpress.com/525/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dumadia.wordpress.com/525/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dumadia.wordpress.com/525/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dumadia.wordpress.com/525/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dumadia.wordpress.com/525/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dumadia.wordpress.com/525/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dumadia.wordpress.com/525/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dumadia.wordpress.com/525/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dumadia.wordpress.com/525/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dumadia.wordpress.com/525/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=525&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dumadia.wordpress.com/2011/02/02/manajemen-swadaya-pada-pengembangan-infrastruktur-pedasaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e60f0fe0ee1d576004d96837e6fb46fd?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dumadia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengukur Efektifitas Swadaya Masyarakat dalam pembangunan Infrastuktur di pedesaan</title>
		<link>http://dumadia.wordpress.com/2011/01/30/mengukur-efektifitas-swadaya-masyarakat-dalam-pembangunan-infrastuktur-di-pedesaan/</link>
		<comments>http://dumadia.wordpress.com/2011/01/30/mengukur-efektifitas-swadaya-masyarakat-dalam-pembangunan-infrastuktur-di-pedesaan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 30 Jan 2011 09:29:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dumadia</dc:creator>
		
		<guid isPermaLink="false">http://dumadia.wordpress.com/?p=523</guid>
		<description><![CDATA[Mengukur Efektifitas Swadaya Masyarakat dalam pembangunan Infrastuktur di pedesaan Banyak yang bias dilakukan dalam pembangunan desa mengingat potensi desa dimana banyaknya tenaga yang belum terdidik untuk menjadi tenaga yang minimal memiliki produktifitas. Tenaga kerja di Pedesaan secara nominal cukup murah dan secara riil apabila tidak dikelola dengan efektif cukup mahal. Coba baying untuk pembangunan 1 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=523&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mengukur Efektifitas Swadaya Masyarakat dalam pembangunan Infrastuktur di pedesaan</p>
<p>Banyak yang bias dilakukan dalam pembangunan desa mengingat potensi desa dimana banyaknya tenaga yang belum terdidik untuk menjadi tenaga yang minimal memiliki produktifitas. Tenaga kerja di Pedesaan secara nominal cukup murah dan secara riil apabila tidak dikelola dengan efektif cukup mahal.<br />
Coba baying untuk pembangunan 1 m3 beton dengan standar BOW 3,8 HOK pekerja dan 0,5 HOk tukang batu, serta 0,24 HOK molen. Jadi dalam 1 hari minimal harus menyelesaikan pekerjaan 4 m3 pasangan beton.  Makan bila bangunan bervolume 64,48 M3 akan diselesaikan dalam waktu 16 hari kerja, bukankan apabila tidak dikontrol dengan baik dan dilaksanakan dalam 30 hari kerja berapa pemebngkakan yang mungkin terjadi. Padahal 16 hari kerja saja upah tenaga kerja adalah Rp. 7.395.000,- maka akan mengalami pembengkakan tenaga kerja sampai Rp 8.000.000,- jadi ada penpmbokan m3nj1di Rp 15.000.000,-<br />
Bagaimanapun akan menggaggu proses pekerjaan :<br />
1.	Volume pekerjaaan.<br />
2.	Pekerjaan tidak selesai<br />
Apabila swadaya cukup besar berart volume pekerjaan akan bertambah menjadi  12,93 M3, jadi inilah efektifitas yang bias diukur dari swadaya masyarakat.<br />
Menimbang bahwa swadaya bias diukur dalam dua tingkatan criteria masyarakat yaitu scara transaksional dan motivasional.<br />
Kalo transaksi adalah :<br />
1.	Sejauh mana kepentingan masyarakat<br />
2.	Tingkat ekonomi dan kemauannya untuk memiliki akses jalan<br />
Kalau factor motivasional adalah<br />
1.	Aktualisasi dan kebanggan memiliki infrastruktur.<br />
2.	Kesadaran moral dan social.<br />
Intinya swadaya dalah bergantung pada motivasi.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dumadia.wordpress.com/523/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dumadia.wordpress.com/523/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dumadia.wordpress.com/523/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dumadia.wordpress.com/523/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dumadia.wordpress.com/523/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dumadia.wordpress.com/523/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dumadia.wordpress.com/523/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dumadia.wordpress.com/523/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dumadia.wordpress.com/523/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dumadia.wordpress.com/523/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dumadia.wordpress.com/523/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dumadia.wordpress.com/523/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dumadia.wordpress.com/523/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dumadia.wordpress.com/523/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=523&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dumadia.wordpress.com/2011/01/30/mengukur-efektifitas-swadaya-masyarakat-dalam-pembangunan-infrastuktur-di-pedesaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e60f0fe0ee1d576004d96837e6fb46fd?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dumadia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ada Apa dengan Kebijakan BI 2011?</title>
		<link>http://dumadia.wordpress.com/2011/01/04/ada-apa-dengan-kebijakan-bi-2011/</link>
		<comments>http://dumadia.wordpress.com/2011/01/04/ada-apa-dengan-kebijakan-bi-2011/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 04 Jan 2011 06:30:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dumadia</dc:creator>
		
		<guid isPermaLink="false">http://dumadia.wordpress.com/?p=517</guid>
		<description><![CDATA[Ada Apa dengan Kebijakan BI 2011? TEMPO Interaktif, Jakarta -Bank Indonesia mengeluarkan 23 kebijakan bidang moneter dan perbankan. Kebijakan tersebut terbagi dalam lima prioritas untuk memperkuat stabilitas moneter dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta memperkuat ketahanan menghadapi kemungkinan gejolak perekonomian 2011-2012. Yang terpeting justru kebijakan itu meredan gejolak dan bukan mengakibatkan gejolak [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=517&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ada Apa dengan Kebijakan BI 2011?</p>
<p>TEMPO Interaktif, Jakarta -Bank Indonesia mengeluarkan 23 kebijakan bidang moneter dan perbankan. Kebijakan tersebut terbagi dalam lima prioritas untuk memperkuat stabilitas moneter dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta memperkuat ketahanan menghadapi kemungkinan gejolak perekonomian 2011-2012.<br />
Yang terpeting justru kebijakan itu meredan gejolak dan bukan mengakibatkan gejolak karena terkesan dadakan dan sporadic. Sehingga sulit untuk dilakukan prediksi dan estimasi selama ini, lebih-lebih diutamakan  kebijakan yang mendukung keseimbangan moneter pusat dan daerah.</p>
<p>Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan lima aspek yang diprioritaskan bank sentral meliputi kebijakan penguatan stabilitas moneter, memperkuat peran intermediasi perbankan, meningkatkan ketahanan perbankan, penguatan kebijakan makroprudensial, dan penguatan fungsi pengawasan.<br />
&#8220;Kebijakan ini adalah respon Bank Indonesia terhadap tantangan global yang tidak seinmbang dan penuh ketidakpastian,&#8221; kata Darmin saat mengumumkan kebijakan tersebut bersama jajaran Dewan Gubernur BI di Jakarta kemarin.<br />
Stabilitas moneter kuat itu penting karena mendorong sector riil, namun kebijakan moneter yang akan mendorong usaha mikro dan kecil apakah serius, dan yakin bahwa industry makro memiliki sebuah kolateral yang baik dalam perbankan. Justru yang diharapkan kepercayaan perbankan dalam mengambil resiko pendanaan pada UMKM..<br />
Kebijakan-kebijakan yang diambil Bank Indonesia antara lain; menerapkan kembali batasan posisi saldo harian pinjaman luar negeri bank berjangka pendek mulai akhir Januari 2011, pencabutan ketentuan penyediaan pasokan valuta asing bagi perusahaan domestik mulai Januari 2011.<br />
Keunggulan competitive, absolute dan kompartif juga harus didoraong terutama kekuatan ekonomi rakyat yang meningkatkan daya saing ekspor dari bangsa kita untuk menambah devisa perlu kebijakan yang berefek positif mendorong  ekspor, karena mau tidak mau globalisasi sangat mendesak impor kita.<br />
Guna mendorong intermediasi perbankan, BI akan menerapkan standar operasi administrasi sekuritas kredit pemilikan rumah, pemberlakuan kewajiban mengumumkan suku bunga dasar kredit secara luas ke masyarakat mulai 31 Maret 2011, perhitungan aset tertimbang menurut resiko bagi bank umum yang lebih rendah untuk kredit ritel usaha mikro dan usaha kecil mulai Januari 2012.<br />
Jangan hanya peningkatan UMKM akan menjadikan jargon politik sja, namun mekanisme yang baik dan tetap dlam system intermediasi perbankan pada UMKM, mengingat NPL UMKM cukup kecil.<br />
Kebijakan terkait penguatan makroprudensial meliputi penyempurnaan ketentuan dan penggunaan informasi rencana bisnis bank. Yakni, menaikkan rasio giro wajib minimum (GWM) valas dari satu persen menjadi lima persen mulai 1 Maret 2011 dan dari lima persen menjadi delapan persen mulai 1 Juni 2011, dan mengembalikan peraturan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada kondisi normal setelah krisis pada 2008.<br />
Selain kebijakan dalam lima aspek itu, BI juga memberikan perhatian khusus bagi beberapa daerah yang mengalami bencana dalam bentuk pemberian perlakuan khusus bagi kredit di daerah bencana.<br />
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman menambahkan prime lending rate akan diterapkan pada 31 Maret 2011. &#8220;Kita minta untuk mengumumkannya melalui website dan melalui laporan triwulanan yang biasa rutin disampaikan bank,&#8221; kata Muliaman. Ada tiga angka yang nanti akan disampaikan dalam base lending rate, yaitu untuk korporasi, retail, dan konsumsi. Untuk konsumsi, dibagi menjadi dua, Kredit Pemilikan Rumah dan Non KPR.<br />
Untuk sistem pengawasan bank berdasar risiko penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy) menurut Muliaman, bank hanya akan diawasi selama setahun. Setelah itu boleh diperpanjang hingga satu tahun lagi. (FEBRIANA FIRDAUS,2010)<br />
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004  pasal 7 tentang Bank Indonesia.<br />
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.<br />
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang  ditetapkan oleh Pemerintah.  Secara operasional, pengendalian  sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.  Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.<br />
BI juga harus melegalkan dan menguatkan system mutakhir yang berbasis kolektifitas dan kebersamaan dengan emosional kuat kelompok dengan system tanggung renteng. Munginkan ini model yang mutalhir untuk saat ini.<br />
Nilai rupiah sangat tergantung pada perekonomia global terutama kenaikan harga minyak dunia karena perdamaian di Teluk. Demikian pula program-progra perdamaian dunia membawa peningkatan harga minyak dan pengendalian harga minya dunia. Memungkinkan kenaikan BBM pada bulan maret akan membawa efek pada inflais dan kenaikan hraga.<br />
Program percepatan ekonomi terutama pada pertumbuhan ekonomi 2011 sebesar 6 % apakah juga didorong oleh epnurunan ICOR sebagai indicator percepatan pertumbuhan ekonomi. Dinama apakah akan tercapai keseimbangan program ekonomi pemerataan dan pertumbuhan sehingag terjadi ekuilibrium yang optimal.<br />
Program-program pertumbuhan menghadapi berbagai macam dualism antara desa dan kota, konglomerat dan UMKM, Informal dan formala, serta daerah maju da tertinggal, daerah padat penduduk dan jarang penduduk, daerah stabil dan rawan bencana, akan membutuhkan program perencanaan ekonomi di bawah pemulihan ekonomi nasional.<br />
Kenaikan harga BBM akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi rakyat dan berdampak negative pada industry asing dan besar adalah wajar, namun kelihatannya dalam jangka pendek akan merugikan rakyat, namun dalam hal ini akan meningkatkan capital inflow daripadakapital outflow.<br />
Peningkatan sector pertanian dan peningkatan reurbanisasi dapat didorong bila akses-akses ekonomi , informasi dan lainnya ada di Pedesaan, sehingga rencana pertumbuhan yang mendorong pemerataan membutuhkan efisiensi secara ekonomi..<br />
Pemerataan bukan berrarti hanya tingkat pendapatan, namun juga lapangan kerja dan kesempatan memperoleh akses-akses suprastuktur dan infratrukstur yang ada dengan asas keadilan.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dumadia.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dumadia.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dumadia.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dumadia.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dumadia.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dumadia.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dumadia.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dumadia.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dumadia.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dumadia.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dumadia.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dumadia.wordpress.com/517/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dumadia.wordpress.com/517/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dumadia.wordpress.com/517/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=517&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dumadia.wordpress.com/2011/01/04/ada-apa-dengan-kebijakan-bi-2011/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e60f0fe0ee1d576004d96837e6fb46fd?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dumadia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Gerakan Perjuangan Buruh Indonesia Arus Balik atau Bumerang</title>
		<link>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/gerakan-perjuangan-buruh-indonesia-arus-balik-atau-bumerang/</link>
		<comments>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/gerakan-perjuangan-buruh-indonesia-arus-balik-atau-bumerang/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2010 08:53:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dumadia</dc:creator>
		
		<guid isPermaLink="false">http://dumadia.wordpress.com/?p=509</guid>
		<description><![CDATA[Gerakan Perjuangan Buruh Indonesia Arus Balik atau Bumerang Dengan adanya UU no. 13 tahun 2003 telah menjadikan titik balik bumerang bagi gerakan buruh di Indonesia. Gerakan buruh di Indonesia harus menerima pil pahit yaitu dengan diberlakukannya karyawan kontrak dan peraturan yang banyak merugikan buruh di Indonesia. Hal ini harus menjadikan sebuah evaluasi lebih dalam dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=509&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Gerakan Perjuangan Buruh Indonesia<br />
Arus Balik atau Bumerang</p>
<p>Dengan adanya UU no. 13 tahun 2003 telah menjadikan titik balik bumerang bagi gerakan buruh di Indonesia. Gerakan buruh di Indonesia harus menerima pil pahit yaitu dengan diberlakukannya karyawan kontrak dan peraturan yang banyak merugikan buruh di Indonesia. Hal ini harus menjadikan sebuah evaluasi lebih dalam dan tajam bagi para pejuang gerakan buruh, analis tenaga kerja, pakar, ilmuawan, aktivis mahasiswa dan perburuhan di Indonesia.<br />
Perjuangan buruh selama ini terlihat terkesan sporadis dan reaksioner, dimana ketika ada kenaikan harga buruh digerakkan untuk menuntut Upah Minimum Regional(UMR), seakan-akan UMR adalah satu-satunya pil vitamin bagi buruh di Indonesia. Namun apa dikata dengan demo UMR yang dilakukan buruh tersebut mengakibatka adanya PHK di mana-mana, bahkan buruh yang melakukan demontrasi tersebut banyak yang dijadikan korban PHK, sedangkan organisasi buruh dan buruh tersebut tak dapat berbuat banyak.<br />
Gerakan buruh di Indonesia ini sebenarnya adalah mengadobsi gerakan buruh di barat yang memiliki suprastruktur dan Infrastrutur kuat, sehingga memiliki nilai tawar kuat, bahkan mampu menduduki pemerintahan dan menduduki parlemen. Mereka duduk di lembaga-lembaga kekuasaan didukung oleh pertai Buruh yang kuat. Sedangkan di Indonesia gerakan buruh masih belum memenuhi prasarat yang memadahi untuk bergerak. Disampin kultur atau budaya politik Indonesia yang memenuhi syarat.<br />
Gerakan buruh seharusnya memenuhi beberapa parsyarata :<br />
1.Mobilitas Tenaga Kerja atau Buruh adalah sempurna, dimana buruh dapat menduduki posisi apapun sesuai keahliannya, mudah untuk keluar masuk pekerjaan.<br />
2.Posisi buruh dan perusahaan pada situasi persaingan sempurna, dimana antara buruh dan perusahaan mengalami posisi tawar yang sama. Sedangkan posisi buruh di Indonesia dalam situasi yang monopsoni dimana ada banyak penjual tenaga kerja pada satu pembeli tenaga kerja yang ada, sehingga pihak pengusaha bebas menentukan jumlah tenaga kerja, dan hanya taat pada Undang-Undang yang dimana buruh tak mampu menentukan sikapnya karena mereka tidak ada wakil di parlemen.<br />
3.Harga Buruh adalah secara Ideal adalah sesuai dengan kebutuhan hidupnya yang diatas minimum, sedangkan upah yang mereka dapatkan adalah hanya disesuaikan dengan kenaikan UMR.<br />
4. Sejarah perjuangan buruh yang tidak menguntungkan nasib buruh di Indonesia, sehingga gerakan emansipasi nasib buruh sering mendapat tudingan negatif dari penguasa.<br />
5.Adanya perbedaan pendapatan yang jauh antara buruh yang bekerja dalam perusahaan modal dalam negeri dan perusahaan asing, karena perbedaan nilai kurs. Sehingga pemerintah agak kesulitan dalam menerapkan asas keadilan pada perusahaan yang menggunakan tenaga kerja Indonesia.<br />
6.Budaya Usaha di Indonesia adalah budaya yang menekan biaya-biaya dengan menekan upah dan kesejahteraan buruh.<br />
7.Siklus usaha di Indonesia adalah siklus usaha kelurga yang sangat mementingkan nepotisme dan kekeluargaan dan tidak begitu mengembangkan riset dan pengembangan, sehingga tertinggal oleh perusahaan asing.<br />
8.kapitalis yang tumbuh di Indonesia adalah kapitalis ortodok yang tidak berpikiran bahwa dengan buruh yang kuat, sehat dan berkualitas akan meningkatkan kerja sama yang baik antara buruh dan perusahaan. Karena buruh yangt berganti-ganti akan perlu pelatihan baru,<br />
9.Budaya kerja buruh Indonesia yang kurang memperhatikan kualitas peningkatan kerja dan produktivitas.<br />
Banyak perjuangan buruh di dunia berhasil dalam perjuangannya seperti di Eropa Timur dan Eropa Barat. Di eropa barat dikenal dengan perjuangan buruh sosial demokrat dan di eropa timur dengan buruh sosialis(komiunis0 telah berhasil membawa nasib buruh yang lebih baik.<br />
Sedangkan di Indonenesi perjuangan buruh lahir karena desakan PBB terhadap perusahaan di Indonesia, dan sebagai pemenuhan atas sebutan sebagai negara yang siap tinggal landas dan sukses dalam pembangunan seperti yang digembar-gemborkan pada masa orde baru. Sehingga nafas perjuangan buruh di Indonesia bukanlah lahir dari kesadaran buruh itu sendiri.<br />
Budaya majikan buruh di Indonesia sudah berlangsung lama sejak dikenalkannya pertnian pada masyarakat tradisional Indonesia, dengan adanya tradisi bagi hasil antara buruh dan majikan. Penerapan sistem bagi hasil ini turun temurun dan diakui sampai sekarang, sehingga sistem pengupahan yang kecil sudah dikenal cukup lama.<br />
Sedangkan di Eropa sendiri sebenarnya perhatian nasib buruh sudah ada sejak revolusi Industri dI Inggris, dimana muncul tokoh manajemen modern sperti FW Taylor, Hendry Fayol, dan Robert Owen. Perjuangan mereka yaitu memberikan peningkatan kesejahteraan pada buruh tambang terutama anak-anak. Tentang Fasilitas Pendidikan dan jam Kerja yang manusiawi.<br />
Perjuangan nasib buruh ini sebenarnya pada waktu itu adalah untuk kepentingan perusahaan dan pengusaha juga. Namun perkembangan perusahaan, penyusutan dan lain-lain juga menyulitkan bagi pengusaha untuk meningkatkan nasib buruhnya. Namun bagi negara-negara dunia pertama tersebut telah mampu untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan kemampuannya menjualbarang ke negara-negara Asia, Afrika, Amerika dan negara jajahan serta koloni mereka, namun bagi negara yang tidak melakukannya mengalami nasib perlawanan dari kaum buruh sehingga muncul revolusi buruh.<br />
Revolusi Oktober di Rusia misalnya telah memberikan kemenangan bagi kaum buruh, sehingga muncul pemerintahan baru atau babak baru diktator proletariat atau buruh. Sebuah penerapan teori buruh modern yang ditulis oleh Karl. Mark. Pasca itu teori Mark menjadi momok bagi kaum kapitalis di Dunia, sehingga muncul berbagai bentu perlawanan yang mengakibatkan perang dingin antara 2 negara besar dan Addaya yaitu Amereika dan Soviet.<br />
Namun negara kapitalispun memberikan peluang desakan organisasi buruh atau gerakan buruh di negeri mereka, karena gerakan buruh secara alamiah tidak dapat dirintangi dan dicegah, sejalan dengan persaingan manusia yang cukup sengit. Berbagai macam kesempatan untuk mengembangkan diri secara individu dan kolektif terus berkembang. Bahkan pendidikan-pendidikan telah terbuka bagi siapa saja baik ilmu-ilmu sosial dan ilmu pasti atau teknik, sehingga setiap orang diberi hak untuk bersaing sesuai bakat dan kemmapuannya.<br />
Perjuangan buruh saat ini lebih berat karena perkembangan pengetahuan dan pengalaman kaum kapital di dunia, sehingga berbagai paham baru muncul di dalam perjuangan buruh, baik di Asia, Eropa maupu Amerika Latin. Namun paham dan ide perjuangan perburuhan di Indonesia justru mengalami kemunduran yang begitu signufikan. Berbagai perjuangan buruh mengalami kekagagalan baik secara represif, persuasif, politis maupun kultural. Hanya desakan orgaisasi buruh Internasionalah yang menyelamatkan nasib buruh di Indonesia. Nasib buruh di Indonesia hanya bergantung pada politikal will dari penguasaha ataupun pemerintah bukan desakan dari kaum buruh sendiri, dan kultur budaya pengusaha Indonesia yang lebih berorientasi pada kekeluargaan, sehingga nasib buruh Indonesia masih bisa untuk dikatakan lebih baik sesuai perekembangan perusahaan.<br />
Industri kecil dan menengah adalah merupakan perusahaan yang banyak menerapakan paham kekeluargaan, dalam sistem ini mereka kenal usaha bagi hasil antara buruh dan majikan. Industri Kecil dan Menengah di Indonesialah yang mampu bersaing dengan kapilalis global atau internasional. Maka perlu kiranya peran pemerintah dalam memupuk kerjasama antara buruh dan majikan untuk meningkatkan produksinya.<br />
Pobia organisasi buruh Independen harus mulai dipupus, namun kekukatiran akan pemanfaat organisasi buruh menjadi alat politik masih sering diperdfebatkan. Namun kita harus memahami bahwa gerkan buruh tidak lepas dari gerakan moral dan gerakan politik. </p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dumadia.wordpress.com/509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dumadia.wordpress.com/509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dumadia.wordpress.com/509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dumadia.wordpress.com/509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dumadia.wordpress.com/509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dumadia.wordpress.com/509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dumadia.wordpress.com/509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dumadia.wordpress.com/509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dumadia.wordpress.com/509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dumadia.wordpress.com/509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dumadia.wordpress.com/509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dumadia.wordpress.com/509/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dumadia.wordpress.com/509/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dumadia.wordpress.com/509/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=509&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/gerakan-perjuangan-buruh-indonesia-arus-balik-atau-bumerang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e60f0fe0ee1d576004d96837e6fb46fd?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dumadia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menyusuri Letak Macetnya Dampak Positif penurunan Harga BBM pada Sektor Riil di Indonesia.</title>
		<link>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/menyusuri-letak-macetnya-dampak-positif-penurunan-harga-bbm-pada-sektor-riil-di-indonesia/</link>
		<comments>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/menyusuri-letak-macetnya-dampak-positif-penurunan-harga-bbm-pada-sektor-riil-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2010 08:50:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dumadia</dc:creator>
		
		<guid isPermaLink="false">http://dumadia.wordpress.com/?p=507</guid>
		<description><![CDATA[Menyusuri Letak Macetnya Dampak Positif penurunan Harga BBM pada Sektor Riil di Indonesia. Penurunan harga BBM di Indonesia di akhir tahun 2008 dan di awal tahun 2007 merupakan sebuah lip servis politik saja. Penurunan harga BBM tidak diikuti dengan penurunan tarif angkutan, listrik, telpon, air minum dan kebutuhan konsumen lainnya. Penurunan harga BBM ini banyak [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=507&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Menyusuri Letak Macetnya Dampak Positif penurunan Harga BBM<br />
pada Sektor Riil di Indonesia.</p>
<p>Penurunan harga BBM di Indonesia di akhir tahun 2008 dan di awal tahun 2007 merupakan sebuah lip servis politik saja. Penurunan harga BBM tidak diikuti dengan penurunan tarif angkutan, listrik, telpon, air minum dan kebutuhan konsumen lainnya. Penurunan harga BBM ini banyak pihak hanya menyebutnya sebagai komoditi politik menjelang pemilu 2009.<br />
Penurunan harga BBM yang tidak diikuti dengan penurunan harga-harga kebutuhan pokok ini disebabkan oleh karena memang BBM bukanlah instrumen regulasi yang efektif, dibanding kebijakan lain seperti Subsidi langsung, kenaikan subsidi, penurunan pajak dan tarif, harga cukai, tidak meberi efek dan dapak yang lansung pada penurunan harga-harga.<br />
Bukan memihak pada siapapun bahwa fluktuasi harga yang tidak stabil adalah tidak menguntungkan bagi berbagai pihak, baik pengusaha di satu sisi dengan masyararakat di satu sisi. Karena penurunan harga ini hanya menjadikan surplus produksi bagi produsen dan menambah keuntungan di kalangan produsen saja, selama kebutuhan akan permintaan dipenuhi dan diperoleh keuntungan yang memadahi perusahaan tidak akan menurunkan harga sebelum keuntungan yang diinginkan akan dipenuhi.<br />
Pemerintah tidak dapat mengeluarkan kebijakan yang efektif saat ini, karena liberalisasi telah menjadikan pemerintah hanya dalam wilayah pembuat kebijakan dan tidak dapat mengendalikan kebijakan secara efeltif. Karena kepemilikan cabang-cabang produksi yang mengusai hajat hidup orang banyak telah dikuasai oleh swasta ataupun badan usaha milik negara yang sahamnya banyak dikuasai swasta dalam negeri dan swasta asing.<br />
Letak ketidak efektifan inilah yang mulai menjadi pemikiran bahwa bebarapa cabang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Namun sudah terlambat ataupun lancung dimana selama dikuasai oleh aparat pemerintah atau negara terjadi korupsi disana-sini, serta infefesiensi dan inefektifitas kerja, sehingga bangkrut sehingga banyak dibeli oleh swasta atau investor. Lebih parah lagi investor asing.<br />
Baru dirasakan saat ini bahwa privatisasi mengakibatkan dampak yang merugikan pemerintah dan rakyat. Pemerintah menjadi tak berdaya mengatasi kondisi ekonomi dan melakukan kebijakan untuk menyejahterakan rakyatnya. Perlu disadari pula bahwa pemerintah sudah terlalu banyak memberikan fasilitas yang begitu banyak pada swasta.<br />
Pentingnya nasionalisasi kembali perusahaan yang mengusasi hajat hidup orang banyak dalam hal ini BUMN telah menjadikan pemikiran yang lebih serius. Sedangkan kedaulatan ekonomi telah tidak dimiliki oleh pemerintah. Pemerintah saat ini tidak memiliki kekuatan dan kewenangan di bidang ekonomi kecuali hanya memberikan himbauan.<br />
Pemerintah yang sudah lama tidak mendapat kepercayaan rakyat dan Internasional menjadikan kesulitan pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan pada rakyat dan dunia Internasional. Sehingga rupiah tidak dapat menguat dan terpuruk. Kekayaan alam yang melimpah ruah bukan lagi menjadi milik pemerintah tapi telah menjadi milik swasta asing dan kapitalis global. Kelangkaan bahan baku, bahan bakar, pupuk dan barang konsumen dimana-mana, sehingga mendorong harga-hrga melambung tinggi. Pengangguran dimana-mana dengan dibubarkannya perusahaan dalam negeri dan direlokasikan di luar negeri dengan alasan buruh mahal. Ketidak pastian hukum di Indonesia, dan kestabilan politik yang kurang stabil menjadikan larinya investor asing.<br />
Kalau hal ini berlangsung terus menerus dikhawatirkan akan terjadi gejolak sosial akibat kesenjangan sosial dan kemiskinan di mana-mana. Kesenjangan ekonomi ini mengakibatkan kecemburuan sosial dan gejolak sosial yang kan menurunkan stabilitas politik di Indonesia. Sedangkan stabilitas adalah kunci bertahannya investor di Indonesia. Proses demokrasi yang berlebihan akan mememunculkan ketidakseimbangan baru di dalam pemerintah Indonesia, sehingga pemerintah miskin otorita dan legitimasi, karena pemerintah belum mampu untuk mengembalikan kepercayaan rakyat. Karena pemerintah belum mampu untuk melakukan good corporate governance dan meningkatkan clean government. Pengawasan keuangan negara lebih ketat belum bisa dilakukan, karena budaya lama masih ada dengan masih bercokolnya pejabat-pejabat bekas orde baru yang korup saat ini, bahkan mendapatkan posisi-posisi penting dalam pemerintahan dan masyarakat.<br />
Kesempatan berusaha dan melakukan usaha yang sehat belum dapat dijamin, dimana masih diijinkannya pejabat, DPR dan pegawai negeri memiliki usaha swasta, hal ini mengakibatkan kelesuan bagi swasta murni dalam negeri untuk bersaing. Ketidak sehatan ini menurunkan minat rakyat terutama generasi muda untuk berwiraswasta, karena merasa tidak ada perlindungan, perilaku yang adil, antara swasta murni dengan swasta tanda petik semi pemerintah dan pejabat apabila dengan swasta asing. Belum lagi pungutan liar yang dilakukan oleh pihak-pihak penguasa tidak bertanggung jawab.<br />
Penurunan harga BBM yang tidak diikuti dengan penurunan harga-harga komoditi tidak semata-mata kesalahan pengusaha, karena kita masih banyak melihat pajak berganda dimana-mana. Sehingga harga-harga menjadi lebih tinggi, karena adanya ekonomi biaya tinggi, yang pada masa-masa sekarang jarang digembar-gemborkan lagi. Ekonomi biaya tinggi tidak dapat dicabut begitu saja dalam sistem pemerintahan dan ekonomi di Indonesia.<br />
Pendapatan pemerintah yang hanya dari pajak dan mulai dihapuskannya bea masuk dan fiskal karena perdagangan bebas membuat berkuragnya sumber baru pendapatan pemerintah. Pemerintah harus berusaha mencari sumber lain dari rakyat diluar hutang luar negeri. Pemerintah harus menekan biaya serenfdah-rendahnya dengan efesiensi, efektifitas dan profesionalisme aparatur negara, dengan menekan biaya-biaya yang tidak perlu, sedangkan selama ini aparatur pemerintah telah lama dimanjakan oleh fasilitas.<br />
Pemerintah akhirnya mau tidak mau hanya meningkatkan perluasan penerimaan pajak. Sedangkan otonomi daerah semakin memberatkan rakyat karena gencarnya pemerintah daerah untuk mencari sumber Pendapatan asli daerah yang membabi buta, tanpa memperhatikan pelayanan masyarakat. APBD hanya berorientasi pada surplus anggaran dan peningkatan pendapatan daerah sendiri, Dana alokasi Umum dan dan alokasi khusus. Kurangnya pengetahuan para kepala daerah karena pemilihan langsung telah mengakibatkan kekacauan manajemen pemerintah daerah, apalagi dana pemilihan kepala daerah cukup besar dan mengeluarkan banyak tenaga, sehingga para kepala daerah lebih mementingkan pengembalian modal dan menyaluran dana bagi kelompok kepentingan yang telah membantu dalam proses pemilihan.<br />
Peningkatan pelayanan publik hanya menjadi retorika-retorika politik saja. Namun semua ini sudah terjadi, dan bagimanakah pembenahan dilakukan, apakah menunggu rakyat lebih menderita dulu? Hal ini tidak mungkin karena penderitaan rakyat akan mengakibatkan gejolak sosial, sedangkan gejolak sosial akan merugikan rakyat pula.<br />
Maka diperlukan adanya keinginan dan kemauan dari semua pihak untuk melakukan perbaikan disana-sini. Ancaman globalisasi dan persaingan bebas telah menghadang, apabila efisiensi tidak cepat dilakukan maka persaingan harga dengan produk asing kita kan tertinggal dan kalah, apalagi masalah kualitas. Sedangkan Indonesia merupakan pasar yang baik bagi perdagangan barang-barang konsumsi dan jasa.<br />
Ketahanan pangan akan juga terganggu karena alih fungsi lahan, sedangkan perlindungan dan peningkatan fasilitas, kerjasama dan informasi serta peningkatan kualitas petani di Indonesia masih berkurang. Petani Indonesia harus mengalami kepayahan dlam menghadapi persaingan global, dimana hasil pertanian bangsa asing lebih murah di pasaran, sedangkan produk mereka tidak mendapat proteksi, sedangkan pupuk sangat sulit untuk didapatkan. Pola bercocok tanampun masih sangat tradisional.<br />
Intinya bahwa perlu kesadaran bagi pengusaha dalam negeri agar tidak terlalu mengandalkan nasionalisme sempit, namun bagaimanan mereka bisa menjadikan rakyat Indonesia terutama buruh untuk bekerjasama sehingga menjadi produse dan konsumen di Negeri sendiri. Apabila rakyat Indonesia tidak mampu menjadi produsen dan hanya menjadi konsumen akan semakin meningkatkan utang luar negeri, dan pada akhirnya hilanglah kedaulatan yang telah dicita-citakan pendiri republik.<br />
Peningkatan kualitas sumber daya manusia guna meningkatan tingkat produktifitasnya menjadikan tugas pendidikan nasional Indonesia. Sedangkan pendidikan menjadi cukup mahal, dan semakin merebaknya lembaga pendidikan di luar negeri yang lebih murah dan berkualitas, sedangkan penyelewangan di dunia pendidikan cukup banyak dan banyaknya mal praktek pendidikan di Indonesia. Mampukah Indonesia keluar dari keterpurukan, hal itu tergantung mental semua pihak untuk lebih peduli pada nasib bangsa dan negara ini. </p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dumadia.wordpress.com/507/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dumadia.wordpress.com/507/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dumadia.wordpress.com/507/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dumadia.wordpress.com/507/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dumadia.wordpress.com/507/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dumadia.wordpress.com/507/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dumadia.wordpress.com/507/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dumadia.wordpress.com/507/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dumadia.wordpress.com/507/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dumadia.wordpress.com/507/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dumadia.wordpress.com/507/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dumadia.wordpress.com/507/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dumadia.wordpress.com/507/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dumadia.wordpress.com/507/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=507&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/menyusuri-letak-macetnya-dampak-positif-penurunan-harga-bbm-pada-sektor-riil-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e60f0fe0ee1d576004d96837e6fb46fd?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dumadia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Persaingan Global menghadapi Revolusi Informasi</title>
		<link>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/persaingan-global-menghadapi-revolusi-informasi-2/</link>
		<comments>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/persaingan-global-menghadapi-revolusi-informasi-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2010 08:47:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dumadia</dc:creator>
		
		<guid isPermaLink="false">http://dumadia.wordpress.com/?p=505</guid>
		<description><![CDATA[Persaingan Global menghadapi Revolusi Informasi Berjuta-juta abad manusia sampai saat ini mengenal informasi yang terus berkembang. Keberadaan manusia dari berburu dan meramu melahirkan masyarakat primitif dimana mereka mulai mengenal komunikasi dan Interaksi. Manusia pada waktu itu hanya menghapal kata-kata, teriakan-teriakan, dan ketukan-ketukan. Mereka memberikan informasi melalui asap atau api, dan mencoba saling mengenal melalui berbagai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=505&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Persaingan Global menghadapi Revolusi Informasi</p>
<p>Berjuta-juta abad manusia sampai saat ini mengenal informasi yang terus berkembang. Keberadaan manusia dari berburu dan meramu melahirkan masyarakat primitif dimana mereka mulai mengenal komunikasi dan Interaksi. Manusia pada waktu itu hanya menghapal kata-kata, teriakan-teriakan, dan ketukan-ketukan. Mereka memberikan informasi melalui asap atau api, dan mencoba saling mengenal melalui berbagai dialektika sosial masrarakat. Pada waktu itu.</p>
<p>Masyarakat pada fase ini dikenal sebagai masyarakat primitif, hidup berkelompok-kelompok dalam kesatuan masyarakat sosialis primitif. Mereka berjuang bersama-sama untuk mengatasi kehidupan mereka. Kerjasama ini melahirkan pemimpin yang terhimpun dalam suku-suku, pemimpin ini adalah yang terkuat dan mampu mengakomodir semua kepentingan dengan komunikasi yang ada.</p>
<p>Masyarakat primitif ini akan berperang apabila mengenal kelompok lain, dan terjadilah peperangan. Peperangan yang terus meneruskan melahirkan diplomasi-diplomasi antar suku, dan kelompok tersebut. Pengusaan masing-masing-masing suku dari suku yang lain akan melahirkan raja-raja kecil. Pada saat ini raja-raja kecil ini mulai mengenal bahasa-bahasa tulis. Bahasa-bahasa tulis ini lahir pada masyarakat feodal tradisional.</p>
<p>Masyarakat tradisional feodal ini melalui beberapa perjalanan sejarah melalui kitab-kitab dan sastra-sastra. Pada masyrakat tradisional ini mengenal adanya hak akan keturunan, hak akan perkawinan bersadarkan paternalisme, Sehingga muncul kekuatan raja-raja. Komunikasi tulis hanya dikenal oleh raja-raja dan kaum bangsawan.</p>
<p>Renaisance atau abad pencerahan melahirkan kelas baru yaitu intelektual dan kaum borjuis untuk melakukan perebutan kekuasaan raja-raja. Maka dikenallah masyarakat transisi menuju pengenalan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diawali dengan ditemukannya mesin uap yang telah melahirkan revolusi Industri. Sekarang kaum feodal menuntut untuk mendapatkan tempat pada pemerintahan. Maka lahirlah masyarakat demokrasi di bawah monarki di Inggris, masyarakat demokrasi di Amerika Serikat dan Masyarakat Sosialis di Unisoviet.</p>
<p>Sebernarnya tiga bentuk negara tersebut merupakan abad dimana berkurangnya kekuasaan monarki. Sejak dikenalnya masyarakat kapital dan sosialis ini pendidikan cukup berkembang pesat untuk peningkatan persaingan yang semakin ketat. Pada awal renaisance sebenarnya adalah mulai mengenalkan masyarakat pada apa yang dikenal dengan kesejahteraan dan kemakmuran untuk bersama. Sehingga Adam Smith dalam bukunya ”Iniquire The Wealth of Nations, Money and Interest, telah menjadikan kekuasaan pada swasta dilepas total oleh Ratu Inggris, ratu Inggris hanya Simbol dari negara saja. Sedangkan pemerintahan adalah dikuasai oleh perdana menteri yang diambil oleh rakyat melalui pemilihan umum dari partai Buruh dan Konservatif.</p>
<p>Dikenalah sistem demokrasi Angglo Sactions yang dikenal hampir seluruh masyarakat dunia, bahkan Indonesia pun sudah mengalihkan diri dari Kontinental menuji Angglo Sactions ini. Perkembangan transportasi yang lebih maju karena mesin uap tersebut telah menjadikan negara-negara eropa melakukan penjajahan yang mampu mengusai dataran Asia, Australia. Amerika dan Afrika. Kekuatan revolusi industri ini telah melahirkan berbagai macam penjajahan negara-negara eropa ke negara-negara di Benua lain.</p>
<p>Ini milenium kejayaan Eropa, yang berkembang dengan semakin cepatnya teknologi telekomunikasi dengan ditemukannya telegram pada adbad 19. Dimana informasi terus berkembang dengan jepat tanpa jarak waktu yang lama dengan teknologi elektromagnetik. Perkembangan berikutnya adalah dengan ditemukannya radio yang mampu memberikan informasi abtudit dengan audio atau gelombang suara. Gelombang suara berkembang dengan gambar dengan adanya televisi dan sekarang sudah menjamir menguasai 1/3 masyarakat dunia. Berarti revolusi telekomunikasi terus berkembang dengan cepat.</p>
<p>Perkembangan berikutnya mulai dikenal komputer dan di Indonesia pada tahun 80-an tidak ada ½ abad telah spektakuler pada tahun 1996 di Indonesia mulai dikenal gelombang internat. Bahkan tidak sampai 10 tahun perkebangannya begitu cepat, sampai-sampai Microsoft telah kehabisan aplikasi sebagai pengembangan teori komputer dengan persaingan program lain seperti linux. Mikrosoft sedang genjar-gencarnya memperjuangkan hak cipta dan undang-undang hak cipta karena selama ini programnya telah dibajak oleh masyarakat dunia.</p>
<p>Maka harus diwaspadai pula perkembangan telematika ini bisa berkembang pesat mengakibatkan dampak positif dan negatif. Dampak positif tersebut adalah :</p>
<p>   1.</p>
<p>      Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.<br />
   2.</p>
<p>      Perkembangan Riset dan Teknologi.<br />
   3.</p>
<p>      Mudahnya akses informasi dengan cepat.<br />
   4.</p>
<p>      Hubungan masyarakat global yang semakin dekat, sehingga tidak ada batas dan negara.<br />
   5.</p>
<p>      Peningkatann Pendidikan.<br />
   6.</p>
<p>      Terjadi Alkulturasi dengan cepat.</p>
<p>Namun harus diwaspadai pula kan dampak negatifnya terutama bagi generasi muda yaitu :</p>
<p>   1.</p>
<p>      Kembalinya imperalisme antar bangsa dunia dari negara maju ke negara berkembang.<br />
   2.</p>
<p>      Budaya negatif dari barat yang sudah dikenal oleh generasi muda indonesia, seperti krinalitas, Kejahatan seksual atau sek bebas, Perdagangan anak belum umur dan perdagangan wanita.<br />
   3.</p>
<p>      Perdagangan senjata terlarang dan narkoba.<br />
   4.</p>
<p>      Sifat Konsumtif karena selama ini kegiatannya belum optimal penggunaannya karena yang menguasai bidang ini masih sedikit.</p>
<p>Revolusi komunikasi saat ini cukup menggembirakan namun juga cukup meresahkan, karena dapat memunculkan sikap alienisme dan egoisme serta sikap asosial. Dimana hubungan manusia dengan manusia tidaklah dapat berjalan dengan baik karena hanya bidsa dilakukan dari jarak jauh dan tak perlu jarak dekat.</p>
<p>Perkembangan saat ini cukup mengawatirkan terutama bagi anak-anak yaitu dengan maniak seluler tanpa mengindahkan saat-saat belajar. Komunikasi tatap muka menjadi lebih sedikit, sehingga melahirkan komunitas Cyber yang apabila tidak diimbangi dengan hubungan sosial yang baik cukup berbahaya.</p>
<p>Hal ini perlu mendapat kajian lebih mendalam dari bebrapa pihak baik pakar telematika, psikologi anak, ekonomi, sosiologi, sosial dan politik. Karena dimungkinkan kemenangan pemilu partai dan presidan adah melalui ciber, yang pada pemilu 2 periode sebelumnya sangat dipengaruhi oleh berita-berita televisi, sehingga berita televisi cukup mengarahkannya menuju sebuah kegiatan pemilihan pada tahun 1999 dan 2004. Karena pembungkaman pers pada jaman orde baru.</p>
<p>Adakah politisi yang jeli&#8230;.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dumadia.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dumadia.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dumadia.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dumadia.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dumadia.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dumadia.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dumadia.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dumadia.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dumadia.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dumadia.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dumadia.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dumadia.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dumadia.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dumadia.wordpress.com/505/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=505&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/persaingan-global-menghadapi-revolusi-informasi-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e60f0fe0ee1d576004d96837e6fb46fd?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dumadia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemilu 2009 Kapitalisme, Liberalisme dan Pembentukan Tirani Minoritas.</title>
		<link>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/pemilu-2009-kapitalisme-liberalisme-dan-pembentukan-tirani-minoritas-2/</link>
		<comments>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/pemilu-2009-kapitalisme-liberalisme-dan-pembentukan-tirani-minoritas-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2010 08:45:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dumadia</dc:creator>
		
		<guid isPermaLink="false">http://dumadia.wordpress.com/?p=503</guid>
		<description><![CDATA[Pemilu 2009 Kapitalisme, Liberalisme dan Pembentukan Tirani Minoritas. Perjalanan panjang republik Indonesia telah melewati beberapa tahapan revolusi, yaitu revolusi kemerdekaan, revolusi 65, berikutnya revormasi 1998. namun Revolusi pasca 1945-1948 mengalami berbagai rintangan dan kegagalan. Dimana pada tahu 1965 terjadi penkebirian atau pensterilan revolusi atau disebut peng-KB-an. Fenomena 1998 adalah dilakukannya operasi Sesar dimana revolusi dilahirkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=503&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pemilu 2009 Kapitalisme, Liberalisme dan Pembentukan Tirani Minoritas.</p>
<p>Perjalanan panjang republik Indonesia telah melewati beberapa tahapan revolusi, yaitu revolusi kemerdekaan, revolusi 65, berikutnya revormasi 1998. namun Revolusi pasca 1945-1948 mengalami berbagai rintangan dan kegagalan. Dimana pada tahu 1965 terjadi penkebirian atau pensterilan revolusi atau disebut peng-KB-an. Fenomena 1998 adalah dilakukannya operasi Sesar dimana revolusi dilahirkan sebelum waktunya dengan sistem pembentukan partai yang cukup bebas atau disebut dengan sistem multi partai.<br />
Pada waktu itu semua diiming-imingi dengan permen legislatif dan parlemen, orang berbondong-bondong mendirikan perati dan teredamlah revolusi karena orang sedang disibukkan dengan pembagian kue kekuasaan. Semua beradu yang kuat mengalahkan yang menang, bernagai basis ideologi menwarkan dagangan partai politikya.<br />
Pada tahun 1999 dilakukanlah pemilu 1999 yang diikuti oleh 48 partai politik, dan mulailah orang-orang berbondong-bondong urun bicara. Kebabasan ini melahirkan cepatnya informasi di media masa baik cetak maupun elektronik. Ribuan orang berlomba-lomba untuk menempati kursi legislatif, bahkan muncul perseteruan baru di dalam tubuh masing-masing partai politik, baik yang baru sama sekali atau yang membawa sejarah masa lalu. Seperti : Golkar, PDI, PPP yang sudah lama. Kemudian PAN dan PKB, yang membawa ormas yang sudah lama ada dan yang baru sama sekali.<br />
Duduklah mereka pada kursi legislatif dan mulai mendudukan diri pada situasi pengusa yang baru, meski mereka kadang-kadang kurang sadar pada jebakan-jebakan apa yang dikeluarkan pada mereka. Mereka tidak menyadarai bahwa mereka sudah mulai jauh dari rakytanya dan sudah mulai disibukkan dengan urusan kekuasaan belaka.<br />
Untuk memberikan hiburan baru atau penebus rasa luka hati rakyat maka dilakukannlah pemilu secara langsung untuk pemilihan Presiden dan wakil Presden secara langsung yang diikuti dengan pemilihan, gubernur dan walikota secara langsung. Maka dibentukkah UU tentang pemilu dan pilkada. Namun harapan pemilihan presiden langsung juga tidak mengobati kekecewaan rakyat, maka munculah manufer baru pada pemilu 2009, yaitu pemilihan legilatif dengan suara terbanyak.<br />
Hal ini apakah hanya isapan jempol demokrasi belaka, ataukah sungguh-sungguh semangat perubahan, karena mereka sadar betul bahwa rakyat Indonesia sangat suka dengan perubahan dan sesuatu yang serba baru. Namun harus diingat sesuatu yangs erba baru ini tidaklah selalu membuahnkan hasil yang memuaskan.<br />
Yang jadi persoalan peraturan itu dikeluarkan begitu mendadak tanpa memperhatikan bahwa semua partai sudah memperhitungan susunan calon wakilnya. Persoalan kedua adalah apakah bisa 3% suara terwakili akan mengalahkan 97% suara yang terkalahkan karena kemungkinan suara mayoritas seseorang tidak akan terjadi. Hal ini akan melemahkan legitimasi legislatif.<br />
Harus diingatkan bahwa pemilihan Umum di Indonesia baru pertama kali menggunakan sistem distrik murni, sebelumnya dalah proporsioonal dengan sistem stelsel daftar. Sistem distrik ini akan memperkecil jumlah partai yang ada di Indonesia, dan susahnya masuk partai baru. Hal yang perlu diwaspadai pula sistem distrik ini tidak akan melindungi kelompok minoritas dan myoritas tapi terpecah. Hanya mewakili pemegang modal atau kapita.<br />
Kekuatiran baru adalah akan adanya pengusaan yang merupakan tiran minoritas dan bersifat oligarki, sedangkan rakyat tidak peduli dan menjadi masa mengambang. Hal ini akan mengakibatkan penghisapan manusia di atas manusia. Rakyat akan dikeruk kekayaan dengan segelintir orang dalam sindikasi kejahatan oleh kelompok-kelompok penguasa minoritas.<br />
Penguasaan dwifungsi Intelektual ternyata lebih otoriter dan diktator daripada militer yang tidak memberikan kesempatan pada orang lain untuk berpikir dan memberikan tanggapan pada kinerja mereka yang membahayakan negara dan mengancam disitegrasi.<br />
Dikuatirkan akan terjadi imperialisme baru karena posisi mereka akan meminta dukungan militer asing bila terjadi desakan dari aspirasi rakyatnya, karena kelompok ini akan melahirkan fgeodalisme yang lebih korup dan melakukan penghisapan secara menggurita.<br />
Mereka akan menggubakan tangan panjangnya berupa kekutan antek-antek mereka dan intelejen swasta untyuk memata-matai pesaing mereka dan rakyat. Yang lebih parah lagi akan terjadi Chaos dan kudeta militer. Hati-hati akibat pemilu 2009 waspada dan perkuatan persatuan dan kesatuan, kepentingan negara adalah diatas kepentingan probadi dan golongan.<br />
Kelihatannya Mahkamah Konstitusi adalah malaikat di siang bolong tapi kita tidak pernya curika siapa di balik mereka, dan kekuatan mereka mendorong kebijakan yangs eperti ini. Jangan senang begitu saja karena merasa kepentingannya terwakili.<br />
Meskipun kita mengadapai berbagai penyimpangan dan penyelewengan oleh legislatif saat ini, tetatpi perubahan itu harus diperhitungakan sebab dan akibatnya, karen negara bukanlah mainan. Karena berbagai dampak yang merugikan telah terjadi pasca Amandemen UUD 45 dibawah Amien Rais, kemudian akibatnya bahwa BBM langka, hak-hak yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai swasta, swasta mau untung nggak mau rugi. Karena kapitalis di Indonesia itu adalah kapitalius ortodok dan primitif yang tidak memikirkan dampak rendahnya daya beli.<br />
Mereka tidak sadar bahwa konsumen mereka dalah buruh mereka yang harus punya daya beli. Dann kekeyaan mereka bukan karena riset atau developmen yang bagus karena kebijakan-kebijakan pemerintah yang menguntungkan mereka kerena kebijakan itu mewakili DPR dan MPR yang sudah menjadi kepanjangan tangan mereka.<br />
Perlawanan oleh rakyat pasti akan terjadi, karena rakyat ditekan pasti akan melawan karena penderitaan yang dialami, tingginya pajak, nepotisme PNS, buruh kontrak dan upah yang semakin rendah, dan semakin parah lagi adalah tingginya tingkat pengangguran. Kesenjangan inilah yang akan menjadi konflik sosial yang megakibatkan berbagai gejolak, bisakah hal itu dihindari, kita tidak bisa meramalkannya, kejadian alam mau tidak mau suka tidak suka pasti terjadi.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dumadia.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dumadia.wordpress.com/503/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dumadia.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dumadia.wordpress.com/503/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dumadia.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dumadia.wordpress.com/503/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dumadia.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dumadia.wordpress.com/503/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dumadia.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dumadia.wordpress.com/503/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dumadia.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dumadia.wordpress.com/503/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dumadia.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dumadia.wordpress.com/503/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=503&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/pemilu-2009-kapitalisme-liberalisme-dan-pembentukan-tirani-minoritas-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e60f0fe0ee1d576004d96837e6fb46fd?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dumadia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemberdayaan Pemilih Pemula Pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 22 Juni 2008</title>
		<link>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/pemberdayaan-pemilih-pemula-pada-pemilihan-gubernur-jawa-tengah-22-juni-2008-2/</link>
		<comments>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/pemberdayaan-pemilih-pemula-pada-pemilihan-gubernur-jawa-tengah-22-juni-2008-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2010 08:44:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dumadia</dc:creator>
		
		<guid isPermaLink="false">http://dumadia.wordpress.com/?p=501</guid>
		<description><![CDATA[Pemberdayaan Pemilih Pemula Pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 22 Juni 2008 1. Latar Belakang Masalah Pemilihan Gubernur Jawa Tengah periode 2008-20013 dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2008 di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, 571 Kecamatan, 8.573 Kelurahan/Desa, dan 59.649 Tempat Pemungutan Suara. Jumlah personil Badan Penyelenggara Pemilu terdiri dari : Komisi Pemilihan Umum Provinsi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=501&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pemberdayaan Pemilih Pemula<br />
Pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 22 Juni 2008</p>
<p>1. Latar Belakang Masalah<br />
Pemilihan Gubernur Jawa Tengah periode 2008-20013 dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2008 di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, 571 Kecamatan, 8.573 Kelurahan/Desa, dan 59.649 Tempat Pemungutan Suara. Jumlah personil Badan Penyelenggara Pemilu terdiri dari : Komisi Pemilihan Umum Provinsi 29 orang; Komisi Pemilihan Umum Kab/Kota 840 orang, Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) 5.710 orang; Panitian Pemungutan Suara (PPS) 25.719 orang; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 417.543 orang; dan Petugas pendaftaran pemillih (Gastarlih) 59.649, dengan total petugas adalah 509.490 orang.<br />
Jumlah suara sah di tahun 2004 di Jawa Tengah dalam pilpres dan pemilu legislatif berjumlah 18.477.044 orang, dengan pemilih laki-laki sebanyak 8.887.645 dan pemilih perempuan sebanyak 9.589.399 orang. Jumlah suara tidak sah 402.828, dan jumlah orang yang tidak menggunakan hak suara adalah 4.660.492. Jumlah suara yang memilih di luar provinsi adalah 181.786. Total suara yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 23.722.150. Sedangkan jumlah pemilih pada Permilihan Gubernur (Pilgub), 22 Juni 2008 adalah 26.666.966 orang. Jadi Jumlah pemilih pemula pada Pemilihan Gubernur mendatang adalah 2.944.816 orang, dengan rasio pemilih pemula dan bukan pemilih pemula adalah 0,12. Berarti ada 12 persen pemilih pemula dan merupakan pemilih yang cukup potensial dalam menentukan suara pada Pemilihan Gubernur tersebut.<br />
Pemilih pemula tersebut menjadi sasaran utama dari pasangan calon Gubernur yang akan maju sebagai kontestan Pilgub mendatang. Sehingga perlu sosialisasi yang cukup ekstra di dalam menarik minat partisipasi bagi pemilih pemula tersebut. Karena disamping usia mereka cukup muda juga didorong oleh pengalaman dan tingkat emosional yang tinggi dan memungkinkan partisipasi yang tidak rasional dalam Pilgub tersebut.<br />
Dalam undang-undang pemilihan umum, pemilih pemula adalah mereka yang telah berusia 17-21 tahun, yang telah memiliki hak suara dalam pemilihan umum (dan Pilkada). Layaknya sebagai pemilih pemula, mereka selalu dianggap tidak memiliki pengalaman voting pada pemilu sebelumnya. Namun, ketiadaanpengalaman bukan berarti mencerminkan keterbatasan menyalurkan aspirasi politik. Mereka tetap melaksanakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara. (Prakoso Bhairawa Putera. S, 2008)<br />
Pemilihan kepala daerah (langsung) merupakan salah satu bentuk partisipasi politik sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat, karena pada saat pemilu itulah, rakyat menjadi pihak yang paling menentukan bagi proses politik di suatu wilayah dengan memberikan suara secara langsung dalam bilik suara. Dengan demikian meskipun hanya pemula, tetapi partisipasi mereka ikut menentukan arah kebijakan wilayah Sumatera Selatan ke depan.<br />
Pengalaman pilkada dibeberapa daerah, pemilih pemula adalah sasaran yang menjadi perburuan suara para calon. Tak jarang berbagai carapun dilakukan untuk bisa menghimpun suara mereka. Pendidikan politik yang masih rendah di kalangan pemilih pemula adalah sumber masalah yang cukup signifikan dalam proses pilkada, tak jarang suara mereka diarahkan kepada pasangan calon dengan membawa muatan-muatan atau jargon-jargon tertentu. (Prakoso Bhairawa Putera. S, 2008)<br />
Pemilih pemula yang baru mamasuki usia hak pilih pastilah belum memiliki jangkauan politik yang luas untuk menentukan ke mana mereka harus memilih. Sehingga, terkadang apa yang mereka pilih tidak sesuai dengan yang diharapkan. Alasan inipula yang menyebabkan pemilih pemula sangat rawan untuk digarap dan didekati dengan pendekatan materi. Ketidaktahuan dalam soal politik praktis, terlebih dengan pilihan-pilihan dalam pemilu atau pilkada, membuat pemilih pemula sering tidak berpikir rasional dan lebih memikirkan kepentingan jangka pendek.<br />
Disisi lain, ada beberapa faktor yang juga turut berpengaruh terhadap pilihan para pemilih pemula, dari sebuah studi yang pernah dilakukan terungkap bahwa afiliasi politik orang tua mempunyai pengaruh yang kuat. Apabila orang tua mereka aktif dalam partai politik yang mengusung salah satu calon, terutama sebagai pengurus partai maka besar kemungkinan si anak untuk ikut. Begitu juga terhadap figur tokoh dan identifikasi politik yang diusung, variabel agama dan isu-isu politik/program dari calon ternyata tidak begitu besar pengaruhnya dalam menentukan pilihan politiknya. (Imam B Prasojo, 2008)<br />
Sebagai generasi yang dianggap baru dalam proses pemilihan, pemilih pemula memiliki energi potensial cukup kuat untuk melakukan perubahan. Kaum pemilih pemula yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, atau pemilih dengan rentang usia 17-21 tahun sebenarnya di satu sisi menjadi segmen yang memang unik, seringkali memunculkan kejutan, dan tentu menjanjikan secara kuantitas. Unik, sebab perilaku pemilih pemula dengan antusiasme tinggi, relatif lebih rasional, haus akan perubahan, dan tipis akan kadar polusi pragmatisme.<br />
Dari kecenderungan memilih tersebut, tidaklah mengherankan jika potensi munculnya golongan putih (golput) dari pemilih pemula sangat tinggi. Terlebih jika pada saat yang sama dihadapkan kepada kandidat calon kepala daerah yang kurang mendapat tempat di hati pemilih pemula. Ketiadaan pilihan kandidat kepala daerah yang dirasa pemilih pemula mampu membawa perubahan dengan rekam jejak serta program yang pas di hati pemilih pemula.<br />
Sebaliknya jika tampak kandidat yang dirasa sesuai dengan keinginan pemilih pemula tidaklah mengherankan jika kemudian memunculkan sejumlah kejutan politik<br />
Lalu akan lari kemana 12 persen suara pemilih pemula. Memang tidak mudah untuk memperkirakan kemana suara-suara itu akan mengalir. Tampaknya program riil yang mampu ditawarkan sehingga mampu menarik minat. Jika ini gagal dimunculkan, bisa dipastikan golput adalah pilihan mereka dalam pilgub nanti. Karenanya program unggul yang mampu menarik minat, yang lenih riil dan implementatif, tidak sekadar jargon politik yang hambar dan terkesaan tidak membumi.<br />
Pilkada yang berkualitas adalah pilkada yang : pertama, Kualitas administrasi proses elektoral tepat waktu sesuai jadwal tahapan. Kedua, Kualitas Politis proses elektoral yang mandiri dan legitimasi penyelenggara, dengan konflik yang sangat rendah. Ketiga adalah Kualitas Produk Pilkada akan terpilih calon yang baik dan berkualitas.<br />
Harapan dalam Pilgub Jawa Tengah adalah dari 26.666.966 pemilih tersebut menjadi pemilih berkualitas, dengan partisipasi politik seluas-luasnya secara kuantitas dan kualitas. Keberhasilannya hanya didukung dengan pemilih yang rasional, otonom dan bukan partisipan semu. Dengan harapan dalam Pilgub Jateng akan memilih pemimpin Jawa tengah yang akan menentukan nasib rakyat Jawa Tengah selama 5 tahun kedepan. (KPU Jateng, 2008)<br />
Dasar hukum dimana pemilih pemula untuk menjadi pemilih dalam Pilgub Jateng mendatang adalah sesuai pasal 19 ayat 1 UU no. 10 tahun 2008, adalah “Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih”. Dan Pasal 19 ayat 2, “Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud pada pasal 19 ayat 1 didaftar oleh penyelenggara Pemilu dalam daftar pemilih”. Jo Pasal 20 UU no. 10 tahun 2008.<br />
Pemilih pemula tersebut perlu mendapatkan sosialisasi cara pemungutan suara dan tata cara pelaksanaan Pilgub agar pelaksanaan Pilgub dapat berjalan sesuai harapan-harapan diatas.<br />
Bentuk sosialisasi adalah dengan melalui berbagai macam media yaitu berupa media cetak dan elektronik (80 persen menurut survey IFES 2008), serta media lain berupa Lomba, Iklan, Debat Calon, Spanduk, Baliho, Poster, stiker, pelatihan, tatap muka dengan pelaksana KPU dan lain-lain. Sedangkan isu-isu yang diangkat adalah perburuhan, pengangguran, stabilitas harga, pemberdayaan tani nelayan, infrastruktur dan isu-isu lain yang aktual dan faktual pada saat ini.</p>
<p>2. Rumusan Masalah<br />
Pemilih pemula merupakan pemilih yang potensial baik kualitas maupun kuantitasnya, sehingga perlu penanganan yang lebih serius agar tercapai tujuan dan harapan pilgub Jawa Tengah. Sejauh ini semua elemen dan stack holder dalam pilgub tersebut :<br />
1. Apakah mampu untuk memberdayakan pemilih pemula tersebut?<br />
2. Dalam implementasinya apakah langkah-langkah untuk memberdayakan pemilih pemula sudah dilakukan?<br />
3. Apakah pemilih pemula memilih sesuai dengan harapan, yaitu rasional, otonom, atau berpartisipasi semu?<br />
Harapan tersebut dapat dicapai dengan berbagai langkah-langkah yang serius dan strategi yang lebih matang, agar tidak terjadi hambatan pemilu seperti konflik, politik uang, legitimasi penyelenggara Dn mandiri.</p>
<p>3. Tujuan Penulisan<br />
Tujuan penulisan ini adalah mengetahui dan menjelaskan bagaimana dan sejauh mana :<br />
1. Pemberdayaan Pemilih Pemula yang berkualitas.<br />
2. Partisispasi pemilih pemula dalam Pilgub 2009.<br />
3. Kesadaran pemilih pemula dalam pemilihan gubernur mendatang yang Jujur dan adil melalui peran pemilih pemula.<br />
4. Strategi yang dilakukan oleh penyelenggara dan peserta pilgub jawa tengah dalam memberdayakan pemilih pemula tersebut.<br />
Tujuan tersebut di atas akan dibahas lebih lanjut dalam penulisan dan makalah ini, sehingga dapat menjadi panduan pilkada atau pemilu saat ini atau mendatang.</p>
<p>4. Kegunaan Penelitian<br />
Kegunaan penulisan ini adalah sebagai berikut :<br />
1. Menjadikan referensi bagi orang yang melaksanakan atau menyelenggarakan pemilu sebagai petugas pemilu.<br />
2. Membantu para peserta pilgub, partai politik atau pemerintahan dan atau yang berkepentingan dalam pemberdayaan pemilih pemula.<br />
3. Menciptakan kesadaran menganalisis dan melakukan perbaikan peristiwa-peristiwa publik dan sosial dengan pendekatan ilmiah guna mencapai tujuan pencapaian demokrasi, dan perkembangan kehidupan berwarga negara yang sehat dan dinamis.<br />
4. Menjadi sumber kajian lembaga-lembaga Ilmiah baik formal maupin informal baik perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lain yang membutuhkan.<br />
Pada dasarnya tulisan ini akan berguna bagi siapa saja yang memiliki perhatian dalam peningkatan iklim demokrasi di Jawa Tengah Khususnya dan Indonesia pada umumnya.</p>
<p>5. Landasan Teori dan Dasar Hukum<br />
5.1 Pemilihan Kepala Daerah<br />
Tugas KPU selain menyelenggarakan pemilu legislative dan pemilu presiden juga mengadakan pemilihan kepala daerah baik propinsi maupun kabupten/kota secara langsung. Untuk menyelenggaraka pilkada KPU sebagai penyelenggara melakukan berbagai tahapan seperti yang tertuang dalam UU no. 32 tahun 2005 pasal 65 sebagai berikut :<br />
1. Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan melalui masa persiapan, dan tahap pelaksanaan.<br />
2. Masa persiapan meliputi :<br />
a. Pemberitahuan DPRD kepada Kepala Daerah mengenai berakhirnya masa jabatan.<br />
b. Pemberitahuan DPRD kepada KPUD mengenai berakhirnya masa jabatan kepala daerah.<br />
c. Perencanaan penyelenggaraan, meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.<br />
d. Pembentukan Panitia Pengawas, PPK, PPS, dan KPPS.<br />
e. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau.<br />
3. Tahap pelaksanaan meliputi :<br />
a. Penetapan daftar pemilih.<br />
b. Pendaftaran dan penetapan calon kepala daerah/ wakil kepala daerah.<br />
c. Kampanye.<br />
d. Pemungutan suara.<br />
e. Penghitungan suara<br />
f. Penetapan pasangan calon kepala daerah/ wakil kepala daerah terpilih, pengesahan, dan pelantikan.<br />
4. Tata cara pelaksanaan masa persiapan dan tahap pelaksanaan diatur oleh KPUD dengan berpedoman dengan peraturan pemerintah.<br />
Dasar hukum dalam pilkada Jawa Tengah adalah UU no : 12 tahun 2008 tentang “Perubahan ke dua atas Undang-Undang no : 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah”, berbunyi :<br />
a. Pasal 56 ayat 1 berbunyi bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.<br />
b. Pasal 56 ayat 2 berbunyi bahwa Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan oleh sejumlah orang yang memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang ini.<br />
Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah seperti dalam pasal 58 UU no 12 tahun 2008 adalah warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat :<br />
a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.<br />
b. Setia pada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan kepada NKRI serta pemerintah.<br />
c. Berpendidikan sekurang-kurangnya SLTA atau yang sederajat.<br />
d. Berusia sekurang-kurangnya 30(tiga puluh) tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur dan berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun bagi calon bupati atau wakil bupati.<br />
e. Sehat jasmani dan rohani dari hasil pemeliharaan menyeluruh dari tim dokter.<br />
f. Tidak pernah dijatuhi penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.<br />
g. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.<br />
h. Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di derahnya.<br />
i. Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan.<br />
j. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan megara.<br />
k. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.<br />
l. Dihapus.<br />
m. Memiliki NPWP atau bagi yang belum mempunyai NPWP wajib mempunyai bukti pembayaran pajak.<br />
n. Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat antara lain riwayat pendidikan dan pekerjaan serta keluarga kandung, suami atau istri.<br />
o. Belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.<br />
p. Tidak dalam status sebagai penjabat kepala daerah.<br />
q. Mengundurkan diri sejak pendaftaran bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang masih menduduki jabatannya.<br />
Pasangan Calon untuk dalam pemilihan akepala daerah dan wakil kepala daerah dalah seperti yang tetuang dalam pasal 59 ayat 1 :<br />
a. Pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.<br />
b. Pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang.<br />
Partai politik atau gabungan partai politik sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf (a) dapat mendaftarakan pasangan calon apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15% dari jumlah kursi DPRD atau 15% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan (Pasal 59 ayat 2)</p>
<p>5.2 Definisi Pemilih Pemula<br />
Seperti yang tertuang dalam Bab IV pasal 19 ayat 1 dan 2 serta Pasal 20 UU no. 10 tahun 2008 merupakan dasar hukum siapa yang dapat dikatagorikan sebagai pemilih pemula.<br />
Pemilih Pemula adalah Warga Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kawin yang mempeunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.</p>
<p>5.3 Karakteristik Pemilih Pemula<br />
Pemilih pemula memilik karakter yang berbeda dengan pemilih yang sudah terlibat pemilu periode sebelumya yaitu :<br />
1. Belum pernah memilih atau melakukan penentuan suara di dalam TPS.<br />
2. Belum memiliki pengalaman memilih.<br />
3. Memiliki antusias yang tinggi.<br />
4. Kurang Rasional.<br />
5. Biasanya adalah pemilih muda yang masih penuh gejolak dan semangat, dan apabila tidak dikendalikan akan memiliki efek terhadap konflik-konflik sosial di dalam pemilu.<br />
6. menjadi sasaran peserta pemilu karena jumlahnya yang cukup besar.<br />
7. memiliki rasa ingin tahu, mencoba, dan berpartisispasi dalam pemilu, meskipun kadang dengan bebagai latar belakang yang rasional dan semu.<br />
Pemilih pemula memiliki karakteristik yang berbeda tersebut membutuhkan pemikiran dan penanganan yang serius dalam Pilkada dan pemilu mendatang.</p>
<p>5.4 Peran Pemilih Pemula<br />
Pemilih pemula banyak memiliki peran di dalam pemilu baik pilkada maupun pemilu legislatif dan presiden. Sebagian besar pemilih pemula memiliki peran yang sangat besar secara kualitas dan kuantitas. Rata-rata memiliki usia yang cukup muda dan memiliki dinamika yang cukup tinggi.<br />
Partisipasi pemilih pemula sebagian besar adalah berupa pemilih aktif dan buka pemilih pasif. Pemilih aktif adalah pemilih yang peranya sebagi orang yang memilih. Sedangkan pemilih pasif adalah orang yang dalam pemilu adalah merupakan orang yang dipilih.<br />
Dasar memilih berupa hal-hal yang sifatnya emosional dan bukan berdasarkan visi dan misi calon atau partai yang dia dukung. Pemilih pemula banyak dimobilisasi dari semua kalangan kontestan. Hal ini akibat pendidikan politik yang kurang sejak masa Orde Baru yang terkenal dengan konsep depolitisasi. Karena depolitisasi ini memunculkan pobia di satu sisi dan eforia di satu sisi. Depolitisasi ini menyebabkan rendahnya kedewasaan politik rakyat terutama di kalangan pemilih pemula.<br />
Peran Ormas, LSM, dan orsospol masih kurang dalam pendidikan politik bagi rakyat terutama generasi muda terutama generasi pra pemilih. Terutam sejak adanya larangan bagi pelajar untuk aktif dalam kegiatan politik dengan adanya depolitisasi dan pewadahan satu organ tunggal pelajat yaitu OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Pemilih pemula juga masih memiliki tugas belajar yang perannanya lebih penting dari kegiatan di luar belar mereka.<br />
Bagi Mahasiswa juga masih rendahnya minat pada organisasi ekstra kampus karena okuptasi NKK/BKK yang banyak membungkam mahasiswa dalam belajar berpolitik dan bernegara.</p>
<p>5.5 Penentuan Calon Terpilih dalam Pemiliha Gubernur<br />
Berikut ini penentuan pemenang dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan aturan sebagai berikut :<br />
· Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 50% jumlah suara sah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih (pasal 107 ayat 1) dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah.<br />
· Apabila ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal 107 tidak terpenuhi, pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30% dari jumlah suara sah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. (pasal 107 ayat 2)<br />
· Dalam hal pasangan calon yang memperoleh suara terbesar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdapat lebih dari satu pasangan calon yang memperoleh suara sama, penentuan pasangan calon terpilih dilakukan berdasarkan wilayah perolehan suara lebih luas. (pasal 107 ayat 3)<br />
· Apabila pemenang pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak terpenuhi, atau tidak ada yang mencapai 30% dari jumlah suara sah, dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pemenang pertama dan kedua (pasal 107 ayat 4)<br />
· Apabila pemenang pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diperoleh dua pasangan calon, kedua pasangan calon tersebut berhak mengikuti pemilihan putaran kedua. (pasal 107 ayat 5)<br />
· Apabila pemenang pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diperoleh tiga pasangan calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan wilayah perolehan yang lebih luas. (Pasal 107 ayat 6)<br />
· Apabila pemenang kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diperoleh oleh lebih dari satu pasangan calon, penentuannya dilakukan berdasarkan wilayah perolehan suara yang lebih luas. (pasal 107 ayat 7)<br />
· Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara terbanyak pada putaran kedua dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih. (pasal 107 ayat 8)<br />
Ketentuan diatas merupakan ketentuan yang mengatur calon yang berhak menduduki posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah seperti yang dijelaskan pada pasal 107 UU no. 12 tahun 2008.</p>
<p>5.6 Sanksi, Hukuman/Pidana dan Denda Bagi Pelanggaran Pemilihan Gubernur Jawa Tengah<br />
Sansi, Hukuman, Pidana dan denda bagi pelanggaran pemihan gubernur jawa Tengah diatur dalam pasal 115 UU no 12 tahun 2008 adalah sebagai berikut :</p>
<p>Tabel 1.<br />
Sangsi, Hukuman, Pidana dan Denda dalam Pilgub Jateng<br />
Pasal 115 UU no 12 tahun 2008</p>
<p>Ayat Jenis Pelanggaran Sangsi Hukuman/Pidana Denda<br />
1. Setiap orang yang sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain tentang suatu hal yang diperlukan pengisian daftar pemilih , diancam pidana penjara paling singkat 3 bulan dan paling lama 12 bulan. paling sedikit Rp. 3.000.000,00 adan paling banyak Rp. 12.000.000,00<br />
2. Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dan orang yang kehilangan hak pilihnya tersebut mengadukan, diancam dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 24 bulan Denda paling sedikit Rp. 12.000.000,00 dan paling banyak Rp. 24.000.000,00<br />
3. Setiap orang yang dengan sengaja memalsukan surat yang menurut suatu aturan dalam UU ini diperlukan untuk menjalankan suatu perbuatan dengan maksud untuk digunakan sendiri atau orang lain sebagai seolah-olah surat sah atau tidak dipalsukan, diancam dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan Denda paling sedikit Rp. 12.000.000,00 dan paling banyak Rp. 24.000.000,00<br />
4 Setiap orang yang dengan sengaja dan mengetahui bahwa surat sebagaimana dimaksud ayat (3) adalah tidak sah atau palsu, menggunakannya, atau menyuruh orang lain menggunakannya sebagai suara sah diancam dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan Denda paling sedikit Rp. 36.000.000,00 dan paling banyak Rp. 72.000.000,00<br />
5 Setiap orang yang dengan kekarasan atau dengan ancaman kekuasaan yang ada padanya saat pendaftaran pemilih menghalang-halangi sebagai pemilih dalam kepala daerah menurut UU ini. diancam dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 36 bulan Denda paling sedikit Rp. 12.000.000,00 dan paling banyak Rp. 36.000.000,00<br />
6. Setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar atau menggunakan surat palsu seolah-olah sebagai surat sebagai surat yang sah tentang suatu hal yang diperlukan untuk menjadi pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah . diancam dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan Denda paling sedikit Rp. 36.000.000,00 dan paling banyak Rp. 72.000.000,00<br />
7. Setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar atau menggunakan identitas diri palsu untuk mendukung bakal pasangan calon perseorangan kepala daerah sebagai mana yang dimaksud pasal 59 diancam dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 36 bulan Denda paling sedikit Rp. 12.000.000,00 dan paling banyak Rp. 36.000.000,00<br />
8. Anggota PPS, PPK. KPU Kota/Kab, atau KPU Provinsi yang dengan sengaja memalsukan daftar dukungan terhadap calon peseorangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. diancam dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan Denda paling sedikit Rp. 36.000.000,00 dan paling banyak Rp. 72.000.000,00<br />
9 Anggota PPS, PPK. KPU Kota/Kab, atau KPU Provinsi yang dengan sengaja tidak melakukan verivikasi dan rekapitulasi terhadap calon perseorangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. diancam dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan Denda paling sedikit Rp. 36.000.000,00 dan paling banyak Rp. 72.000.000,00<br />
Sumber UU no 12 tahun 2008 pasal 115<br />
Peraturan di atas merupakan aturan yang memberikan ancaman hukuman bagi penduduk atau penyelenggara yang melanggar atau melakukan tidakan melanggar aturan pelaksanaan pemilihan Gubernur pada tanggal 22 Juni 2008.</p>
<p>6. Hasil dan Pembahasan<br />
6.1 Gambaran Umum Pemilihan Gubernur di Jawa Tengah<br />
6.1.1 Jadwal Pemilihan Gubernur<br />
Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berlangsung pada tanggal 22 Juni 2008. Pemilihan Gubernur ini memiliki berbagai tahapan yang telah disusun oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Pentahapan Pilgub Jateng didasarkan dalam UU no. 22/2007 berupa :<br />
a. Pembentukan PPK, PPS (maksimal 22 Desember 2007)<br />
b. KPU, PPK, PPS mensosialisasikan Pilkada (Pigub) pada bulan Januari 2008 sampai dengan Juni 2008.<br />
c. Pemutakhiran data pemilih pada tanggal 1 Februari 2008 sampai 25 Maret 2008)<br />
d. Penetapan tata cara dan Jadwal Pilgub.<br />
Selanjutnya tahapan pemilihan Gubernur dilakukan dalam 5(lima) bulan berupa :<br />
a. Bulan Pertama, pembentukan Panwas oleh DPRD dan pendaftaran Pemantau di KPU, diikuti pemberitahuan DPRD kepada Kepala Daerah dan KPU Propinsi 23 Maret 2008.<br />
b. Bulan Kedua, Pencalonan (26 Maret 2008-22 April 2008) berupa 7 hari pendaftaran, 7 hari penelitian, 7 hari perbaikan apabila ada calon baru, 7 hari penelitian ulang dilanjutkan dengan penetapan calon, H-7 sebelum penetapan pasangan calon dimungkinkan calon pengganti karena berhalangan tetap), dan 7 hari pengundian nomor urut dan pengumuman.<br />
c. Bulan Ketiga, Kampanye (5-18 Juni 2008) dan pemungutan suara di TPS 22 Juni 2008.<br />
d. Bulan Keempat, Rekapitulasi suara PPK-KPU Provinsi 23 Juni sampai dengan 1 Juli 2008.<br />
e. Bulan Kelima, Penetapan pasangan calon 2 Juli 2008 dan pengusulan calon ke DPRD 3-5 Juli 2008, Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden tanggal 23 Agustus 2008.<br />
Tahapan tersebut merupakan tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah</p>
<p>6.1.2 Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS)<br />
Pembentukan PPK dan PPS pada tanggal 12 November 2007 sampai dengan 8 Desember 2007. Pelantikan PPK dilakukan pada tanggal 19-11 Desember 2007. Pembentukan sekretaris PPK 10-17 Desember 2007. Pembentukan PPS 8-17 Desember 2007 dan pelantikan PPS pada tanggal 15-19 Desember 2007.</p>
<p>6.1.3 Pemutakhiran Data Pemilih di Desa/ Kelurahan.<br />
Penerimaan DP4 KPU Jateng pada tanggal 15 Desember 2007. Sosialisasi daftar pemilih sementara ke RT/RW pada tanggal 1-13 Pebruari 2008. Perbaikan DPS atas masukan RT/RW pada tanggal 14-21 Pebruari 2008. Penyusunan dan penetapan DPS (Data Pemilih Sementara) pada tanggal 22 Februari 2008 sampai dengan 2 Maret 2008. Pengumuman DPS 3-5 Maret 2008. Pengumuman DPHP 17-19 Maret 2008. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 20-22 Maret 2008 dan pengumuman DPT 23-25 Maret 2008, rekap DPT PPK tanggal 26-28 Maret 2008. DPT Kabupaten/Kota pada 29 Maret 2008 sampai 1 April 2008, dan data terakhir masuk provinsi 2-5 April 2008.</p>
<p>6.1.4 Pencalonan<br />
Jadwal pencalonan dimulai dengan pengumuman Pendaftara pada tanggal 26 Maret 2008. Diikuti dengan Pendaftaran 26 Maret 2008 sampai 1 April 2008. Penelitian pertama dilakukan pada tanggal 2-6 April 2008, disusul penyampaian hasil penelitian 7 April 2008. Perbaikan persyaratan diberi kesempatan pada tanggal 7-13 April 2008. Penelitian yang kedua adalah pada tanggal 13-19 April 2008, penyampaian hasil penelitian 19 April 2008, disusul dengan Penetapan dan pengumuman pada 21 April 2008, terakhir pengundian nomor urut dilakukan pada tanggal 22 April 2008.</p>
<p>6.1.5 Kampanye<br />
Kampanye diawali dengan dengan pendaftaran secara resmi tim kampanye pada tanggal 26 Maret 2008 sampai dengan 1 April 2008. Pengumuman LHKPN pada tanggal 1 sampai dengan 1 sampai dengan 3 April 2008. Penyamapaian visi dan misi dilakukan pada tanggal 5 Juni 2008, dan puncaknya kampanye dilakukan pada tanggal 6-18 Juni 2008.</p>
<p>6.1.6 Masa Tenang, Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Suara<br />
Hari tenang dilakukan pada tanggal 19-21 Juni 2008, pemungutan suara 22 Juni 2008, rekapitulasi PPK 23-28 Juni 2008, rekapitulasi Kabupaten/Kota dilakukan pada tanggal 26-28 Juni 2008. Rekpitulasi Propinsi 29 Juni 2008 dan penetapan pasangan calon pemenang dilakukan pada tanggal 2 Juli 2008. Penyampaian hasil telah dilakukan pada tanggal 3-5 Juni 2008, kemudian akan diakhiri penutupan pada tanggal 23 Agustus 2008.<br />
6.1.7 Penyelesaian<br />
KPPS akan dibubarkan pada tanggal 2-22 Juni 2008, dan PPK dan PPS akan dibubarkan pada tanggal 2 juni sampai 22 Agustus 2008. Demikianlah gambaran tentang jadwal pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.</p>
<p>6.2 Hasil dan Pembahasan<br />
6.2.1 Hasil Quick Count<br />
Pengumuman daftar pemenang meskipun dilakuakan pada tanggal 2 Juli 2008 tetapi perhitungan cepat (quick count) telah memberikan sinyal siapa pemenang dalam pemilihan gubernur 22 Juni 2008 seperti dalam tabel berikut :<br />
Tabel 2.</p>
<p>Hasil Quick Count<br />
No Pasangan Jumlah Prosentase Suara<br />
1. Bambang &#8211; Adnan 22.46<br />
2. Agus-Kholiq 6.11<br />
3. Sukawi-Sudarto 15.8<br />
4. Bibit – Rustri 44.42<br />
5. Tamzil- Rozak 11.2<br />
Sumber : Quick Count<br />
Perhitungan cepat menyimpulkan bahwa pasangan Bibit Waluyo dan Rustriningsih memenangkan pemungutan suara dengan jumlah suara 44,42 persen. Sedangkan pasangan Bambang Sadono dan Mohammad Adnan 22,46 persen suara, Pasangan Sukawi Sutarip dan Sudarto memperoleh suara 15,8 persen, pasangan Mohammad Tamzil dan Rozak Rais memperoleh suara 11,2 persen suara dan sebagai juru kunci adalah pasangan Agus Suyitno dan Kholig memperoleh 11,2 persen suara.<br />
Partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara pada pemilihan Gubernur 22 Juni 2008 dapat dilihat dalam tabel berikut :<br />
Tabel 3</p>
<p>Jumlah Partisipasi<br />
No Partisipasi Prosentase<br />
1. Menggunakan Hak Pilih 54.69<br />
2. Tidak Menggunakan Hak Pilih 45.31<br />
Sumber : Quick Count<br />
Partisipasi pemilih hasil perhitungan cepat adalah hanya 54,69 persen suara, sedangkan 45,31 persen suara memilih tidak bersikap. Hal ini partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur cukup rendah.</p>
<p>6.2.2 Hasil Perhitungan Total<br />
Perhitungan suara akhir atau rekapitulasi suara hasil pemilihan gubernur Jawa Tengah secara prosentase tidak memiliki perbedaan cukup berarti dari hasil perhitungan cepat. Hal tersebut dapat dilihat dari tabel berikut :</p>
<p>Tabel 4</p>
<p>Hasil Perhitungan Akhir<br />
No Pasangan Jumlah Pemilih Jumlah Prosentase Suara<br />
1 Bambang – Adnan 3.192.093 22,79<br />
2 Agus-Kholiq 957.343 6,83<br />
3 Sukawi-Sudarto 2.182.102 15,58<br />
4 Bibit – Rustri 6.084.261 43,44<br />
5 Tamzil – Rozak 1.591.243 11,36<br />
14.007.042 100<br />
Sumber KPUD Provinsi Jawa Tengah<br />
Hasil rekapitulasi suara adalah dengan suara terbesar adalah pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih denbgan 6.084.261 suara, menyusul Bambang Sadono-Mohammad Adnan dengan 3.192.093 suara. Kemudia menyusul pada peringkat tiga dan empat adalah pasangan Sukawi Sutarip-Sudarto dengan suara 2.182.102 dan Mohammad Tamzil-Rozak Rais dengan 1.591.243. Sebagai juru kunci adalah pasangan Agus Suyitno – Kholiq dengan 957.343 suara sebagai juru kunci.<br />
Sedangkan pemilih yang tidak menggunakan hak suara adalah 12.659,924 pemilih dari 26.666.966 pemilih yang terdaftar dalam DPT. Selengkapnya dapat dilihat dalam tabel berikut :<br />
Tabel 5</p>
<p>Jumlah Partisipasi<br />
No Partisipasi Pemilih Prosentase<br />
1 Menggunakan Hak Pilih 14.007.042 52,53<br />
2 Tidak Menggunakan Hak Pilih 12.659.924 47,47<br />
26.666.966 100<br />
Sumber KPUD Provinsi Jawa Tengah</p>
<p>6.2.3 Hasil analisis Komposisi Pemilih<br />
Komposisi pemilih yang menggunakan hak pilihnya adalah menunjukkan angka yang tidak jauh berbeda secara angka dan prosentase yaitu 14.007.042 (52,53%) dan 12.659.924 (47,47%). Selisih hanya 1.347.118 pemilih atau 5,06 prosen saja. Sedangkan kalau dibandingkan dengan pemilu presiden 2004 menunjukkan angka yang cukup berbeda secara siknifikan karena jumlah pemilih adalah 19.061.658 (80,35%) dan yang tidak menggunakan hak pilih adalah 4.660.492 (19,65%).<br />
Pemilih pada pemilihan gubernur menurun sebesar 4.470.002 (27,82%), merupakan angka yang cukup spektakuler jumlahnya. Memang tidak ada penelitian lebih jauh sebab pemilih menurun dan siapa saja yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan siapa yang memilih pada pilihan presiden 2004.<br />
Penurunan ini banyak yang mengindikasikan karena kekecewaan pada pemerintahan hasil pemilu 2004. Namun bukan itu saja hal-hal lain bisa dimungkinkan karena kejenuhan dan kelelahan melakukan pemungutan suara. Hal ini juga karena didorong masa pemilihan yan dilaksanakan bersamaan dengan ujian sekolah dimana pemilih pemula sebagian besar adalah pelajar, disamping pensiunan abri dan pindahan dari provinsi lain (namun hal ini tidaklah signifikan dibanding pelajar yang melewati usia 17 tahun pasca pemilu 2004). Jadi ada selisih 4 tahun dengan pemilu 2004, dimana jumlahnya sebesar 2.944.816 pemilih.<br />
Hal ini menyebabkan konsentrasi pemilih pemula pada pemilihan gubernur Jawa Tengah tidak dapat berkonsentrasi untuk memilih calon gubernur pilhan mereka.<br />
Hal ini dapat menjadi pertimbangan bahwa jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih adalah pemilih pemula. Ini wajar karena secara teknis terlihat bahwa sosialisasi tatacara melakukan pemilihan pada pemilihan gubernur Jawa Tengah sangat kurang, bahkan kelihatan tidak ada sama sekali. Berbeda dengan pemilu presiden yang melakukan sosialisasi secara efektif dan gencar. Baik melalui media cetak, media suara, media audio visual (televisi), baliho dan spanduk-spanduk. Partai politikpun sebagai lembaga yang mengusung calon tidak intensif melakukan sosialisasi. Terutama pada pemilih pemula.<br />
Program kerja dan visi misi kontestanpun tidak menunjukkan arah mewakili aspirasi pemilih pemula. Sedangkan dalam pemilihan pemimpin nasional ataupun pimpinan daerah pemilih memilih adalah berdasarkan kepentingan yang dibutuhkan pemilih.<br />
Tidak banyak kampanye atau sosialisasi pemilihan gubernur baik berupa dialog maupun kampanye yang melibatkan pemilih pemulai atau menimal pemilih pemula sebagai obyek pemilih yang potensial Hal ini merupakan kelalain atau ketidak sengajaan partai-partai mengambil sipati pemilih pemula, padahal suara yang dimilik pemilih pemula cukup signifikan yaitu 2.944.816 pemilih. Merupakan jumlah suara yang cukup berperanan menentukan kemenangan.<br />
Kurangnya pendidikan politik bagi pemilih pemula dan kesadaran berwarga negara yang semakin tipis dan berkurangpun menyebabkan pemilih pemula cenderung acuh tak acuh. Hal ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara serta kehidupan demokrasi.<br />
Peran besarnya partisipasi masyarakat ini dibutuhkan karena pentingnya alat ukur keberhasilan pemilu atau pilkada yaitu :<br />
“Legitimasi, maksudnya adalah wakil rakyat dan pemerintah yang terbentuk dari hasil pemilu memiliki derajat kemampuan, kepercayaan dan integritas yang tinggi di mata rakyat”.<br />
Dalam pemilihan gubernur 2008 untuk mencapai tujuan di atas maka digunakanlah 4 perangkat teknis yaitu :<br />
1. Tata cara pencalonan kontestan.<br />
2. Cara pemberian suara.<br />
3. Cara penghitungan suara.<br />
4. Waktu penyelenggaraan pemilu.<br />
Evaluasi yang dapat dilalukan adalah para calon banyak memulai start pemilu yang cukup cepat, bahkan mendahului start. Namun sadar atau tidak sadar mereka tidak intensif meggarap pemilih pemula, sehingga potensi suara yang cukup besar itu tidak tergarap dan terangkum aspirasinya.<br />
Materi kampanye yang tidak populis bagi pemilih pemula juga menunjukkan bahwa pemilih pemula belum begitu diperhatikan dalam pemilihan gubernur yang dilakukan pada tanggal 22 Juni 2008. Potensi suara yang cukup besar itu terlewatkan begitu saja.<br />
Orientasi kampanya calon adalah :<br />
a. Pendidikan<br />
b. Pengangguran<br />
c. Pemberdayaan Masyarakat, UMKM, Petani dan Nelayan. (Pedesaan)<br />
d. Kesehatan<br />
e. Pembangunan Infrastruktur<br />
Pilihan tersebut kalau dikaji lebih dalam tidak menyentuk genarasi muda yang mayoritas merupakan pemilih pemula. Pemberdayaan Generasi Muda melalui Olah raga, seni dan budaya tidak pernah disentuh dan digembar-gemborkan.<br />
Sedangkan materi-materi kampanye yang diatas tersebut tidak menyentuh kepentingan pemilih pemula. Tetapi lebih banyak menyentuh pemilih lama yang sudah dewasa dan sadar betul beratnya perekonomian serta adayan kebutuhan stabilitas politik dan keamanan.<br />
Namun apapun hasilnya pemerintahan harus berjalan, peralihan kepemimpinan harus tetap berlangsung dan terjadi. Arah pembangunan Jawa Tengah tetap dijalankan, dan siapa yang terpilih tersebutlah yang akan mewakili seluruh aspirasi masyarakat Jawa Tengah.<br />
6.2.4 Mahasiswa dan Pemilih Pemula Sebaiknya Tidak Golput<br />
Mahasiswa dan pemilih pemula sebaiknya tidak memutuskan golput (golongan putih) dalam Pemilihan Umum 2004. Jika mahasiswa ingin berkontribusi mengubah kondisi bangsa dan negara yang carut-marut saat ini, salah satu caranya adalah justru dengan memberikan hak suaranya dalam pemilu. Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Prof Dr Harun Alrasid SH dalam kuliah perdana mahasiswa baru di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (25/8/2003). &#8220;Potensi suara generasi muda cukup signifikan, dan setiap suara akan berpengaruh terhadap siapa-siapa saja yang akan memimpin bangsa dan negara ini. Karena itu sebaiknya mahasiswa ikut memilih,&#8221; kata Harun.<br />
Namun, sejumlah mahasiswa baru UNJ mengungkapkan keengganannya untuk berpartisipasi dalam pemilu mendatang. &#8220;Lebih baik golput saja, enggak ikut milih. Saya enggak percaya sama sekali dengan parpol-parpol sekarang. Paling pemilu nanti hasilnya enggak beda jauh dengan yang lalu,&#8221; ujar Ahmad Faqih, mahasiswa baru Jurusan Ekonomi.<br />
Dian Fitriansyah, mahasiswa Jurusan Sosiologi, juga mengaku tidak berniat sama sekali mencoblos partai tertentu dalam Pemilu 2004. &#8220;Saya mungkin akan ikut pemilihan presiden saja. Itu pun kalau memang ada calon yang independen dan bisa dipercaya. Sama partai saya enggak bisa percaya,&#8221; katanya.<br />
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan Sejarah Adhi Sostronegoro mengatakan, materi pendidikan politik menjelang pemilu akan dilakukan oleh para pengurus BEM jurusan dalam masa bimbingan mahasiswa baru.&#8221;Namun, kita tetap berpegang pada prinsip netralitas. Kami hanya akan memaparkan sistem pemilu kini gimana, baik buruknya apa, juga potret para parpol dan para capres. Ikut pemilu atau tidak terserah mereka,&#8221; kata Adhi.<br />
Harun menambahkan, menghasut untuk bergolput sangat tidak dapat dibenarkan karena memilih adalah hak warga negara. Namun, dia menggarisbawahi sejumlah cacat-misalnya soal electoral threshold-dalam Undang-Undang Pemilu yang harus disadari para mahasiswa dan pemilih pemula. Harun juga menyarankan, para guru pengajar Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di SMU sebaiknya juga berperan aktif menyosialisasikan pemilu, sebab siswa SMU kelas II dan III yang telah berusia 17 tahun akan menjadi pemilih pemula pada pemilu mendatang.<br />
Ditemui terpisah, Wakil Kepala SMU Labschool Jakarta Bidang Akademik Fakhruddin, mengatakan, hingga saat ini sosialisasi mengenai pemilu akan mulai dilakukan oleh para guru PPKn, terutama menjelang pemilu. Materi pemilu tidak menjadi program khusus dalam kurikulum PPKn, melainkan hanya semacam suplemen dalam mata pelajaran tersebut. &#8220;Oleh karena itu, guru PPKn harus selalu mencermati perkembangan menyangkut persiapan pemilu. Kami sendiri sering bingung soal persiapan pemilu itu dan jadwal-jadwalnya apa saja,&#8221; kata Fakhruddin. Selama ini beberapa guru dan siswa SMU Labschool sering menghadiri undangan sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk mengikuti seminar soal pemilu. Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah SMU Labschool Aldian Ikhsan Hakim berencana memanfaatkan majalah dinding sekolah untuk menyosialisasikan segala hal menyangkut pemilu. Namun, Aldi mengaku keberatan jika sampai ada partai berkampanye di sekolah dengan berkedok melakukan pendidikan bagi calon pemilih. &#8220;Kami ingin cari sendiri bahan informasi soal pemilu dari Komisi Pemilihan Umum. Rapat kerja OSIS nanti kami ingin bicarakan hal itu juga,&#8221; kata Aldian, yang mengaku ingin merasakan berpartisipasi dalam pemilu nanti. Fakhruddin mengungkapkan, selama ini pihak sekolah cukup sering menerima undangan dari sejumlah partai politik untuk berpartisipasi dalam sejumlah lomba dalam acara ulang tahun parpol. &#8220;Kami tidak bisa penuhi kalau ada atribut parpol yang harus dikenakan siswa. Kami harus hati-hati menanggapi undangan parpol,&#8221; katanya.<br />
Cuplikan di atas menunjukkan beberapa kutipan sikap pemilih pemula dalam pemilu 2004 yang pendapatnya tidak jauh berbeda dengan pemilih pemula jawa tengah dalam pemilihan gubernur 22 Juni 2008. (Kompas 2003)<br />
6.2.5 PDIP Targetkan Raih 25-30 Persen Pemilih Pemula<br />
TEMPO Interaktif, Surabaya. PDI Perjuangan mentargetkan meraup 25-30 persen pemilih pemula dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 mendatang. (Selasa, 01 April 2008 ).&#8221;Karenanya, sejak dua-tiga tahun lalu kami terus menggalang upaya untuk mencapainya,&#8221; tutur Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih, Maruarar Sirait, usai menghadiri pembukaan Kejurnas Futsal antarklub tingkat pelajar se-Jatim yang digelar di GOR Brawijaya, Surabaya, Selasa (1/4).<br />
Hal di atas menunjukkan bahwa sebenarnya PDIP baik nasional dan daerah sangat mentargetkan pemilih pemula, sehingga PDIP mampu mendorong calonnya yaitu Bibit Waluyo dan Rustriningsih memenangkan pemilihan Gubernur 2008. Artinya terbukti bahwa dukungan pemilih pemula cukup kuat dalam memenangkan pemilihan gubernur maupun pemilu 2009.</p>
<p>6.2.6 Survei CSIS: Golkar Dijagokan Pemilih Pemula<br />
Kepercayaan masyarakat sempat menurun kepada Partai Golkar setelah jatuhnya Orde Baru. namun tidak diduga, dalam Pemilu 2004, Partai Golkar mempunyai kursi terbanyak di DPR. Dalam Pemilu 2009 mendatang, Partai Golkar akan dijagokan kembali tapi oleh pemilih muda yang baru saja nyoblos.</p>
<p>Hal itu berdasarkan survei CSIS yang dilakukan di 13 provinsi di Indonesia yang mempunyai kursi anggota dewan terbesar di DPR. Survei diambil pada 11-17 Mei 2008 terhadap 178 pemilih muda dari 3.000 responden yang disurvei. Survei dilakukan dengan metode alat bantu menunjukkan foto figur dari masing-masing tokoh 34 partai yang ikut dalam Pemilu 2009.<br />
&#8220;Ini fenomena menarik. 19 persen dari 178 memilih Golkar. Karena wajah Golkar adalah wajah lama dan wajah tua. Tetapi yang milih, pemilih pemula,&#8221; ujar ketua tim peneliti survei CSIS, Nico Harjanto, dalam temu media laporan pendahuluan survei CSIS tentang perilaku pemilih 2008 untuk Pemilu 2009 di Gedung CSIS, Jl Tanah Abang III No 23-27, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2008).<br />
Menurut Nico, dalam survei tersebut, para pemilih perdana itu menganggap Partai Golkar punya citra di masyarakat sebagai partai yang berpengalaman memerintah dan memiliki kader yang berkualitas dibanding PDIP dan PKS. (Vina Martina Sianipar, 2008)</p>
<p>7. Kesimpulan dan Saran<br />
7.1 Kesimpulan<br />
Kesimpulan yang dapat diambil bahwa :<br />
1. Pemilih pemula memiliki jumlah yang cukup besar dan memiliki peran yang besar dan signifikan dalam menentukan kemenangan pasangan calon gubernur dan legitimasi pilkada.<br />
2. Pemilih pemula pada pemilihan Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 22 Juni 2008, kurang tergarap oleh partai, calon, KPU dan pelaksana pemilu.<br />
3. Aspirasi yang kurang menyentuh pada pemilih pemula mempengaruhi minat pemilih pemula menjadi kurang tinggi dan kurang antusias.<br />
4. Program dan aspirasi pemilih pemula kurang disentuh secara langsung baik kepentingan dan perannya sebagai obyek dan subyek pemilihan Gubernur Jawa Tengah.<br />
5. Akibatnya terjadi prosentase orang yang tidak menggunakan hak pilihnya yang cukup tinggi.<br />
6. Pemilih pemula merupakan target PDIP untuk meraih kemenangan pada pemilihan gunernur 22 Juni 2008, sehingga Pemilih Pemula tidak dapat diabaikan begitu saja.<br />
7.2 Saran<br />
Bagi semua lapisan yang berkepentingan bagi pemilihan gubernur sekarang dan mendatang cukup penting untuk :<br />
1. Memperhatikan potensi pemilih pemula.<br />
2. Bagi calon untuk menyusun aspirasi yang cukup berperanan bagi usaha untuk menarik minat dan antusias pemilih pemula.<br />
3. Sosialisasi tata cara pemilu juga cukup penting bagi pemilih pemula, sehingga patut untuk diperhatikan.<br />
4. Para calon agar tidak mengedapankan emosi sehingga mendahuui start kampanye, sehingga sosialisasi bagi pemilih cukup kurang intensif.</p>
<p>Daftar Pustaka</p>
<p>UU no. 12 tahun 2003, “Susunan dan Kedudukan Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2004”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2003</p>
<p>UU no. 32 tahun 2004, “Tentang Pilkada”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2004</p>
<p>UU no. 22 tahun 2007, “Tentang Penyelenggara Pemilu”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2007</p>
<p>UU no . 2 tahun 2008, “Tentang Partai Politik”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2008</p>
<p>UU no. 12 tahun 2008 “Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah” Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2008</p>
<p>Keputusan KPU no. 13 tahun 2007.” Tentang Selenksi Penerimaan anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2008</p>
<p>Prakoso Bhairawa Putera. S, 2008, “Pemilih Pemula untuk Siapa?”, PAPPIPTEK Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, LIPI.</p>
<p>____________________, 2003, “mahasiswa dan pemilih pemula Sebaiknya tidak Golput” Kompas .</p>
<p>_____________________, 2008, PDIP Targetkan Raih 25-30 Persen Pemilih Pemula” Tempo Interaktif.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dumadia.wordpress.com/501/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dumadia.wordpress.com/501/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dumadia.wordpress.com/501/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dumadia.wordpress.com/501/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dumadia.wordpress.com/501/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dumadia.wordpress.com/501/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dumadia.wordpress.com/501/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dumadia.wordpress.com/501/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dumadia.wordpress.com/501/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dumadia.wordpress.com/501/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dumadia.wordpress.com/501/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dumadia.wordpress.com/501/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dumadia.wordpress.com/501/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dumadia.wordpress.com/501/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=501&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/pemberdayaan-pemilih-pemula-pada-pemilihan-gubernur-jawa-tengah-22-juni-2008-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e60f0fe0ee1d576004d96837e6fb46fd?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dumadia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Evaluasi Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu 2004 Sebagai Dasar Kesuksesan Pemilu 2009</title>
		<link>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/evaluasi-kesuksesan-penyelenggaraan-pemilu-2004-sebagai-dasar-kesuksesan-pemilu-2009-2/</link>
		<comments>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/evaluasi-kesuksesan-penyelenggaraan-pemilu-2004-sebagai-dasar-kesuksesan-pemilu-2009-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2010 08:42:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dumadia</dc:creator>
		
		<guid isPermaLink="false">http://dumadia.wordpress.com/?p=499</guid>
		<description><![CDATA[Evaluasi Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu 2004 Sebagai Dasar Kesuksesan Pemilu 2009 Oleh : Dumadi Tri Restiyanto Bab I Pendahuluan 1.1 Latar Belakang Masalah Pemilu 2004 adalah pemilu yang paling berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, dimana telah dilakukan pemilihan presiden secara langsung sesuai dengan UUD 45 hasil amandemen. Disamping itu dilakukan pula pemilihan DPR dan DPD yang merupakan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=499&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Evaluasi Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu 2004<br />
Sebagai Dasar Kesuksesan Pemilu 2009<br />
Oleh :<br />
Dumadi Tri Restiyanto</p>
<p>Bab I<br />
Pendahuluan</p>
<p>1.1 Latar Belakang Masalah<br />
Pemilu 2004 adalah pemilu yang paling berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, dimana telah dilakukan pemilihan presiden secara langsung sesuai dengan UUD 45 hasil amandemen. Disamping itu dilakukan pula pemilihan DPR dan DPD yang merupakan bagian dari MPR. Sistem pemilu yang menggunakan system dua kamar pertama di Indonesia. Juga tugas KPU setelah itu adalah pemilihan pemilihan kepala daerah langsung yang sebagian besar mengalami keberhasilan dengan didukung oleh tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi.<br />
Berdasarkan hasil pendataan statistik pemilih pemilu 2004 mendapat dukungan partisipasi masyarakat (Catatan Rekapitulasi Data Pemilih dan TPS). Jumlah Pemilih terdaftar yang menggunakan hak pilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap untuk TPS seluruh KPU Provinsi dalam pilpres dan pemilu legislatif berjumlah 119.769.706 orang, dengan pemilih laki-laki sebanyak 58.702.028 dan pemilih perempuan sebanyak 61.067.678 orang. Jumlah pemilih dari TPS lain seluruh KPU Provinsi adalah 1.542.138 terdiri dari 985.334 laki-laki dan 538.804 perempuan. Jumlah Pemilih terdaftar yang tidak menggunakan hak pilih berdasarkan adalah sebanyak 31.241.078 orang dari total pemilih yang terdaftar adalah sebanyak 152.534.922. Jadi prosentase partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah 78,5 persen. Jumlah prosentase masyarakat diatas menunjukkan dukungan dan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi terhadap pemilu 2004.<br />
Di Jawa Tengah Berdasarkan hasil pendataan statistik pemilih pemilu 2004 mendapat dukungan partisipasi masyarakat (Catatan Rekapitulasi Data Pemilih dan TPS). Jumlah Pemilih terdaftar yang menggunakan hak pilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap untuk TPS seluruh KPU Provinsi dalam pilpres dan pemilu legislatif berjumlah 18.477.044 orang, dengan pemilih laki-laki sebanyak 8.887.645 dan pemilih perempuan sebanyak 9.589.399 orang. Jumlah Pemilih terdaftar yang tidak menggunakan hak pilih berdasarkan adalah sebanyak 402.828 orang Jadi prosentase partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah 97,7 persen. Jumlah prosentase masyarakat diatas menunjukkan dukungan dan partisipasi masyarakat yang cukup tingi di Jawa Tengah terhadap pemilu 2004. KPU Jawa Tengah yang mengkoordinasi terdiri dari 35 Kabupaten/Kota, 561 Kecamatan, dan 8.557 desa/Kelurahan telah mengelola sejumlah 85.925 TPS membutuhkan kerja yang profesional, efektif dan efisien. Hal ini membutuhkan partisipasi dan kesadaran Masyarakat di Jawa Tengah terhadap pentingnya pemilu dalam suksesnya penyelenggaraan negara.<br />
Pemilihan umum secara langsung oleh masyarakat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas tinggi, profesionalitas dan akuntabilitas yang tinggi pula. (UU no 22 tahun 2007) Artinya peran lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dari tingkat Pusat sampai TPS memerlukan tenaga yang memiliki criteria di atas tadi. Oleh karena itu susesnya pemilu 2009 membutuhkan petugas KPU, PPK, PPS, dan KPPS yang lebih profesional, didukung dengan peraturan yang lebih baik yaitu UU no : 22 tahun 2007, UU no : 2 tahun 2008, UU no: 10 tahun 2008, dan Peraturan KPU no: 13 tahun 2007.<br />
Hal ini diperkuat dengan dasar bahwa UUD 45 menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan oleh Komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Amanat konstitusi tersebut merupakan syarat untuk memenuhi tuntutan perkembangan kehidupan politik, dinamika masyarakat, dan perkembangan demokrasi sejalan pertumbuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.<br />
Guna mencapai kesuksesan pemilu 2009 seperti pemilu sebelumnya yaitu 2004 dalam menjalankan proses suksesi kepemimpinan nasional yang berjalan secara lancar, sehat dan bersih serta menghasilkan pemimpin nasional yang mampu mewakili seluruh rahyat Indonesia, memerlukan kerja keras dari seluruh aparat pemilu yang menjalankan serta melaksanakan pemilu agar berjalan dengan sukses, sesuai fungsi, tujuan, prinsip dan asas pemilu.</p>
<p>1.2 Rumusan Masalah<br />
Pemilu memiliki tujuan atau target dalam pelaksanaannya, sehingga harus berjalan dengan baik, tertib dan lancar. Tujuan pemilu sendiri adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Oleh karena itu pemilu harus melalui proses yang memiliki beberapa kaidah-kaidah yaitu tentang fungsi, asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang baik dan benar. Oleh karena itu masalah yang dihadapi adalah sejauh mana pemilu akan berjalan baik sesuai prinsip, fungsi, asas pemilu guna menciptakan tujuan pemilu yang diharapkan tersebut.<br />
Berdasarkan hasil pemilu 2004 akan diteliti sejauh mana pemilu telah dijalankan sesuai keinginan, dan apakah dapat menjadi dasar pengalaman pada pemilu 2009 nanti.</p>
<p>Bab II<br />
Landasan Teori dan Dasar Hukum</p>
<p>2.1 Pemilu<br />
Pemilu di Indonesia sudah berjalan ke sekian kalinya dari tahun 1955 yang merupakan pemilu pertama di Indonesia. Pemilu di Jaman Orde Baru juga berlangsung di tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 berlangsung relatif aman. Pada tahun 1999 berlansung kembali pemilu pasca tumbangnya orde baru, dan perubahan yang spektakuler dengan banyak partai menjadi peserta pemilu. Pada tahun 1999 belum ada perbedaan yang fundamental dari pemilu-pemilu sebelumnya dalam penyelenggaraan. Namun berjalan cukup demokratis tertip dan lancar. Pada tahun 2004 terjadi perubahan mendalam tentang pelaksanaan pemilu karena adanya pemilu dua kamar dengan adanya unsur DPD dalam MPR. Pemilihan presiden secara langsung dan diikuti pilkada secara langsung pula. Sesuai dengan hasil amandemen UUD 1945, dan pada pemilu 2009 secara prinsip tidak memiliki perubahan yang prinsip dari pemilu 2004.<br />
Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 45. (PKPU Nomor 13 2007 ps 1. Ayat 1 jo. UU no 22 tahun 2007 ps. 1 ayat 1) Pertimbangan yang diambil bahwa pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Penyelenggara pemilu secara langsung ,umum, bebas, rahasia, jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.<br />
Fungsi pemilu adalah :<br />
1. Pemilu merupakan prosedur dan mekanisme pendelegasian sebagian kedaulatan rakyat kepada penyelenggara negara baik legislatif dan eksekutif di daerah untuk bertindak atas nama rakyat dan bertanggung jawab pada rakyat.<br />
2. Pemilu merupakan prosedur dan mekanisme pemindahan perbedaan aspirasi pertentangan kepentingan dari masyarakat ke dalam lembaga penyelenggara negara di pusat dan daerah untuk dibicarakan secara beradab.<br />
3. Pemilu merupakan prosedur dan mekanisme perubahan politik secara teratur, tertib, dan periodik baik berupa sirkulasi elit politik dan pola kebijakan publik.<br />
4. Pemilu merupakan prosedur dan mekanisme rekayasa untuk mewujudkan tatanan politik dan pola perilaku politik yang disepakati bersama.<br />
Sedangkan tujuan pemilu itu sendiri adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Sedangkan di Indonesia pemilu tersebut memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sehingga pemilu perlu diselenggarakan secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya.<br />
Prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu perlu dijalankan dengan baik dan benar untuk mencapai tujuan pemilu itu sendiri. Prinsip-prinsip penyelenggaran pemilu sendiri dapat digolongkan dalam 3 hal :<br />
1. Keterwakilan, maksudnya adalah hasil pemilu mencerminkan keterwakilan penduduk, keterwakilan daerah, keterwakilan kelompok minoritas secara adil dan efektif. Anggota lembaga perwakilan yang terpilih agar lebih menampilkan sosok sebagai wakil rakyat daripada wakil kelompok, partai atau golongan tertentu.<br />
2. Akuntabilitas, maksudnya adalah proses pelaksanaan pemilu dapat dipertanggung jawabkan kepada publik secara transparan, jujur dan bertanggung jawab. Wakil rakyat yang dihasilkan memiliki akuntabilitas kepada konstituen.<br />
3. Legitimasi, maksudnya adalah wakil rakyat dan pemerintah yang terbentuk dari hasil pemilu memiliki derajat kemampuan, kepercayaan dan integritas yang tinggi di mata rakyat.<br />
Dalam pemilu 2004 untuk mencapai tujuan di atas maka digunakanlah sistem distrik dan proporsional dengan menggunakan penentuan daerah pemilihan. Dimana dalam sistem pemilu dikenal lima perangkat teknis yaitu :<br />
1. Tata cara pencalonan kontestan.<br />
2. Cara pemberian suara.<br />
3. Pembagian daerah pilihan.<br />
4. Cara penghitungan suara.<br />
5. Waktu penyelenggaraan pemilu.<br />
Daerah pemilihan dapat diartikan sebagai wilayah kompetisi bagi seluruh kontestan untuk meraih suara. Dengan begitu, tiap wakil rakyat memiliki basis daerah pemilihan sesuai konstituen yang diwakilinya.<br />
Secara teoritis, penentuan daerah pemilihan dipengaruhi oleh lima parameter, yang meliputi :<br />
1. Topografi.<br />
2. Geografi.<br />
3. Integritas Wilayah<br />
4. Kohesifitas<br />
5. Interest Komunitas.<br />
Mengutip panduan Internasional Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), praktik penetapan daerah pemilihan harus memperhatikan prinsip keterwakilan, kesetaraan kekuatan suara, serta timbal balik dan non diskriminasi. Batasan daerah pemilihan mesti memberi kesempatan untuk memilih calon yang benar-benar mewakili pemilih dalam arti sejalan dengan komunitas kepentingan. Komunitas kepentingan dapat berupa pembagian daerah administrasi, lingkungan etnis atau ras, masyarakat alami, dan faktor historis sosiologis. Batas-batas harus ditetapkan sehingga daerah-daerah pemilihan secara relatif setara dalam kekuatan jumlah pemilih. Penetapan daerah pemilihan dilakukan dengan memberi peluang akses yang sama kepada semua parpol. Apabila dilakukan secara nonpartisan, parpol harus menahan diri untuk mempengaruhi hasilnya. Apabila pertimbangan politik dibiarkan masuk, maka semua parpol memiliki kesempatan setara untuk melihat proses itu.<br />
Salah satu elemen terpenting daerah pemilihan adalah besar daerah pemilihan (district magnitude) yaitu jumlah alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan. Dibedakan atas kategori daerah pemilihan kecil (2-5) kursi, menengah (6-10 kursi) dan besar (lebih dari 10 kursi). Membagi besar daerah pemilihan sesuai dengan prinsip keadilan dalam asas pemilu tidaklah gampang. Besar daerah pemilihan selalu mengandung batas ambang (threshold) alamiah. Menurut Ray/Hanby/Loosemore, semakin banyak kursi yang dibagikan dalam satu daerah pemilihan, makin rendah pula ambang alamiahnya.<br />
Rumus ambang bawah adalah V = ½ m (v = ketinggian ambang, m = Jumlah kursi) dan ambang atas adalah V = 1/(m+1). Jika seorang calon ingin meraih satu kursi, maka ketika berhasil menerobos ambang bawah ia memperoleh peluang merebut satu kursi, namun belum aman. Jika ingin aman dan pasti meraih satu kursi, ambang atas haruslah dilampaui.<br />
Terdapat empat isu penting menyangkut daerah pemilihan yaitu :<br />
1. Besaran daerah pemilihan.<br />
2. Lingkup daerah pemilihan.<br />
3. Dasar pembagian daerah pemilihan.<br />
4. Pembagian daerah pemilihan berlapis.<br />
Di dunia dikenal dikenal dua model pemilu yakni single member constituency (satu daerah pemilihan pemilih satu wakil atau sistem distrik) dan multi member constituenty (satu derah pemilihan memilih beberapa wakil atau sistem perwakilan berimbang atau proporsional representation). ( Miriam Budiarjo, 2002) Dalam sistem distrik, daerah pemilihannya relatif lebih sempit luas wilayahnya dibanding sistem proporsional. Pemenang pemilu dalam sistem distrik adalah seorang wakil rakyat yang mendapat suara terbanyak. Sedangkan calon lainnya tersisih. Sistem ini dipakai di Inggris, Amerika Serikat, India dan Kanada. Dalam sistem perwakila berimbang atau proporsional, kuatu satu kursi ditentukan oleh perimbangan jumlah penduduk di daerah pemilihan itu. Misalnya 1 kursi setara dengan 10.000 penduduk. Dengan demikian, jumlah wakil rakyat yang lolos didasarkan atas perimbangan itu. Jumlahnya lebih dari satu tergantung jumlah penduduknya. Luas wilayah daerah pemilihannya relatif lebih luas dibandingkan sistem distrik. Sistem ini dipakai di Belanda, swedia, Belgia dan Indonesia.<br />
Kelebihan sistem distrik adalah :<br />
1. Karena kecilnya wilayah daerah pemilihan, maka wakil rakyat yang terpilih relatif dikenal pemilih sehingga hubungan dengan konstituen lebih erat. Otomatis relatif lebih aspiratif dan mengakar.<br />
2. Sistem ini akan mendorong terjadinya integrasi parpol, karena hanya memperebutkan satu kursi. Akibatnya jumlah parpol menjadi kecil. Stabilitas politik reltif terjaga.<br />
Kelemahannya adalah aspirasi lain di luar partai pemenang atau calon pemenang, otomatis tidak terwakili. Ini merugikan partai kecil dan golongan minoritas di idstrik tersebut.<br />
Kelebihan sistem proporsional, berabagai aspirasi yang berkembang di daerah pemiliha itu yang diwakili oleh beberapa partai relatif terwakili karen awakil rakyat yang dipilih lebih dari satu. Di golongan masyarakat yang heterogen sistem ini lebih banyak dipakai.<br />
Kelemahannya adalah :<br />
1. Seringkali karena mewakili partai, wakil arakyat relatif kurang mangakar dan aspiratif. Wakil teresebut lebih loyal ke partai daripada pemilihnya.<br />
2. Sistem ini memunculkan fragmentasi partai sehingga jumlah partai menjamur.<br />
3. Pemerintahan relatif kurang stabil karena pemerintahan yang terbentuk mesti mendasarkan diri pada koalisi beberapa partai.<br />
Kombinasi sistem proporsional dengan sistem daftar calon (List System) dibagi menjadi dua yaitu terbuka dan tertutup. Dalam sistem proporsional dengan daftar calon tertutup, pemilih hanya disodori daftar calon legislatif berdasarkan nomor urut dalam surat suara tanpa memiliki hak dan kesempatan untuk menentukan caleg mana yang akan dipilih. Sedangkan dalam system proporsional dengan daftar calon terbuka, pemilih memang disodori daftar caleg dalam surat suara namun pemilih memiliki hak dan kesempatan untuk menentukan caleg mana yang dipilih. Karena dalam daftar calon terbuka ini pemilih selain mencoblos tanda gambar parpol peserta pemilu, juga mencoblos nomor urut caleg yang disukai.<br />
I. Pemilu Legislatif dan DPD (MPR)<br />
Pemilu berdasarkan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan Adil. Pemilu selama ini sebelum pemilu 2004 adalah memilih wakil rakyat saja, yaitu DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Kemudian untuk Penentuan anggota MPR adalah DPRRI ditambah utusan golongan dan Utusan Daerah. Sistem seperti ini berlangsung sejak pemilu 1971 sampai dengan pemilu 1999. Sedangkan presiden dipilih berdasarakan musyawarah dan mufakat oleh MPR.<br />
Namun pada pemilu 2004 pemilihan umum berbeda cukup berarti dengan sebelum-sebelumnya, karena pemilihan anggota DPR dan DPRD merupakan bagian tertentu dari tahapan pemilu yang ada. Karena disamping pemilu Legislatif juga dipilih anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan Pemilihan Presiden di tingkat Pusat. Sedangkan untuk Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota ada pemilihan gubernur atau walikota/bupati secara langsung yang merupakan tahapan lain dari pemilu.<br />
Secara teknis Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, masing-masing ditetapkan Daerah Pemilihan sebagai berikut:<br />
1. Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, masing-masing ditetapkan Daerah Pemilihan sebagai berikut:<br />
a) Daerah Pemilihan anggota DPR adalah Provinsi atau bagian-bagian Provinsi sebagai daerah Pemilihan;<br />
b) Daerah Pemilihan anggota DPRD Provinsi adalah Kabupaten/Kota atau bagian-bagian Kabupaten/Kota sebagai daerah Pemilihan;<br />
c) Daerah Pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah Kecamatan atau bagian-bagian Kecamatan sebagai daerah Pemilihan.<br />
2. Penetapan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ditentukan oleh KPU.<br />
Jumlah kursi DPR ditetapkan sebanyak 550 (lima ratus lima puluh) wakil dan pada pemilu 2009 adalah 560 orang wakil. Jumlah kursi anggota DPR untuk setiap Daerah Pemilihan ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk di Provinsi dibagi dengan jumlah penduduk Nasional dikalikan jumlah kursi anggota DPR. Tata cara perhitungan jumlah kursi anggota DPR untuk setiap Provinsi ditetapkan oleh KPU.<br />
Jumlah kursi anggota DPRD Provinsi ditetapkan sekurang-kurangnya 35 (tiga puluh lima) kursi dan sebanyak-banyaknya 100 (seratus) kursi. Jumlah kursi anggota DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada jumlah penduduk Provinsi yang bersangkutan dengan ketentuan:<br />
a. Provinsi dengan jumlah penduduk sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa mendapat 35 (tiga puluh lima) kursi;<br />
b. Provinsi dengan jumlah penduduk di atas 2.000.000 (dua juta) sampai dengan 4.000.000 (empat juta) jiwa mendapat 45 (empat puluh lima) kursi;<br />
c. Provinsi dengan jumlah penduduk di atas 4.000.000 (empat juta) sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa mendapat 55 (lima puluh lima) kursi;<br />
d. Provinsi yang jumlah penduduknya di atas 6.000.000 (enam juta) sampai dengan 8.000.000 (delapan juta) jiwa mendapat 65 (enam puluh lima) kursi;<br />
e. Provinsi yang jumlah penduduknya di atas 8.000.000 (delapan juta) sampai dengan 10.000.000 (sepuluh juta) jiwa mendapat 75 (tujuh puluh lima) kursi;<br />
f. Provinsi yang jumlah penduduknya di atas 10.000.000 (sepuluh juta) sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa mendapat 85 (delapan puluh lima) kursi;<br />
g. Provinsi yang jumlah penduduknya lebih dari 12.000.000 (dua belas juta) jiwa mendapat 100 (seratus) kursi. Artinya 1 kursi mewakili lebih dari 120.000 jiwa.<br />
Jumlah kursi untuk setiap Daerah Pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh KPU. Daerah Pemilihan untuk anggota DPD adalah Provinsi. Jumlah anggota DPD untuk setiap Provinsi ditetapkan 4 (empat) orang.<br />
Pemilihan anggota legislatif baik DPR, DPRD menggunakan partai politik peserta pemilu sebagai saluran pemilihannya. Sedangkan DPD tidak mewakili partai tetapi mewakili pribadi atau perorangan. Pemilihan DPR dan DPRD bersifat distrik proporsial berimbang. Sedangkan pemiliha DPD berdasarkan sistem distrik. Anggota DPD tidal boleh lebih dari 2/3 anggota DPRRI.</p>
<p>2.2 Pemilu Presiden<br />
Pada pemilu 2004 dasar hukum pemilihan umum presiden adalah UU no 23 tahun 2003. Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang selanjutnya disebut Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu daerah Pemilihan. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu daerah Pemilihan. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu daerah Pemilihan. Pengumuman calon Presiden dan/atau calon Wakil Presiden atau Pasangan Calon oleh partai politik atau gabungan partai politik dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyampaian daftar calon anggota DPR kepada KPU.<br />
Pengumuman calon Presiden dan/atau calon Wakil Presiden atau Pasangan Calon oleh partai politik atau gabungan partai politik dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyampaian daftar calon anggota DPR kepada KPU. Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPR atau 20% (dua puluh persen) dari perolehan suara sah secara nasional dalam Pemilu anggota DPR.<br />
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) UU no 23 tahun 2003, dilaksanakan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah pengumuman hasil Pemilu bagi anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah Pasangan Calon yang diusulkan secara berpasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik.</p>
<p>2.3 Pemilihan Kepala Daerah<br />
Tugas KPU selain menyelenggarakan pemilu legislative dan pemilu presiden juga mengadakan pemilihan kepala daerah baik propinsi maupun kabupten/kota secara langsung. Untuk menyelenggaraka pilkada KPU sebagai penyelenggara melakukan berbagai tahapan seperti yang tertuang dalam UU no. 32 tahun 2005 pasal 65 sebagai berikut :<br />
1. Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan melalui masa persiapan, dan tahap pelaksanaan.<br />
2. Masa persiapan meliputi :<br />
a. Pemberitahuan DPRD kepala daerah mengenai berakhirnya masa jabatan.<br />
b. Pemberitahuan DPRD kepada KPUD mengenai berakhirnya masa jabatan kepala daerah.<br />
c. Perencanaan penyelenggaraan, meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.<br />
d. Pembentukan Panitia Pengawas, PPK, PPS, dan KPPS.<br />
e. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau.<br />
3. Tahap pelaksanaan meliputi :<br />
a. Penetapan daftar pemilih.<br />
b. Pendaftaran dan penetapan calon kepala daerah/ wakil kepala daerah.<br />
c. Kampanye.<br />
d. Pemungutan suara.<br />
e. Penghitungan suara<br />
f. Penetapan pasangan calon kepala daerah/ wakil kepala daerah terpilih, pengesahan, dan pelantikan.<br />
4. Tata cara pelaksanaan masa persiapan dan tahap pelaksanaan diatur oleh KPUD dengan berpedoman dengan peraturan pemerintah.<br />
Pemilihan tersebut secara mendetail dapat dipelajari dalam UU no.32 tahun 2005 sampai diundangkannya UU baru.</p>
<p>2.4 Penyelenggara Pemilu<br />
Penyelenggara pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan wakil presiden, serta kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Komisi pemilihan umum atau KPU di tingkat pusat adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Komisi pemilihan umum propinis dan kabupaten/kota, adalah penyelenggara pemilu di propinsi dan kabupaten/kota. Anggota KPU dibentuk berdasarkan seleksi.<br />
KPU Pusat berjumlah 7 Orang, KPU propinsi, kabupaten/kota berjumlah 5 orang. Untuk daerah kecamatan adalah PPK, PPS untuk tingakat Desa, dan KPPS untuk tiap TPS.<br />
Untuk mengawasi jalannya pemilu maka dibentuklah panitia pengawas pemilu, untuk tingkat pusat berjumlah 5 orang bersifat tetap, propinsi 3 orang dan kabupaten /kota 3 orang yang bersifat ad hoc untuk propinsi, kabupaten dan kota.</p>
<p>Bab III.<br />
Hasil dan Pembahasan</p>
<p>3.1 Gambaran Umum Pemilu 2004<br />
3.1.1 Pemilu DPR<br />
Pemilu 2004 telah berjalan dengan tertib dan lancar dengan diikuti oleh 24 partai politik peserta pemilu berdasarkan verifikasi dari KPU dan Departemen Hukum dan HAM.<br />
Dengan urutan jumlah perolehan suara adalah Partai Golkar 21,58 %, PDI Perjuangan 18,53 %, Partai Kebankitan Bangsa 10.57%, Partai Persatuan Pembangunan 8,15%, Partai Demokrat 7,45 %, Partai Keadilan Sejahtera 7,34%, dan Partai Amanat Nasional 6,44% adalah partai yang memiliki jumlah perolehan diatas 3 %.<br />
Partai-partai peserta pemilu yang memiliki kursi di DPRRI adalah PNI 1 orang, PBB 11 Orang, PPP 58 0rang, PDK 5 orang, PNBK 1 orang, Demokrat 57 Orang, PKPI 1 orang, PPDI 1 orang, PAN 52 orang, PKPB 2 orang, PKB 52 orang, PKS 45 orang, PBR 13 Orang, PDIP 109 orang, PDS 12 orang, Golkar 128 orang dan Pelopor 2 orang. Data hasil pemilu tersebut hasil Perolehan suara dan kursi DPR RI sebagai berikut :<br />
Urutan 10 besar memperoleh kursi DPRRI adalah Partai Golkar, PDI P, PPP, P Demokrat, PAN, PKB, PKS, PBR, PDS, dan PBB. Sedangkan 10 Partai yang memiliki suara terbanyak adalah Partai Golkar, PDIP, PKB, PPP, Partai Demokrat, PKS, PAN, PBB, PBR, dan PDS. Anggota DPRRI Setiap kursi rata-rata mewakil 206.295 suara sah.<br />
Partai-partai yang dapat mengikuti 2009 dapat melakukan pemilu pada tahun 2009 adalah ; Partai Golkar (21,58%), PDI Perjuangan (18,53%), PPP (10,57%), P Demokrat (8,15%), PAN (7,45%), PKB (7,34%), PKS(6,44%)<br />
Partai di atas masuk verifikasi sesuai UU No. 10 tahun 2008 pasal 315 adlah PBR (2,62%), PDS (2,44%), PBB (2,13%), PDK (2,11%), Partai Pelopor(1,16%), PNI(1,08%), PNBK(0,95%), PKPI(1,81%), PPDI (1,79%).<br />
Sesuai dengan pasal 316 e. yaitu partai yang memiliki kursi di DPR-RI hasil pemilu 2004. Partai baru yang masuk verifikasi administrasi adalah sejumlah 34 partai politik seperti dalam pasal 316 f, dan UU no 2 tahun 2008 tentang parpol. Partai-partai tersebut per tanggal 30 Mei 2008 adalah partai :<br />
1. Partai Hanura, .<br />
2. Peduli Rakyat Nasional<br />
3. Partai Pemersatu Bangsa<br />
4. Partai Gerakan Indonesia Raya.<br />
5. Partai Pemuda Indonesia.<br />
6. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu<br />
7. Partai Matahari<br />
8. Partai Republiku Indonesia.<br />
9. Partai Demokrasi Pembaharuan.<br />
10. PNBK Indonesia<br />
11. Partai Persatuan Daerah.<br />
12. Partai Buruh<br />
13. Partai Nurani Umat<br />
14. Partai Patriot<br />
15. Partai Kebangkitan Nasional Ulama<br />
16. Partai Kristen Demokrat<br />
17. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia<br />
18. Partai Karya Perjuangan<br />
19. Partai Barisan Nasional<br />
20. Partai Republik Nusantara<br />
21. Partai Perjuangan Indonesia Baru<br />
22. Partai Bhineka Indonesia<br />
23. Partai Kedaulatan<br />
24. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat<br />
25. Partai kasih Demokrasi Bangsa Indonesia.<br />
26. Partai Merdeka<br />
27. Partai Kristen Indonesia 1945<br />
28. Partai Reformasi<br />
29. Partai Pembaharuan Bangsa<br />
30. Partai Indonesia Sejahtera<br />
31. Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat.<br />
32. Partai Indonesia Tanah Air Kita<br />
33. Partai Persatuan Rakyat Syarikat Islam<br />
34. Partai Kongres<br />
Sesuai dengan UU no: 10 tahun 2008, dimana syarat menjadi peserta pemilu adalah partai yang mendapatkan suara di atas 3 % jumlah kursi DPR, 4% Kursi DPRD Provinsi yang tersebar di ½ jumlah provinsi seluruh Indonesia, atau memperoleh 4% kursi DPRD Kabupaten/Kota yang tersebar sekurang-kurangnya ½ jumlah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. (pasal 315) pada pemilu 2004.<br />
Setelah uji administrasi partai yang dapat mengikuti pemilu setelah uji riil adalah :<br />
1. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)<br />
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)<br />
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)<br />
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)<br />
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)<br />
6. Partai Barisan Nasional Indonesia (BARNAS)<br />
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)<br />
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)<br />
9. Partai Amanat Nasional (PAN)<br />
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB)<br />
11. Partai Kedaulatan<br />
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)<br />
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)<br />
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)<br />
15. PNI Marhaenisme<br />
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)<br />
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)<br />
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)<br />
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPD)<br />
20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)<br />
21. Partai Republik Nusantara (PRN)<br />
22. Partai Pelopor.<br />
23. Partai Golongan Karya (Golkar)<br />
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)<br />
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)<br />
26. Partai Nasional Benteng Kemerdekaan Indonesia (PNBKI)<br />
27. Partai Bulan Bintang (PBB)<br />
28. Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P)<br />
29. Partai Bintang Reformasi (PBR)<br />
30. Partai Patriot<br />
31. Partai Demokrat (PD)<br />
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)<br />
33. Partai Indoesia Sejahtera (PIS)<br />
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)<br />
Partai tersebut akan mengikuti pemilu pada tahun 2009 dalam pemilihan legislatif baik DPRRI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.<br />
Daftar tabel di atas menunjukkan bahwa pembagian suara ada yang merata-atau tidak merata. Rata-rata ada di daerah padat atau daerah yang tidak padat penduduknya menghasilkan rata-rata pembagi yang berbeda.<br />
Dengan jumlah rata-rata 206.295 orang/kursi menunjukkan bahwa daerah yang diperoleh partai politik peserta pemilu adalah daerah padat atau tidak padat. Jumlah Suara Lebih besar dari 206.295 adalah daerah padat dan atau tidak merata dan lebih kecil dari 206.295 adalah tidak padat dan atau merata..<br />
PAN, PD, PPP, PKS, P Golkar, PDIP cenderung merata ke daerah tidak padat untuk Partai Bintang Reformasi dan PKB hanya terpusat di daerah padat, artinya partai yang rata-rata masuk elektoral trace hold. Artinya partai yang dimungkinkan di masa datang akan tetap bertahan adalah partai yang pendukung dan anggotanya merata.<br />
Jumlah kursi DPRRI hasil pemilu 2004 berjumlah 550 orang, dimana rata-rata suara mewakili 217.763 orang. Jumlah suara dengan harga mahal adalah DIY dengan 1 kursi mewakili 479.731 orang, terendah papua yang hanya mewakili 100.336 suara. Suara PPLN merupakan suara yang diwakili oleh DPRRI dari DKI Jakarta.</p>
<p>3.1.2 Pemilu Presiden<br />
Setelah pemilu legislatif maka dilakukan pemilihan presiden yang merupakan calon dari partai atau pasangan partai dengan jumlah kursi DPR.<br />
Pemilu tahap 1 tersebut kemudian memilih suara dari ranking satu dan rangking 2 yaitu SBY-KALLA berhadapan dengan MEGA-HASYIM. Yang dimenangkan oleh SBY-KALLA dengan suara diatas 50% suara sah.</p>
<p>3.1.3 Pemilihan DPD<br />
Propinsi Jawa Tengah mewakilkan 4 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Tengah diwakili oleh 4 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah antara lain Dra. HJ. Nafisah Sahal, Ir. H. Budi Santoso., Drs. H. Sudharto, MA, KH. Achmad Chalwani.</p>
<p>3.1.4 Pemilihan Gubernur<br />
Pemilihan gubernur juga merupakan hal penting di dalam tugas KPU Provinsi diamana tuganya adalah mensukseskan hasil pemilihan kepala daerah tersebut. Berdasarkan jumlah pemilih yang dapat memilih gubernur yang dicalonkan adalah 26.666.966 orang dari jumlah penduduk Jawa Tengah 34.721.846 orang, pemilihan gubernur jawa tengah dilakukan pada tanggal 22 Juni 2008.<br />
Selama in kelima calon tersebut memiliki kans yang sama dalam statistik dan memungkinkan akan terjadi 2 kali pemilihan gubernur Jawa Tengah dengan diambil 2 calon terkuat. Meskipun kalau proporsi PILPRES dan pemilu Legislatif PDI Perjuangan adalah terbesar, tinggal mampukah PDI Perjuangan mempertahankan konsistensi suara seperti dalam Pipres dan Pemilu Legislatif.<br />
Jumlah wilayah Badan Penyelenggara PilGub adalah 35 Kabupaten/Kota, 571 Kecamatan, 8.573 Kelurahan/Desa, dan 59.649 TPS. Jumlah personil Badan Penyelenggara Pemilu terdiri dari : KPU Provinsi 29 orang; KPU Kab/Kota 840 orang, PPK 5.710 orang; PPS 25.719 orang; KPPS 417.543 orang; dan Gastarlih 59.649, dengan total pentugas adalah 509.490 orang.<br />
Pada pemilihan Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 22 Juni 2008 terjadi penurunan partisipasi pemilih dari 17.644.333 orang yang menggunakan hak pemilihannya pada pemilu Presiden dengan legislatif menjadi 14.007.042 orang. Artinya terjadi pemilih yang menurun sejumlah 3.637.291 orang.<br />
Sedangkan hasil perhitungan suara terakhir menurut perhitungan quick count dan perhitungan KPUD Jateng.<br />
Perhitungan quick count menunjukkan bahwa pemilihan gubernur jawa tengah dimenangkan dalam satu putaran dari cagub dan wagub Bibit Waluyo dan Rustriningsih. Quic Count juga melakukan perhitungan cepat dengan menunjukkan jumlah prosentase orang yang menggunakan hak pilih dan tidak menggunakan hak pilih :<br />
Selisih antara quick count dan perhitungan KPUD adalah hanya 0,8 persen keslahan. Dan partisipasi pemilih adalah sebagai berikut :<br />
Perhitungan partisipasi pemilih antara quick count kesalahannya hanya 2,16 persen.</p>
<p>3.1.5 Pemilihan Bupati atau Walikota<br />
Pemilihan Bupati atau Walikota di seluruh jawa tengah dapat berjalan lancar dan aman. Pemilihan langsung untuk pemilihan kepala daerah tingkat II tersebut adalah sebagai berikut :<br />
Dari data diatas menunjukkan bahwa pilkada langsung telah berjalan di 90% kabupatne/Kota yang ada di Jawa Tengah, sedangkan yang belum hanya 10 % saja. Daerah yang belum melakuan pilkada langsung sampai bulan agustus 2008 adalah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Magelang</p>
<p>3.1.6 Pemilihan Anggota DPRD Propinsi.<br />
Provinsi yang jumlah penduduknya lebih dari 12.000.000 (dua belas juta) jiwa mendapat 100 (seratus) kursi. Artinya 1 kursi mewakili lebih dari 120.000 jiwa. Sedangkan penduduk Jawa tengah adalah 32.114.351 jiwa dengan kuato Dapel 321.143 jiwa per kursi . Dengan pemilih sebesar 18.477.044 jiwa, maka BPP rata-rata anggota DPRD dari 10 Dapel yang ada adalah : 184.770 orang per kursi.<br />
Dapel terdiri 10 Dapel yaitu Jateng 8 (Cilacap, Banyumas) 10 Kursi, Jateng 7 (Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen) 9 kursi, Jateng 6 (Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Magelang (kota), mMgelang) 11 kursi, Jateng 5 (Surakarta (kota), Sukoharjo, Klaten, Boyolali) 10 kursi, Jateng 4 (Wonogiri, Karanganyar, Sragen) 8 kursi, Jateng 3 (Pati, Rembang, Grobogan, Blora) 12 kursi, Jateng 2 (Kudus, Jepara, Demak) 5 kursi, Jateng 1 (Semarang (kota), Semarang, Salatiga (kota), Kendal) 10 kursi, Jateng 10 (kota Pekalongan, Pemalang, Kab Pekalongan, Batang) 10 kursi, Jateng 9 (Tegal (kota), Tegal, Brebes) 11 kursi.</p>
<p>3.1.6 Pemilihan anggota DPRD Kabupaten/kota<br />
Penentuan anggota DPRD Kabupaten/ Kota adalah sebagai berikut di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, Yaitu :<br />
3.2 Analisis dan Pembahasan<br />
Prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu perlu dijalankan dengan baik dan benar untuk mencapai tujuan pemilu itu sendiri. Prinsip-prinsip penyelenggaran pemilu sendiri dapat digolongkan dalam 3 hal :<br />
1. Keterwakilan,<br />
Maksudnya adalah hasil pemilu mencerminkan keterwakilan penduduk, keterwakilan daerah, keterwakilan kelompok minoritas secara adil dan efektif. Anggota lembaga perwakilan yang terpilih agar lebih menampilkan sosok sebagai wakil rakyat daripada wakil kelompok, partai atau golongan tertentu.<br />
Pemilu Legislatif telah memenuhi aspirasi keterwakilan karena masing-masing elemen ideologis, sektoral dan daerah terwakili sesuai dengan besarnya penduduk pemilih.<br />
Suara yang terbuang hanya 0,08 persen dengan total suara 164 suara, jadi hampir seluruh suara tyang masuk terwakili (mendekati 100%). Jadi secara proporsional seluruh partai terwakili.<br />
Untuk pemilihan DPD setiap provinsi hanya memiliki 4 orang wakil dan dari setiap provinsi mendapatkan jumlah yang sama meskipun jumlah penduduknya tidak sama. Namun dalam hal ini azas keterwakilan tidak dipenuhi karena rata-rata keterwakilan DPD tipa provinsi adalah hanya 41,24 persen saja. Hal ini wajar karena memang apabila keterwakilan lebih ke arus bawah maka harus mengalami kendala hilangnya hak keterwakilan seperti dalam pemilihan yang berdasarkan distris.<br />
Guna menutup segala kemungkinan disintegrasi masing-masing provinsi dibutuhkan anggoata DPD yang memiliki wawasan kebangsaan dan orang-orang yang selalu setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.<br />
2. Akuntabilitas,<br />
Maksudnya adalah proses pelaksanaan pemilu dapat dipertanggung jawabkan kepada publik secara transparan, jujur dan bertanggung jawab. Wakil rakyat yang dihasilkan memiliki akuntabilitas kepada konstituen. Seperti hal diatas maka perhitungan yang akurat seperti di atas adalah menunjukkan akuntabilitas yang tepat. Akuntabilitas yang tepat membutuhkan kerjasama antara aemua unsur KPU sampai KPPS, dan Pengawas dari Bawaslu sampai pengawas lapangan. Akuntabilitas ini dibutuhkan guna tercapainya pemilu yang jujur dan adil, karena dengan pemilu yang jujur dan adil ini akan tercapai pemerintahan yang sehat dan berwibawa.<br />
3. Legitimasi,<br />
Maksudnya adalah wakil rakyat dan pemerintah yang terbentuk dari hasil pemilu memiliki derajat kemampuan, kepercayaan dan integritas yang tinggi di mata rakyat. Azas keterwakilan ini ditunjukkan dengan perbadingan suara sah terhadap total penduduk Indonesia yang memiliki hak suara.<br />
Jumlah prosentase suara sah dalam pemilihan Presiden adalah 79,3 persen, berarti pemilihan Presiden adalah legitimasinya kuat secara hukum pada pemilu 2004. Sedangkan untuk pemilu legislatif penduduk yang memilih sah adalah 75,13 persen, berarti anggota legislatif adalah secara hukum legitimasinya kuat.<br />
Guna mencapai hal-hal tersebut diatas dibutuhkan anggota KPU dari pusat ke daerah sampai Desa dan TPS yang ada adalah orang-orang yang memiliki komitmen yang tinggi pada kesuksesan pemilu dan memiliki kesadaran yang cukup tinggi. Oleh karena itu diperluakan tahapan-tahapan di dalam pemilihan anggota KPU yaitu dari mulai seleksi sampai ditentukannya orang-orang yang layak menduduki posisi sebagai anggota KPU.<br />
Tidak hanya ketrampilan yang tinggi, namun juga memiliki wawasan politik, ideologi dan wawasan kebangsan yang cukup tinggi, karena diharapakan dengan komitmen yang dimiliki tersebut akan mengahsilkan hasil perhitungan suara yang memuaskan, tepat dan akurat.<br />
Ketepatan perhitungan dibutuhkan adanya keahlian orang-orang yang melakukan perhitungan secara cepat dan tepat. Anggota KPU juga dituntut adanya komitmen moral yang tinggi pada loyalitas dan kejujuran. Karena kalau segala bentuk kekeliruan baik teknis maupun non teknis, sengaja atau tidak sengaja akan menghasilkan konflik yang berimbas pada kecacatan hasil pemilu yang dilaksanakan.<br />
Bab IV.<br />
KESIMPULAN DAN SARAN</p>
<p>1.1 Kesimpulan.<br />
Kesimpulan yang didapatkan dalam penulisan makalah ini adalah :<br />
1. Dibutuhkan hasil pemilu yang memiliki legitimatisi, akuntabilitas, dan mewakili seluruh aspirasi rakyat Indonesia.<br />
2. Diperlukan anggota KPU, KPUD, PPK, PPS, dan KPPS yang memiliki kemampuan secara provesional dalam menjalankan tugasnya. Serta memiliki komitmen moral yang tinggi.<br />
3. Diperlukan para pengawas pemilu yang menjalankan pengawasan agar pemilu berjalan tertib, lancar, jujur dan adil.</p>
<p>1.2 Saran.<br />
Saran-saran yang harus dilakuakan adalah :<br />
1. Perekrutan tenaga yang benar, tepat dan profesional.<br />
2. Diperlukannya perangkat hukum yang cukup memadahi di dalam pemilu.<br />
3. Dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam pemilu.</p>
<p>Daftar Pustaka</p>
<p>UU no. 12 tahun 2003, “Susunan dan Kedudukan Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2004”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2003</p>
<p>UU no. 22 tahun 2003, “Tentang Pemilu Legislatif”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2003</p>
<p>UU no. 23 tahun 2003, “Tentang Pemilu Presiden”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2003</p>
<p>UU no. 32 tahun 2004, “Tentang Pilkada”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2004</p>
<p>UU no. 22 tahun 2007, “Tentang Penyelenggara Pemilu”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2007</p>
<p>UU no . 2 tahun 2008, “Tentang Partai Politik”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2008</p>
<p>UU no. 10 tahun 2008, “Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2008</p>
<p>Keputusan KPU no. 13 tahun 2007.” Tentang Seleksi Penerimaan anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota”, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2008 </p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dumadia.wordpress.com/499/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dumadia.wordpress.com/499/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dumadia.wordpress.com/499/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dumadia.wordpress.com/499/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dumadia.wordpress.com/499/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dumadia.wordpress.com/499/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dumadia.wordpress.com/499/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dumadia.wordpress.com/499/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dumadia.wordpress.com/499/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dumadia.wordpress.com/499/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dumadia.wordpress.com/499/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dumadia.wordpress.com/499/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dumadia.wordpress.com/499/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dumadia.wordpress.com/499/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dumadia.wordpress.com&amp;blog=5597202&amp;post=499&amp;subd=dumadia&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dumadia.wordpress.com/2010/12/29/evaluasi-kesuksesan-penyelenggaraan-pemilu-2004-sebagai-dasar-kesuksesan-pemilu-2009-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e60f0fe0ee1d576004d96837e6fb46fd?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dumadia</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
