PETUNJUK PELAKSANAAN MENGGAGAS MASA DEPAN DESA PNPM MANDIRI – PERDESAAN

PETUNJUK PELAKSANAAN
MENGGAGAS MASA DEPAN DESA PNPM MANDIRI – PERDESAAN

Pendahuluan

Menggagas Masa Depan Desa adalah suatu rangkaian kegiatan perencanaan dalam upaya agar masyarakat Desa dapat “Membangun “Visi” dan merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa mereka secara partisipatif”, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2005. Serta dipertegas dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa.

Visi merupakan suatu alat dorong bagi masyarakat desa agar mereka memiliki motivasi untuk secara terus menerus atas dasar kesadaran sendiri melakukan “pembangunan”, dari situasi dan kondisi mereka sekarang ini. Sementara Rencana Pembangunan jangka Menengah Desa merupakan salah satu alat untuk mencapai visi tersebut. Kegiatan Menggagas Masa Depan Desa ini menjadi sangat penting manakala PNPM MANDIRI – PERDESAAN memiliki target agar terjadinya sinergisitas berbagai program penanggulangan kemiskinan dengan program regular

Menggagas Masa Depan Desa ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan siklus dan tahapan PNPM MANDIRI – PERDESAAN yang dimulai dari tahapan MAD Sosialisasi, Musyawarah Desa Sosialisasi, Pelatihan Pelaku Tingkat Desa yang merupakan bagian dari persiapan Tim dalam proses M2D2 ini, Penggalian Gagasan, Musyawarah Desa Khusus Perempuan, Musyawarah Desa Perencanaan, dan Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan.

Hasil menggagas masa depan desa diharapkan dapat menjadi dokumen perencanaan pembangunan desa baik untuk kepentingan jangka pendek, menengah dan jangka penjang.Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJM-Desa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) hendaknya sesuai dengan form yang sudah ditentukan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007. Tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Diharapakan dokumen yang RPJM-Desa dan RKP-Desa yang dirumuskan dalam Menggagas Masa Depan Desa PNPM-Mandiri Perdesaan dapat dijadikan dokumen resmi desa dan disyahkan penggunaannya dalam Musrembangdes. Dokumen perencanaan desa akan dapat di manfaatkan oleh seluruh program pembangunan penanggulagan kemiskinan selain dari program regular yang ada di desa. Dengan adanya dokumen perencanan desa ini, desa memiliki pedoman pembangunan desa yang terarah,terukur dan berkelanjutan, sekaligus dapat menjadi rencana kerja bagi kepala desa, camat dan bupati dalam periode masa tugasnya. Dokumen perencanaan desa juga sebagai alat tawar bagi desa kepada calon wakil atau pemimpin daerah yang akan menjabat didaerah bersangkutan.

Tujuan

1.Masyarakat dapat menentukan Rumah Tangga Miskin (RTM)
2.Masyarakat dapat merumuskan Visi desa sesuai dengan potensi yang dimiliki desa
3.Masyarakat dapat merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM-Desa) secara partisipatif
4.Masyarakat dapat merumuskan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP – Desa ) secara partisipatif
5.Masyarakat mampu menentukan gagasan yang akan didanai oleh PNPM MANDIRI – PERDESAAN

Hasil diharapkan

1.Adanya Dokumen Rumah Tangga Miskin (RTM)
2.Adanya rumusan Visi Desa sesuai dengan potensi yang dimiliki desa
3.Adanya rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
4.Adanya gagasan yang akan didanai oleh PNPM MANDIRI – PERDESAAN
5.Adanya gagasan yang akan didanai oleh PNPM MANDIRI – PERDESAAN
Pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa

Pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa (M2D2) ini dilaksanakan mengikuti tahapan perencanaan dalam kegiatan PPK-3 yaitu; pada Musyawarah Antar Desa Sosialisasi, (MAD Sosialisasi), Musyawarah Desa Sosialisasi (MD Sosialisasi), Pelatihan Pelaku Tingkat Desa (persiapan Tim), Penggalian Gagasan, Musyawarah Desa Khusus Perempuan (MKP), Musyawarah Desa Perencanaan, dan Musyawarah Antar Desa Perencanaan.

1.Proses Fasilitasi Menggagas Masa depan Desa pada Musyawarah Antar Desa Sosialisasi

Persiapan
Agendakan Materi Menggagas Masa Depan Desa pada MAD Sosialisasi
Siapkan PP. No. 72 tahun 2005,Permendagri No. 66 Tahun 2007, RPJMD, renstra, dan Paket Informasi kegiatan (PIK) kabupaten,
Lakukan koordinasi dengan TK-PPK kabupaten untuk menyampaikan atau mensosialisasikan PP.No. 72 tahun 2005.Permendagri No. 66 Tahun 2007. materi RPJMD, Renstra, dan PIK kabupaten.
Lakukan koordinasi dengan PJOK dan Camat, bahwa MMDD salah satu agenda yang wajib dimasukkan dalam MAD sosialisasi
Siapkan ruangan yang memungkin peserta dapat berinteraksi dan berkomunikasi secara terbuka
Siapkan materi dan media MMDD sesuai dengan situasi dan kondisi lokasi MAD-Sosialisasi

Pelaksanaan
Minta TK-PPK (atau tim kabupaten) untuk mensosialisasikan PP. No.72 tahun 2005, Permendagri No. 66 tahun 2007. RPJMD, Renstra dan PIK kabupaten
Setelah TK-PPK menyampaikan sosialisasi PP. No.72 tahun 2005, RPJMD, Renstra dan PIK kabupaten, pjok dan FK menyampaikan kepada peserta
Pengertian Menggagas Masa Depan Desa
Latar belakang pelaksnaan Menggagas masa depan desa
Tujuan dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
Manfaat dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
Proses pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa
Persiapan yang harus dilakukan oleh masing-masing desa (membentuk tim fasilitasi minimal 2 orang untuk masing-masing dusun)
Catatan;
(kata-kata kunci yang harus diyakin kepada masyarakat adalah; kegiatan Menggagas Masa Depan Desa adalah ujud nyata dari pelaksanaan PP. No.72 tahun 2005, dan Permendagri No.66 Tahun 2007. yang merupakan kewajiban yang harus dilakukan dimasing-masing desa),

2.Musyawarah Desa Sosialisasi

Persiapan
Agendakan Materi Menggagas Masa Depan Desa pada MD Sosialisasi
Lakukan koordinasi dengan kepala desa, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat desa lainnya untuk memasukkan materi MMDD dalam agenda MD Sosialisasi.
Siapkan materi PP. No. 72 tahun 2005,Permendagri No.66 tahun 2007. RPJMD, renstra, dan Paket Informasi kegiatan (PIK) kabupaten

Pelaksanaan
Minta PJOK (atau tim kecamatan untuk mensosialisasikan PP. No.72 tahun 2005, Permendagri No.66 tahun 2007. RPJMD, Renstra dan PIK kabupaten
Setelah PJOK menyampaikan sosialisasi PP. No.72 tahun 2005, RPJMD, Renstra dan PIK kabupaten, pjok dan FK menyampaikan kepada peserta
Pengertian Menggagas Masa Depan Desa
Latar belakang pelaksanaan Menggagas masa depan desa
Tujuan dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
Manfaat dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
Proses pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa
FK memfasilitasi peserta MAD sosialisasi untuk Membentuk tim fasilitasi minimal 2 orang untuk dilatih dan memfasilitasi penggalian gagasan pada masing-masing dusun (Pembentukan Tim Fasilitasi MMDD)

3.Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD)

Persiapan
Materi Menggagas Masa Depan Desa harus masuk dalam matrik kurikulum pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa
Persiapkan materi
Konsepsi PRA
Pengkajian Keadaan Desa
Teknik fasilitasi pembuatan Peta Dusun
Pengertian Menggagas Masa Depan Desa
Latar belakang pelaksanaan Menggagas masa depan desa
Tujuan dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
Manfaat dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
Proses pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa
Teknik pengisian Survey Dusun sendiri (Form terlampir)
Teknik penyusunan RTM
Persiapkan Form Survey Dusun Sendiri
Persiapkan bahan/ alat pelatihan terutama kertas plano besar (gabungan beberapa kertas plano) untuk persiapan membuat sketsa desa) dan spidol

Pelaksanaan
Fasilitator menjelaskan kepada KPMD
Konsepsi PRA
Pengkajian Keadaan Desa
Teknik fasilitasi pembuatan Peta Dusun (setelah penjelasan hendaknya dilakukan simulasi agar peserta trampil dalam memfasilitasi membuat peta dusun (menggali potensi dan masalah dusun)
Pengertian Menggagas Masa Depan Desa
Latar belakang pelaksanaan Menggagas masa depan desa
Tujuan dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
Manfaat dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
Proses pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa
Teknik pengisian Survey Dusun sendiri (Form terlampir) (pengisian form survey dusun sendiri ini hendaknya dipraktekkan dengan peserta cara mengisinya)
Teknik penyusunan RTM (teknik fasilitasi RTM ini hendaknya di simulasikan bagaimana cara menyusunnya kepada peserta)
Setelah seluruh materi tersebut disampaikan, minta peserta bergabung dalam satu desa yang sama
Masing-masing kelompok desa ditugaskan membuat sketsa desa dan batas-batas dusun dalam kertas plano besar (gabungan dari beberapa plano, sesuai dengan jumlah dusun tiap desa)
Setelah masing-masing kelompok desa membuat sketsa desa dan batas dusun, gunting sketsa tersebut sesuai dengan batas dusun masing-masing.
Setiap wakil dusun akan mendapatkan sketsa dusunnya, yang akan dijadikan media untuk menggali potensi dan masalah dusun melalui proses penggalian gagasan.
Fasilitasi peserta pelatihan untuk mengindetifikasi jenis-jenis potensi umum, dan potensi khusus dimiliki oleh masing-masing dusun.
Setelah dilakukan identifikasi potensi (umum & khusus) sepakati symbol untuk setiap jenis identifikasi
Khusus untuk Permasalahan jenis masalah cukup menggunakan symbol angka saja.

4.Penggalian Gagasan

Persiapan
Pastikan data survey dusun sendiri sudah tersedia
Rekap hasil penggalian gagasan di kelompok (dapat dilakukan bersamaan dengan survey dusun sendiri)
Pastikan Form RTM dan teknik fasilitasi RTM sudah dikuasai oleh Tim fasilitasi penggalian gagasan (KPMD)
Lembar sketsa dusun (dalam bentuk guntingan kertas plano)
Peralatan alat tulis (spidol, kertas plano, kertas warna warni)
Jadwal dan undangan pelaksanaan pertemuan dusun

Pelaksanaan
Setting ruangan pertemuan dusun dengan formulasi tapal kuda (U) dan tidak menggunakan meja
Fasilitator menyampaikan agenda pertemuan dusun yaitu
Merumuskan data Rumah tangga Miskin
Menggali Potensi dan permasalahan dusun
Merumuskan gagasan dusun
Fasilitator (Tim penggalian gagasan desa / KPMD) memfasilitasi masyarakat untuk merumuskan data Rumah Tangga Miskin (Lihat panduan pelaksanaan RTM)
Setelah pendataan Rumah Tangga Miskin dilaksanakan, minta partisipasi peserta pertemuan untuk membuat peta dusun dengan langkah sbb
Gelar atau bentangkan sketsa dusun yang sudah dipersiapkan dilantai atau dapat ditempelkan didinding atau papan tulis besar
Minta peserta duduk melingkar atau berdiri mengelilingi sketsa dusun yang sudah di gelar atau ditempel
Fasilitator menjelaskan proses pelaksanaan pembuatan peta dusun ini

Identifikasi Potensi Umum
Minta masyarakat untuk mengidentifikasi potensi umum yang dimiliki desa. Potensi umum adalah sumberdaya material yang dimanfaatkan secara bersama oleh masyarakat dusun seperti ; jalan, jembatan,sumber air, selokan, rumah ibadah, sungai, laut, pasar, sekolah, bukit, gunung, hutan, kantor, perkuburan, posyandu, Puskesmas dll
Setelah mengidentifikasi potensi umum dusun, fasilitator menjelaskan symbol yang akan digunakan untuk setiap potensi umum (Simbol tersebut ditulis pada kertas khusus dan ditempel pada sisi sebelah kiri bawah peta dusun
Ajak peserta pertemuan dusun untuk menuliskan semua potensi umum yang sudah diidentifikasi pada sketsa dusun yang di persiapkan. Penulisan identifikasi hendaknya dimulai dari lokasi yang paling dikenal oleh peserta pertemuan

Identifikasi Potensi Khusus
Minta masyarakat untuk mengidentifikasi potensi khusus yang dimiliki desa. Potensi khusus adalah semua sumberdaya material, dan non material yang dimiliki secara pribadi oleh masyarakat. Sumberdaya material (rumah, sawah, kebun, ladang, empang, peralatan usaha, hewan ternak dll). Sumberdaya non material adalah; (jenis pendidikan, Pekerjaan, Kepercayaan, jenis keterampilan, kesenian dan budaya)
Setelah mengidentifikasi potensi khusus dusun, fasilitator menjelaskan symbol yang akan digunakan untuk setiap potensi khusus (Simbol tersebut ditulis pada kertas khusus dan ditempel pada sisi sebelah kiri bawah peta dusun
Ajak peserta pertemuan dusun untuk menuliskan semua potensi umum yang sudah diidentifikasi pada sketsa dusun yang di persiapkan. Penulisan identifikasi hendaknya dimulai dari lokasi yang paling dikenal oleh peserta pertemuan

Identifikasi masalah dusun
Masalah adalah segala sesuatu yang dianggap merugikan atau tidak menyenangkan oleh masyarakat.
Minta masyarakat untuk mengidentifikasi semua masalah yang pernah dan sedang dialami
Identikasi masalah dusun ini cukup dengan menggunakan symbol angka untuk satu jenis masalah (misal masalah kekurangan air diberi symbol 3, masalah putus sekolah diberi symbol 1)
Ajak peserta pertemuan dusun untuk menuliskan semua masalah yang sudah diidentifikasi pada sketsa dusun yang di persiapkan. Penulisan identifikasi hendaknya dimulai dari lokasi yang paling dikenal oleh peserta pertemuan (ingat, masalah bukan hanya terjadi disuatu tempat, untuk itu setelah peserta menuliskan symbol angka masalah disatu tempat, tanyakan kembali kepada peserta apakah masalah tersebut hanya terjadi ditempat itu saja, mungkin ditempat lain juga terjadi?. Jika masalah yang sama juga terjadi ditempat lain, maka tempat lain tersebut juga dituliskan symbol yang sama).
Penggalian masalah dapat ditindak lanjuti dengan menggunakan Kalender Musim dan untuk masalah kelembagaan dapat ditindaklanjuti dengan menggunakan diagram Kelembagaan (VEN)

Merumuskan Gagasan Dusun
Setelah semua potensi umum, potensi khusus dan masalah sudah di tuliskan di sketsa dusun, ajak peserta untuk mengamati dan menganalisis potensi umum dan potensi khusus tersebut dengan menggunakan pertanyaan kunci
Apa saja gagasan yang mungkin kita rumuskan berdasarkan potensi umum dan potensi khusus dan masalah yang kita miliki?, (Fasilitator kemudian membacakan satu persatu potensi yang sudah ditulis di sketsa dusun, dan minta masayakat menyampaikan gagasannya untuk setiap potensi dan masalah (baik potensi umum maupun potensi khusus dan masalah)
Setiap potensi (umum/khusus) tidak harus ada gagasan, tetapi dalam kondisi tertentu satu potensi bisa muncul beberapa gagasan
Setiap gagasan yang disampaikan peserta, fasilitator mencatat gagasan tersebut di kertas plano tersendiri

5.Musyawarah Khusus Perempuan

Persiapan
Peta semua dusun
Rekap gagasan dari seluruh dusun
Rekap masalah semua dusun

Pelaksanaan
Jelaskan kepada peserta tujuan dan proses pelaksanaan Musyawarah Khusus perempuan
Satukan peta social dusun sehingga menjadi peta social desa, dapat di gelar dilantai atau ditempel didinding / papan tulis
Tempelkan juga seluruh hasil penggalian gagasan pada pertemuan dusun (Potensi umum, potensi khusus, masalh dan gagasan dusun)
Minta peserta Musyawarah Khusus perempuan untuk mengamati seluruh gagasan hasil pertemuan penggalian gagasan di dusun
Tanyakan kepada peserta, “Apakah masih ada gagasan dari kelompok perempuan yang belum tertulis dalam rekap gagasan tersebut, jika belum ada, fasilitator tinggal menambahkan gagasan kelompok perempuan tersebut pada rekap gagasan
Perlu diingat, bahwa gagasan yang ada bisa ditambah, tetapi tidak boleh dikurangi dari hasil rekapan
Minta peserta untuk menetapkan 2 usulan kegiatan (satu usulan simpan pinjam kelompok perempuan jika ada , dan satu lagi usulan selain usulan kelompok perempuan, salah satu yang ada dalam rekap gagasan )
Fasilitasi peserta musyawarah untuk memilih wakil perempuan yang akan hadir pada Musyawarah perencanaan.

6.Musyawarah Desa Perencanaan

Persiapan
Agenda jadwal pelatihan
Peta semua dusun
Rekap gagasan dari seluruh dusun
Rekap masalah semua dusun
Usulan kelompok perempuan

Pelaksanaan
Fasilitator menjelaskan tujuan dan proses pelaksanaan Musdes perencanaan
Satukan peta social dusun sehingga menjadi peta social desa, dapat di gelar dilantai atau ditempel didinding / papan tulis
Tempelkan juga seluruh hasil penggalian gagasan pada pertemuan dusun (Potensi umum, potensi khusus, masalah dan gagasan dusun) dan usulan kelompok perempuan

Rumusan Visi Desa
Minta peserta Musyawarah Perencanaan untuk mengamati seluruh gagasan hasil pertemuan penggalian gagasan di dusun pada peta sosial
Setelah peserta mengamati hasil penggalian gagasan minta peserta untuk menentukan satu atau 2 potensi dominant yang dimiliki oleh desa (Potensi dominan hendaknya hasil pengamatan dari potensi umum dan potensi khusus yang tergali dari hasil penggaliaan gagasan)
Berdasarkan potensi dominan desa, minta masyarakat untuk merumuskan Visi desanya. Contoh suau desa potensi dominan adalah pertanian , mungkin rumusan visi desanya adalah “Menjadikan Desa X desa yang terdepan dalam produksi pangan di kecamatan Y di tahun 2015

Rumusan RPJM -Desa dan RKP-Desa
Minta peserta untuk membuat prioritas dari seluruh gagasan yang sudah di rekap, berdasarkan hasil penggalian gagasan
Indikator prioritas gagasan tersebut didasarkan pada gagasan yang paling dekat atau paling relevan untuk mencapai visi desa
Setelah peserta melakukan prioritas usulan minta peserta untuk memutuskan, gagasan-gagasan yang dapat direalisasikan atau dilaksanakan dalam 5 tahun kedepan
Prioritas gagasan yang dapat direalisasikan dalam 5 tahun kedepan akan menjadi “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa” (RPJM-Desa)
Berdasarkan prioritas yang dapat dicapai 5 tahun tersebut, minta peserta untuk menganalisis dan menentukan gagasan yang dapat direalisasikan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa)
Minta forum untuk mengisi Form 1 – 7 Permendagri No. 66 tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa secara lengkap.
Setelah dilaksanakan penentuan minta kesepakatan forum untuk memutuskan satu usulan kegiatan sarana prasarana atau kegiatan peningkatan kualitas hidup masyarakat (kesehatan & pendidikan) (proses sebagaimana panduan lampiran 3 PTO), sekaligus mensayahkan usulan perempuan yang akan di bawa ke MAD Prioritas usulan
Fasilitasi masyarakat untuk memilih wakil desa yang akan hadir pada Musyawarah Prioritas Usulan
Fasilitasi peserta menetapkan Tim Penulis Usulan
Fasilitasi peserta untuk menetapkan calon pengurus UPK
Pertanyaan Kritis

1.Apa yang dimaksud Survey Dusun Sendiri
«  Survey Dusun sendiri adalah suatu kegiatan pendataan yang dilakukan ditingkat dusun, adapun data yang akan di survey adalah data yang berupa potensi Umum dan data potensi khusus. Data Potensi Umum adalah sumberdaya material yang dimiliki atau dimanfaatkan secara bersama oleh masyarakat dusun, Misalnya (jalan dusun, kantor kepala desa, rumah ibadah, jembatan, sungai, gunung, Hutan, dll).
Potensi khusus adalah sumberdaya material dan non material yang dimilki secara pribadi atau kelompok oleh masyarakat. Contoh sumberdaya material tersebut adalah rumuah, kebun,sawah, kendaran, peralatan kerja, peralatan usaha dsb) sedangkan contoh sumberdaya non material adalah populasi penduduk, jumlah Kepala Keluarga, jumlah jenis kelamin, pendidikan, keterampilan, pekerjaan, kepercayaan, kesenian, kebudayaan)

2.Apakah Potensi Umum dan Potensi khusus tersebut sudah distandarkan ?
Potensi umum dan potensi khusus harus disesuaikan dengan kondisi riil yang terdapat di masing-masing dusun, jadi satu dusun dengan dusun lain pasti terdapat perbedaan dan persamaan tergantung dengan kondisi riil yang terdapat dimasing-masing dusun

3.Kenapa Survey Dusun Sendiri dilaksanakan pada pelatihan KPMD ?
Survey dusun sendiri bukan dilakukan di pelatihan KPMD, yang dilakukan pada pelatihan KPMD adalah kader dusun menyusun dratf potensi umum dan potensi khusus sesuai dengan kondisi rill dusun mereka sendiri. Setelah dilakukan pembuatan draft potensi umum dan potensi khusus, kemudian kader dusun melakukan survey didusun mereka masing-masing terutama untuk mendapatkan jumlah kuantitas dan jumlah volume dari setiap potensi.

4.kapan batas waktu pendataan Survey Dusun Sendiri ini dilakukan
Batas waktu survey dusun sendiri ini harus sudah selesai dilakukan sebelum pelaksanaan penggalian atau pendataan Rumah Tangga Miskin dan sebelum penggalian Gagasan.
5.Apa Manfaat dari melakukan Survey Dusun Sendiri
Survey Dusun Sendiri ini bermanfaat pada saat dilaksanakan pendataan RTM bersama masyarakat dusun, sebab kader dusun yang memfasilitasi proses tersebut sudah memiliki data sekunder yaitu jumlah Kepala Keluarga yang ada di dusun. Manfaat kedua adalah membantu kader dusun dalam melakukan pembuatan petasosial sebab tidak susah lagi menggali potensi umum dan potensi khusus dusun yang akan digambarkan pada peta sosial

6.Kenapa Sketsa Desa dibuat pada saat Pelatihan Kader pemberdayaan Masayarakat (KPMD)
Sketsa Desa dibuat pada pelatihan KPMD agar sklala peta dusun dan peta desa bisa sinergis. Jika masing-masing kader dusun membuat skala sendiri akan menyulitkan menggabungkannya pada MD Perencanaan, dan menyulitkan juga untuk mendapatkan potensi dominan desa sebagai dasar dari merumuskan Visi desa. Dengan adanya skala yang sama peta desa dapat menjadi dokumen desa yang dapat digunakan oleh berbagai program

7.Kenapa Legenda (simbol potensi umum dan khusus) sudah disepakati pada pelatihan KPMD?
Legenda memang seharusnya disepakati pada masyarakat dusun, tetapi untuk kepentingan penyamaan pemahaman dalam membaca informasi yang ada pada peta desa maka dilakukan penyamaan legenda. Dengan adanya penyamaan legenda untuk setiap dusun, ketika peta dusun disatukan menjadi peta desa lebih mudah difahami karena memiliki legenda yang sama.

PENDATAAN RTM PARTISIPATIF

PENDATAAN RTM PARTISIPATIF
Apa itu RT (Rumah Tangga)..????
Rumah Tangga adalah Orang yang menanggung hidup (ekonomi) dalam satu rumah keluarga atau penanggung jawab dalam Rumah Tangga (yang hidup dalam satu tungku atau dapur)
Kepala Rumah Tangga tidak sama dengan Kepala Keluarga secara administratif (KK)

Pendataan RTM Partisipatif :
Pendataan RTM Partisipatif adalah identifikasi jumlah dan lokasi RTM basis dusun pada setiap desa dalam wilayah PNPM-MD. Pendataan ini dimaksudkan untuk menyusun peta sosial dusun, penulisan usulan, verifikasi usulan, dan penentuan prioritas usulan dalam musyawarah antar desa.

Pengertian tentang Kemiskinan :
Secara umum Buku Pedoman Komite Penanggulangan Kemiskinan (2002) menyatakan bahwa masyarakat miskin ditandai adanya ketidakberdayaan atau ketidakmampuan (powerlessness) dalam hal: a) memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pangan dan gizi, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan (basic need deprivation); b) melakukan kegiatan yang tidak produktif (unproductiveness); c) tidak bisa menjangkau akses sumber sosial dan ekonomi (inaccessability); d) menentukan nasibnya sendiri dan senantiasa mendapatkan perlakukan diskriminatif, mempunyai perasaan ketakutan dan kecurigaan, serta sikap apatis dan vatalistik (vurnerability) dan; e) membebaskan diri dari mental dan budaya miskin serta senantiasa mempunyai martabat harga diri yang rendah (no freedom for poor).
Sementara itu target Pengentasan Kemiskinan menurut Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015, 191 negara anggota PBB berjanji untuk:
Menghapus kemiskinan absolut dan kelaparan sampai separuh dari jumlah yang ada saat ini.
Mencapai pendidikan dasar yang universal bagi semua anak perempuan dan laki-laki.
Mendorong kesetaraan jender di semua tingkat pendidikan dan pemberdayaan perempuan.
Menurunkan angka kematian bayi dan anak dari dua per tiganya dari jumlah saat ini
Meningkatkan kesehatan ibu dan mengurangi sampai tiga per empat jumlah anggka kematian ibu hamil dan melahirkan
Memberantas HIV / AIDS dan penyakit-penyakit infeksi penyebab utama kematian.
Menjamin keberlanjutan lingkungan dengan memasukkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam berbagai kebijakan dan program negara.
Membangun kemitraan global untuk pembangunan dengan mengembangkan sistem perdagangan terbuka dan sistem keuangan berbasis hukum, teratur, dan tidak diskriminatif.
Pengertian Kemiskinan Menurut Biro Pusat Statistik (BPS)?
Terdapat ada 14 Variabel Penentu Kemiskinan yaitu:
Luas lantai per kapita
Jenis lantai bangunan tempat tinggal
Jenis dinding tempat tinggal
Fasilitas buang air besar
Sumber air minum
Sumber penerangan rumahtangga
Bahan bakar untuk masak
Kemampuan membeli daging/ayam/susu per minggu
Frekwensi makan per hari
Kemampuan beli baju baru per tahun
Kemampuan untuk berobat di puskesmas / poliklinik
Lapangan pekerjaan kepala rumahtangga
Pendidikan tertinggi kepala rumahtangga
Pemilikan asset
Terdapat Empat (4) Variabel Intervensi
Keberadaan balita
Keberadaan anak usia 7 – 18 tahun
Partisipasi WUS berstatus kawin dalam KB
Penerimaan kredit usaha

Secara sederhana Kemiskinan dapat dipahami sbb:
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kekurangan pangan sehari-hari, perumahan, dan pelayanan kesehatan, dipahami sebagai kekurangan aspek pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidak mampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pelayanan pendidikan dan informasi
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai.

Penyebab Kemiskinan :
Berkaitan dengan berbagai persoalan kemiskinan tersebut dapat merumuskan bahwa permasalahan kemiskinan disebabkan adanya: a) permasalahan finansial atau kebutuhan masyarakat sebagai akibat langsung pada permasalahan ekonomi, sarana prasarana dan kualitas hidup mereka; b) kemiskinan dilihat dari masalah struktural (kebijakan negara, pemerintah pusat, daerah, pemerintah desa salah satunya tidak adanya informasi yang transparan di tingkat masyarakat) yang berakibat langsung atau tidak langsung pada masyarakat menjadi miskin; c) permasalahan mentalitas atau masalah sumber daya manusia (tingkat pendidikan, pengalaman hidup, dan lain-lain); d) permasalahan tidak adanya cadangan devisa (safety net) di tingkat masyarakat atau kelompok masyarakat. Misalkan tidak mempunyai sawah, pekarangan, ternak, harta benda (emas atau perak) dan lain sebagainya; dan e) permasalahan dari kerentanan usaha (kemiskinan potensial/ produktif) artinya mereka menjadi tidak miskin apabila dimungkinkan adanya pinjaman usaha atau akses usaha.

Penyebab kemiskinan desa;
Pengaruh faktor pendidikan yang rendah
Ketimpangan kepemilikan modal dan lahan pertanian
Terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar
Kebijakan pembangunan perkotaan sehingga mendorong orang desa ke kota
Pengelolaan ekonomi yang masih menggunakan cara tradisional
Rendahnya produktifitas dan pembentukan modal
Budaya menabung yang belum berkembang
Tata pemerintahan yang buruk
Tidak adanya jaminan sosial untuk bertahan hidup
Rendahnya jaminan untuk kesehatan

LANGKAH-LANGKAH
PENDATAAN RTM PARTISIPATIF

Masyarakat merumuskan sendiri ciri-ciri RTM
Ciri-ciri dirumuskan menjadi kriteria
Pendataan berdasarkan kriteria dan kategori
Data RTM digunakan untuk menyusun peta sosial dusun, penulisan usulan, verifikasi usulan, dan penentuan prioritas usulan dalam musyawarah antar desa

KETERANGAN :
Kepala Rumah Tangga tidak sama dengan Kepala Keluarga secara administratif (KK)
Kepala Rumah Tangga adalah penanggung jawab keluarga atau yang hidup dalam satu tungku (dapur)
NO
Kondisi keluarga
Rumah Tangga
Jumlah Jiwa
Keterangan

1.Karjono sudah RT dan kerja
2.Mulyoto sudah RT dan kerja
3.Bowo sudah RT dan kerja
4.Sofan bujangan dan sekolah
KARJONO
3 jiwa
Karjono, Ulfa, Sofan
MULYOTO
4 Jiwa
Mulyoto,Anita,Teguh
B O W O
3 jiwa
Bowo, Wiwin, Tatag

1.Karjono sudah RT dan kerja
2.Sofan bujangan dan sekolah
3.Bowo sudah RT dan nganggur
4.Mulyoto sudah RT dan kerja
KARJONO
6 jiwa
Karjono, Ulfa, Sofan, Bowo, Wiwin, Tatag
MULYOTO
4 jiwa
Mulyoto, Anita, Imam, Teguh

1.Mulyoto sudah RT dan kerja
2.Bowo sudah RT dan Kerja
3.Sofan bujang dan sekolah
4.Karjono dan Ulfa jompo tanggungan Bowo
MULYOTO
4 jiwa
Mulyoto, Anita, Imam, Teguh
BOWO
6 jiwa
Bowo, Rina, Tatag, Sofan, Karjono dan Ulfa.

Dari kasus diatas sudah bisa dicermati bahwa diwilayah sekitar kita seseorang masuk dalam kategori miskin apabila tidak mampu memenuhi standar minimum kebutuhan pokok untuk hidup secara layak, yang sering disebut dengan kemiskinan konsumsi. Definisi ini bermanfaat untuk mempermudah membuat indikator Rumah Tangga Miskin.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan 14 indikator sebagai kriteria dalam menilai kesejahteraan ditingkat masyarakat. Sesuai SE Gub Jateng No.410/0463 Data dasar Pronangkis Jateng adalah Data RTM versi BPS, sedangkan data RTM Partisipatip sebagai suplemen agar lebih sinergis dan terarah.
Adapun perbandingan indikator kemiskinan Versi BPS dengan Pendataan Partisipatif Kab. Purworejo (yang dihimpun dari 4 Kecamatan alokasi PPK) adalah :

INDIKATOR KEMISKINAN BPS
INDIKATOR KEMISKINAN PARTISIPATIF PWR
1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2

2.Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
3.Jenis dinding bangunan tempat tinggal dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa plaster
4.Tidak memilik fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain

5.Sumber air minum dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai air hujan
6.Sumber penerangan rumah tidak menggunakan listrik

7.Jenis bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah
8.Frekuensi pembelian daging/ayam/susu satu kali dalam seminggu
9.Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari

10.Hanya membeli satu steel pakaian baru dalam satu tahun
11.Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik

12.Sumber penghasilan rumah tangga adalah : petani dengan luas lahan < 0.5 Ha, buruh tani, nelayan, buruh, atau pekerjaan lainnyadengan pendapatan di bawah Rp. 600.000,- per bulan

13.Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga :tidak sekolah/ tidak tamat SD/hanya SD

14.Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor, emas, ternak, atau barang modal lainnya

Indikator tambahan pada pendataan BPS TA 2008 :
15.Pernah menerima kredit usaha (UKM/UMKM) setahun (termasuk variabel intervensi ?????)

16.Status penguasaan bangunan tempat tinggal yg ditempati (milik sendiri/sewa/bebas sewa)
17.Jenis atap bangunan tempat tinggal terluas (sirap/genteng/seng/asbes dg kondisi jelek/kualitas rendah atau ijuk/rumbia)
Memenuhi kebutuhan sehari-hari sering berhutang(saudara/tetangga tanpa bunga, rentenir/pegadaian)

1.Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per jiwa
2.Kepemilikan rumah : Tidak punya rumah, numpang atau kontrak
3.Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/pleter
4.Jenis dinding bangunan tempat tinggal dari bambu/ kayu berkualitas rendah/tembok rusak 60 %
5.Tidak memilik fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain (MCK Umum)
6.Sumber air minum dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai air hujan
7.Sumber penerangan rumah tidak menggunakan listrik/ tidak punya meter sendiri/ nyalur
8.Jenis bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah
9.Frekuensi pembelian daging/ayam/susu satu kali dalam seminggu per anggota keluarga
10.Frekuensi makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari dan tidak memenuhi standar gizi untuk setiap anggota keluarga
11.Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam satu tahun untuk setiap anggota keluarga
12.Tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik, (biaya pengobatan dan biaya transportasi, serta kompensasi menunggu)
13.Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah : petani dengan luas lahan < 0.5 Ha, buruh tani, nelayan, buruh, atau pekerjaan lainnyadengan pendapatan di bawah Rp. 600.000,- per bulan
14.Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga :tidak sekolah/ tidak tamat SD/hanya SD
15.Tidak sanggup menyekolahkan anak sampai ke jenjang SMP (pendidikan dasar 9 tahun)
16.Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor, emas, ternak, atau barang modal lainnya

Sudah terakomodir dalam pendataan partisipatip Pwr no.2

Perlu ditambahkan ????

Perlu ditambahkan ????

PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF

PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF

I. Pendahuluan

Pengalaman yang telah lalu, program-program pembangunan banyak diturunkan “dari atas” dan masyarakat tinggal melaksanakan. Program itu direncanakan oleh lembaga penyelenggara program tanpa melibatkan secara langsung warga masyarakat yang menjadi sasaran program tersebut. Kita menyadari bahwa perencanaan program semestinya dimulai dengan suatu “penjajagan kebutuhan” (need assessment) masyarakat, namun hal itu sering dilaksanakan hanya berdasarkan suatu survei (penelitian konvensional) yang dilakukan oleh petugas lembaga, atau oleh ahli-ali dari lembaga penelitian atau perguruan tinggi.

Berbagai kritik sering dilontarkan terhadap pola pengembangan program yang masih “diturunkan dari atas ke bawah” seperti itu. Kritik itu antara lain:
1.Kritik dalam pola tersebut sering terjadi kesenjangan antara peneliti/para pemrakarsa dan para pelaksanan program. Penelitian yang terlalu bersifat akademis seringkali diwarnai wawasan, pikiran, dan pandangan peneliti sendiri, yang sering tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Dengan sendirinya program yang disusun berdasarkan penelitian itu akan berangkat dari asumsi yang keliru, sehingga programnya tidak menyentuh kebutuhan-kebutuhan yang sesungguhnya dirasakan oleh masyarakat.
2.Kritik lain adalah bahwa keterlibatan masyarakat dalam program yang diturunkan berupa paket hanya sekedar sebagai pelaksana, masyarakat tidak merasa sebagai “pemilik program” karena mereka seringkali tidak melihat hubungan antara penelitian yang pernah dilakukan dan program yang akhirnya diturunkan. Dengan sendirinya dukungan masyarakat terhadap program-program seperti itu akan sangat pura-pura, demilkan pula partisipasi mereka.
3.Kritik yang lain lagi adalah keterlibatan masyarakat hanya sebagai pelaksana saja kurang mendidik dan kurang menjamin keberlanjutan program karena prakarsa selalu dating dari “luar”, dan ketrampilan analitis, perencanaan, dan pengorganisasian tetap dimiliki oleh “orang luar”.

Sebenarnya jika masyarakat dapat dilibatkan secara berarti dalam keseluruhan proses (dari survei awal sampai perencanaan dan pengorganisasian kegiatan program, selain program itu akan menjadi lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan rasa kepemilikan warga masyarakat terhadap program akan lebih tinggi, juga ketrampilan analisis dan perencanaan tadi teralihkan kepada masyarakat. Dengan demikian di masa yang akan datang secara bertahap ketergantungan pada pihak “luar” dalam pengambilan prakarsa dan perumusan program akan bisa dikurangi.

II. Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Perencanaan pembangunan partisipatif adalah perencanaan yang bertujuan melibatkan kepentingan rakyat dan dalam prosesnya melibatkan rakyat (baik langsung maupun tidak langsung).
Melibatkan masyarakat secara langsung akan membawa tiga dampak penting yaitu:
1.Terhidar dari peluang terjadinya manipulasi. Keterlibatan rakyat akan memperjelas apa yang sebetulnya dikehendaki masyarakat.
2.Memberi nilai tambah pada legitimasi rumusan perencanaan. Semakin banyak jumlah mereka yang terlibat akan semakin baik.
3.Meningkatkan kesadaran dan ketrampilan politik masyarakat.

Perencanaan pembangunan partisipatif akan berjalan dengan baik apabila prakondisi yang diperlukan dapat terpenuhi. Setidaknya ada enam prinsip dasar dalam perencanaan partisipatif, yaitu :
a.Saling percaya.
Diantara semua pihak yang terlibat dalam penyusunan perencanaan harus saling percaya, saling mengenal dan dapat bekerjasama. Untuk menumbuhkan rasa saling percaya dituntut adanya kejujuran dan keterbukaan.
b.Kesetaraan.
Prinsip kesetaraan dimaksudkan agar semua pihak yang terlibat dalam penyusunan perencanaan dapat berbicara dan mengemukakan pendapatnya, tanpa adanya perasaan tertekan (bhs. Jawa; rikuh atau ewuh-pekewuh).
c.Demokratis.
Prinsip demokrasi menuntut adanya proses pengambilan keputusan yang merupakan kesepakatan bersama, bukan meripakan rekayasa kelompok tertentu.
d.Nyata.
Perencanaan hendaknya didasarkan pada segala sesuatu masalah atau kebutuhan yang nyata, bukan berdasarkan sesuatu yang belum jelas keberadaanya atau kepalsuan (fiktif).
e.Taat asas dalam berpikir.
Prinsip ini menghendaki dalam penyusunan perencanaan harus menggunakan cara berpikir obyektif, runtut dan mantap.
f.Terfokus pada kepentingan warga masyarakat.
Perencanaan pembangunan hendaknya disusun berdasarkan permasalahan dan kebutuhan yang dekat dengan keidupan masyarakat. Perencanaan yang berdasarkan pada masalah dan kebutuhan nyata masyarakat, akan mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat.

Proses perencanaan pembangunan desa harus dilakukan melalui serangkaian forum musyawarah dengan melibatkan seluruh unsure pelaku pembanguan di wilayah setempat. Unsur pelaku pembangunan desa tersebut meliputi elemen-elemen warga masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan desa, aparatur pemerintah desa, aparatur pemerintah kabupaten (khususnya SKPD terkait), LSM dan institusi lain yang terkait. Proses penyusunan perencanaan pembangunan seperti inilah yang dimaksudkan sebagai perencanaan pembangunan partisipatif.

Penyusunan perencanaan pembanguan desa harus berdasarkan data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, rencana pembangunan desa itu harus disusun berdasarkan kenyataan yang ada di desa, baik itu berupa masalah maupun potensi yang dimiliki desa. Dengan demikian, perencanaan pembangunan desa yang tersusun dapat sesuai dengan kebutuhan pembangunan, bukan sekedar daftar keinginan yang jauh dari kenyataan dan kemampuan untuk mewujudkannya.

III. Metode Perencanaan Partisipatif

Berbagai metode perencanaan partisipatif yang langsung melibatkan peran serta masyarakat antara lain :
1.Metode ZOPP, yaitu perencanaan proyek yang berorientasi pada tujuan. ZOPP adalah singkatan dari:
a.Ziel, berarti tujuan.
b.Orienterte, yang berarti berorientasi.
c.Projekt, berarti proyek.
d.Plannung, berarti perencanaan.

Perencanaan partisipatif melalui metode ZOPP ini dilakukan dengan menggunakan empat alat kajian dalam rangka mengkaji keadaan desa, yaitu :
a.Kajian permasalahan; dimaksudkan untuk menyidik masalah-masalah yang terkait dengan suatu keadaan yang ingin diperbaiki melalui suatu proyek pembangunan.
b.Kajian tujuan; untuk meneliti tujuan-tujuan yang dapat dicapai sebagai akibat dari pemecahan masalah-masalah tersebut.
c.Kajian alternatif (pilihan-pilihan); untuk menetapkan pendekatan proyek yang paling memberi harapan untuk berhasil.
d.Kajian peran; untuk mendata berbagai pihak (lembaga, kelompok masyarakat dsb) yang terkait dengan proyek, selanjutnya mengkaji kepentingan dan potensi.

Melalui penggunaan alat kajian itu maka metode ZOPP bertujuan untuk mengembangkan rencana proyek yang taat asas dalam suatu kerangka logis.

Metode ZOPP, dalam penerapannya dapat dikenali dari ciri-ciri utamanya, yaitu:
a. Adanya kerja kelompok. Perencanaan dilakukan oleh semua pihak yang terkait dengan proyek (mencirikan keterbukaan).
b. Adanya peragaan; pada setiap tahap dalam perencanaan direkam secara serentak dan lengkap serta dipaparkan agar semua pihak selalu mengetahui perkembangan perencanaan secara jelas (mencirikan keterbukaan).
c. Adanya kepemanduan; yakni kerjasama dalam penyusunan perencanaan diperlancar oleh orang atau sekelompok orang yang tidak terkait dengan proyek, tetapi membantu untuk mencapai mufakat (mencirikan kepemanduan).
Perencanaan dengan metode ZOPP mempunyai kegunaan untuk meningkatkan kerjasama semua pihak yang terkait, mengetahui keadaan yang ingin diperbaiki melalui proyek, merumuskan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dan sebagai dasar pelaksanaan proyek. Mutu hasil perencanaan ini sangat tergantung pada informasi yang tersedia dan yang diberikan.

2.Metode Participatory Rural Appraisal (PRA)
Ini dimaksudkan sebagai metode pendekatan belajar tentang kondisi dan kehidupan pedesaan dari, dengan, dan oleh masyarakat desa sendiri. Pengertian belajar di sini mempunyai arti luas, karena meliputi juga kegiatan mengkaji, merencanakan, dan bertindak. Penggunaan metode PRA dimaksudkan menjadikan warga masyarakat sebagai peneliti, perencana, dan pelaksana program pembangunan dan bukan sekedar obyek pembangunan.
Dalam metode PRA ini dikenal adanya teknik-teknik penggalian masalah sampai dengan teknik pemecahan masalah. Dalam Permendagri No. 66/2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa menggunakan teknik-teknik yang sesuai dengan metode PRA ini.

IV. Teknik Perencanaan Partisipatif

Dalam Permendagri No. 66/2007 dikenal adanya pentahapan dalam proses perencanaan desa, yaitu: masukan – proses – hasil – dampak. Pada kesempatan ini, yang akan kita pelajari hanya pada 2 tahap yang pertama, yaitu: tahap masukan dan tahap proses. Alasan pemilihan topic bahasan 2 tahapan ini adalah, kadar tuntutan partisipasi warga masyarakat paling tinggi, sedangkan 2 tahapan terakhir lebih menuntut keterampilan/keahlian teknis sehingga perlu menggunakan pendekatan teknokratik.

1.MASUKAN

Dalam hal ini yang dimaksud masukan adalah informasi atau data yang diperoleh melalui kegiatan penggalian masalah dan potensi desa. Dalam melakukan penggalian masalah dan potensi desa dapat menggunakan alat atau instrumen bantu berupa sketsa desa, kalender musim dan bagan kelembagaan.
Berikut ini merupakan contoh hasil penggalian masalah dan potensi dengan menggunakan tiga instrumen tersebut.

SKETSA DESA
Sketsa desa pada dasarnya merupakan gambar kasar mengenai keadaan desa. Sketsa desa dapat mempermudah bagi setiap pemangku kepentingan atau pelaku pembangunan desa (khususnya warga masyarakat setempat) untuk mengenali setiap bagian dari wilayah desa. Oleh karenanya setiap orang akan dipermudah dalam mengenali masalah dan potensi beserta letak lokasinya.

Sketsa desa dapat dibuat di atas kertas atau karton dengan pensil, akan lebih baik apabila menggunakan pensil/pena/spidol berwarna.

Untuk membuat sketsa desa ini akan lebih mudah jika telah tersedia peta desa. Berdasarkan peta dasar desa, kemudian dilengkapi dengan gambar situasi desa sesuai dengan keperluan. Misalnya: dari peta dasar kemudian dilengkapi gambar situasi kantor desa, sawah, lading, perkebunan, sungai, rumah, gereja, masjid, puskesmas, posyandu, dan lain-lain.

Pembuatan sketsa desa beserta penggunaanya seperti contoh berikut ini.

POTRET / SKETSA DESA

Contoh:
DAFTAR MASALAH DAN POTENSI BERDASARKAN SKETSA DESA

No
MASALAH
POTENSI
1
Jalan desa di wilayah RW 02 sepnjang 1.200 meter rusak berat.
Batu
Pasir
Tenaga Gotong Royong
2
Lingkungan perumahan penduduk RW 07 tidak sehat.
LK-Desa dan PKK
Kader-kader di desa
Puskesmas pembantu
3
Banyak anak balita di RW 13 menederita penyakit campak
Puskesmas pembantu
Posyandu
Kader Posyandu
4
Tambak/kolam ikan kurang dimanfaatkan oleh patani ikan
Kolam/lahan tambak
Aliran/irigasi
Petani tampak
5
Jembatan di Dusun Damai longsor
Batu dan pasir
Kayu dan bambu
Tenaga Gotong Royong

KALENDER MUSIM
Kegiatan-kegiatan dalam daur kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi siklus musim. Kalender musim menunjukkan perubahan dan perulangan keadaan-keadaan seperti cuaca, siklus tanaman, pembagian tenaga kerja, keberadaan ama dan penyakit dan lain-lain, dalam satu kurun waktu tertentu (musiman).

Tahapan dalam Kalender Musim
1.Menggambar sebuah kalender dengan 12 bulan (atau 8 bulan) sesuai kebutuhan. Tidak Tidak perlu mengikuti kalender tahunan, bisa mulai pada bulan lain, misalnya sesuai musim tanam.
2.Diskusi umum tentang jenis-jenis kegitan serta keadaan yang paling sering terjadi pada bilan-bulan tertentu dan apakah kegiatan itu selalu terulang dari tahun ke tahun.
3.Menggambar kegiatan-kegiatan utama serta keadaan-keadaan kritis yang berkibat besar bagi masyarakat dalam kalender (menyepakati tentang simbol-simbol dulu).
4.Mendiskusikan tentang keadaan, masalah-masalah, sebab dan akibatnya.
5.Menyesuaikan gambaran dengan hasil diskusi.
6.Menyimpulkan apa yang dibahas dalam diskusi.
7.Mendokumentasikan semua hasil diskusi.

Contoh:
KALENDER MUSIM

MASALAH/
KEGIATAN/
KEADAAN
PANCAROBA
KEMARAU
MUSIM HUJAN
MRT
APR
MEI
JUN
JUL
AGT
SEP
OKT
NOV
DES
JAN
FEB
Kekurangan air bersih
-
-
-
-
**
****
**
**
-
-
-
-
Kekurangan pangan
-
-
-
*
***
****
-
-
-
-
-
-
Kesehatan (banyak penyakit)
-
-
-
-
**
-
-
-
**
***
****
-
Banjir
-
-
-
-
-
-
-
**
***
****
*
-
Panen
***
***
-
-
-
***
-
-
-
-
-
-
Tanam
-
-
-
-
-
-
-
-
***
****
-
-
Dst

DAFTAR MASALAH DAN POTENSI BERDASARKAN KALENDER MUSIM

No
MASALAH
POTENSI
1
Pada musim kemarau, di dua dusun kekurangan air bersih.
Sungai
Mata air
Swadaya masyarakat
Batu pasir
2
Pada musim kemarau, hasil panen merosot (gagal).
Irigasi tersier
Luas lahan persawahan
Kelompok Tani
KUD
3
Pada musim pancaroba banyak masyarakat desa terserang ispa (infeksi saluran pernafasan akut).
Puskesmas pembantu
Kebun obat keluarga
Posyandu
4
Pada musim hujan banyak masyarakat di Dusun Suci terkena diare.
Puskesmas pembantu
Posyandu
Bidan desa
Kebun obat keluarga
5
Pada musim hujan, sebagin besar rumah penduduk di Dusun Damai tergenang air setinggi 1 meter.
Batu dan pasir
Kayu dan bambu
Tenaga Gotong Royong

BAGAN KELEMBAGAAN

Bagan kelembagaan merupakan teknik yang bermanfaat untuk melihat hubungan masyarakat dengan berbagai lembaga yang terdapat di desa (dan lingkungannya). Selain itu, bagan kelembagaan dapat digunakan untuk memfasilitasi diskusi masyarakat untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berada di desa, serta menganalisis dan mengkaji perannya, kepentingannya untuk masyarakat dan manfaat untuk masyarakat. Lembaga yang dikaji meliputi lembaga-lembaga lokal, lembaga-lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga swasta (termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat).

Contoh Pengkajian Bagan Kelembagaan

DAFTAR MASALAH DAN POTENSI BERDASARKAN BAGAN KELEMBAGAAN

No
LEMBAGA
MASALAH
POTENSI
1
PEMDES dan BPD
Perangkat desa kurang dalam memberikan pelayanan pada masyarakat
Perangkat lengkap
Sarana tersedia
2
LK-Desa
Pengurus LK sebagian besar tidak tampak kegiatannya
Pengurus lengkap
Tenaga pengurus potensial
3
KELOMPOK TANI
Kegiatan kelompok tani di Dusun Damai macet
Lembaga ada
Pengurus lengkap
4
SIMPAN PINJAM
Pengurus Simpan Pinjam tidak pernah melakukan musyawarah dengan anggota
Modal usaha besar
Pengurus lengkap
5
KUD
Kuran bermanfaat dalam memasarkan hasil pertanian
Ada program pelatihan
Ada kredit bunga rendah tersedia
6
dst
dst
dst

2.PROSES

Dalam hal ini yang dimaksud proses adalah kegiatan untuk menindaklanjuti masukan atau analisis data yang dilakukan melalui pengelompokan masalah, penentuan peringkat masalah, pengkajian tindakan pemecahan masalah, dan penentuan peringkat tindakan.

CONTOH PENGELOMPOKAN MASALAH

No
MASALAH
POTENSI
1
Jalan desa di wilayah RW 02 sepanjang 1.200 m, rusak berat
Batu dan Pasir
Tenaga Gotong Royong
2
Lingkungan perumahan penduduk RW 07 tidak sehat
LK-Desa dan PKK
Kader-kader di desa
3
Pada musim kemarau, di dua dusun kekurangan air bersih.
Sungai
Mata air
Swadaya masyarakat
Batu pasir
4
Pada musim hujan, sebagin besar rumah penduduk di Dusun Damai tergenang air setinggi 1 meter.
Selokan dan parit; Batu dan pasir
Gotong Royong masyarakat
5
Banyak anak balita di RW 03 menderita penyakit campak
Puskesmas pembantu; Posyndu
Kader Posyandu
6
Pada musim hujan banyak masyarkat di Dusun Suci terkena diare
Puskesmas pembantu; Posyandu; Bidan desa
Kebun obat keluarga
7
Pada musim kemarau hasil panen merosot (gagal)
Irigasi tersier; Lahan persawahan luas
Kelompok Tani dan KUD
8
Perangkat desa dinilai kurang dalam memberikan pelayanan masyarakat
Perangkat lengkap
Sarana
9
Sebagian besar pengurus LK-Des tidak tampak kegiatannya
Pengurus lengkap
Tenaga/pengurus potensial

Dst
Dst

CONTOH HASIL PENENTUAN PERINGKAT MASALAH

No.
Masalah
Dirasakan oleh orang banyak
Sangat parah
Menghambat peningkatan pendapatan
Kesenjangan terjadi
Tersedia potensi untuk memecahkan masalah
Jumlah nilai
Urutan peringkat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
1
Jalan desa di wilayah RW 02 sepanjang 1.200 m rusak berat
3
3
3
1
3
13
9
2
Lingkungan perumahan penduduk RW 07 tidak sehat
3
4
2
2
3
14
7
3
Pada musim kemarau, di 3 dusun kekurangan air bersih
5
4
2
5
5
21
1
4
Pada musim hujan, sebagian besar rumah penduduk di Dusun Damai tergenang air
4
4
2
4
4
18
3
5
Banyak anak balita di RW 03 menderita penyakit campak
3
4
3
4
3
17
4
6
Pada musim hujan banyak masyarakat di Deusun Suci diare
3
3
2
2
3
13
9
7
Pada musim kemarau hasil panen merosot (gagal)
4
4
5
2
4
19
2
8
Perangkat desa dinilai kurang memberikan pelayanan pada masyarakat
3
2
1
3
2
11
10
9
Sebagian besar pengurus LK-Desa tidak tampak kegiatannya
4
3
1
3
3
14
8

dst
dst
dst
dst
dst
dst
dst
dst

Catatan:
Pemberian nilai (skor) untuk menentukan peringkat masalah disarankan dengan angka minimal “1” dan maksimal “5”. Dasar penilaian menggunakan pedoman seperti tercantum pada kolom 3 – 4 – 5 – 6 – 7 pada table di atas.

CONTOH HASIL PENGKAJIAN TINDAKAN PEMECAHAN MASALAH

No
Masalah
Penyebab
Potensi
Alternatif Tindakan Pemecahan Masalah
Tindakan yang layak
1
2
3
4
5
6
1
Di dua dusun pada musim kemarau kekuranga air bersih
1.Debit sumber air bersih semakin berkurang
2.Banyak pipa-pipa yang bocor
Sungai
Mata air di luar desa
Biaya dari swadaya
1.Pembangunan bak penampungan air hujan (bak tadah hujan)
2.Penggantian pipa-pipa saluran air yang bocor
1.Pembangunan bak penampungan air hujan (bak tadah hujan)
2.Penggantian pipa-pipa saluran air yang bocor
2
Pada musim kemarau hasil petani merosot (gagal)
1.Sebagian besar petani tidak mengikuti pola tanam yang baik
2.Tanaman padi banyak terserang hama (penyakit)
Irigasi tersier
Luas lahan persawahan
Kelompok tani
KUD
1.Penyuluhan kepada kelompok tani tentang pola tanam yang baik
2.Pengadaan obat-obatan hama (penyakit)
Penyuluhan kepada kelompok tani tentang pola tanam
3
Pada musim hujan di Dusun Damai sebagian besar rumah penduduk tergenang air
1.Parit/selokan air banyak yang rusak dan tersumbat
2.Bronjong di sungai B jebol sepanjang 35m
Selokan/parit
Batu
Gotong royong
Perbaikan parit/selokan air
Perbaikan selokan air
4
Banyak anak balita di RW 03 terserang penyakit campak
1.Kesadaran ibu-ibu tentang kesehatan rendah
2.Posyandu belum mengadakan imunisasi campak
3.Lingkungan RW 03 kurang sehat
Puskesmas pembantu
Posyandu
Kader posyandu
1.Pembinaan dan penyuluhan kesehatan ibu dan anak
2.Mengadakan imuniasi bagi anak balita di RW 03
3.Mengadakan gerakan kebersihan lingkungan
1. Pembinaan dan penyuluhan kesehatan ibu dan anak
2. Imunisasi bagi anak balita di RW 03
5
Tambak/kolam ikan kurang dimanfaatkan oleh petani tambak
1.Hasil tambak kurang mencukupi biaya pemeliharaan
2.Petani tambak kurang trampil mengolah hasil
Kolam/lahan tambak
Irigasi pengairan
Petani tambak
Pelatihan TTG/pengolahan ikan bagi petani tambak
Pelatihan TTG pengolahan ikan bagi petani
6
KUD kurang dalam pemasaran hasil pertanian
1.Pengurus KUD tidak aktif membina para petani
2.Dana terbatas untuk pembelian hasil pertanian
Ada program pelatihan
Kredit bunga rendah
Penambahan dana melalui kredit bunga
Penambahan dana melalui kredit bunga rendah

CONTOH PENENTUAN PERINGKAT TINDAKAN

Tindakan yang Layak
Pemenuhan Kebutuhan Orang Banyak
Dukungan peningkatan pendapatan Masyarakat
Dukungan Potensi
Jumlah Nilai
Peringkat Tindakan
1
2
3
4
5
6
Pembangunan bak penampungan air hujan (bak tadah hujan)
5
3
5
13
2
Penggantian pipa-pipa saluran air yang bocor
4
2
2
8
6
Penyuluhan kepada kelompok tani tentang pola tanam
4
3
2
9
7
Perbaikan selokan air
3
1
3
7
8
Perbaikan bronjong di sungai B
3
1
1
6
9
Pembinaan dan penyuluan kesehatan ibu dan anak
5
4
5
14
1
Mengadakan imunisasi bagi anak balita di RW 03
5
2
5
14
3
Pelatihan TTG pengolahan ikan bagi petani tambak
3
5
2
10
5
Penambahan dana melalui kredit bunga rendah
1
4
3
11
4
dst
dst
dst
dst
dst
Dst

Catatan:
Pemberian nilai (skor) untuk menentukan peringkat TINDAKAN disarankan dengan angka minimal “1” dan maksimal “5”. Dasar penilaian menggunakan pedoman seperti tercantum pada kolom 2 – 3 – 4 pada tabel di atas.

BAHAN BACAAN

PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIP

Catatan Tentang Peningkatan Kualitas Foto

Catatan Tentang Peningkatan Kualitas Foto

I. Pengambilan termasuk empat hal:
Cahaya (termasuk aspek tingkat cahaya dan contrast
Fokus (ketajaman) (kalau tajam, dapat di-cropping dan dapat diperbesar)
Depth-of-field (ketajaman dari depan ke belakang)
Camera shake (tangan bergoyang-goyang)
II.Isi Foto:
Dibuat untuk menarik perhatian
Dibuat untuk menyoroti sesuatu
Kualitas
Keadaan sebelum dan sesudah, titik yang sama
Orang bekerja
Dimanfaatkan
Kelompok sasaran khusus (wanita, pemuda, RTM)
III.Susunan (Komposisi: foto disusun sedemikian rupa agar lebih menarik):
Diambil dari lebih dekat, agar subyek lebih besar dan tidak diganggu oleh obyek yang lain
Disusun agar ada titik perhatian atau garis perhatian (lihat potensi garis-garis yang ada: garis horisontal atau vertikal dianggap terlalu statis, diagonal lebih dinamis), atau memperhatikan apa yang dilihat oleh orang di foto)
Meletakan bagian penting di foto pada Golden Section, misalnya mata orang atau horison.
Untuk foto digital, mudah menggunakan cropping

PEDOMAN SINGKAT ADMINISTRASI PELAKSANAAN PRASARANA DI DESA

PEDOMAN SINGKAT
ADMINISTRASI PELAKSANAAN
PRASARANA DI DESA

I. PRINSIP DASAR
A.Administrasi dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK)
B.TPK mengerjakan administrasi secara terbuka
C.Pelaksanaan administrasi pelaksanaan dikerjakan secara disiplin
II. TUJUAN ADMINISTRASI
A.Untuk mendapatkan hasil pelaksanaan yang tertib.
B.Tiap saat dapat diketahui jumlah penerimaan dan pengeluaran dana Kegiatan Pelaksanaan.
C.Sebagai pertanggunganjawaban terhadap pemeriksaan dari masyarakat, Konsultan, Tim Koordinasi atau Instansi yang berwenang.
D.Untuk pengendalian, baik jumlah volume pekerjaan maupun penggunaan dananya.
III. KETENAGAKERJAAN
A.Semua orang yang bekerja, dibiayai dan juga termasuk kerja bakti/gotong royong/swadaya harus dicatat pada Buku Kegiatan Pelaksanaan.
B.Utuk pemakaian tenaga yang dibiayai maka pembayaran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu Sistem Harian dan Sistem Upah Borongan (Upah yang diborongkan).
IV. SUMBER DANA
A.Setiap penerimaan dana dari manapun asalnya, TPK menyiapkan kuitansi penerimaan sesuai jumlah dana yang diterima. Kemudian dana tersebut dicatat oleh Bendahara TPK dan dilaporkan UPK, PJOK dan Konsultan.
B.Untuk penarikan dana, TPK menyiapkan kuitansi, dan Rencana Penggunaan Dana / Laporan Penggunaan Dana yang telah diperiksa dan disepakati.
C.Penarikan dana dari UPK harus sesuai dengan kebutuhan yang segera dibayarkan dan dicantumkan dalam Rencana Penggunaan Dana (RPD), dan bila ada kelebihan/sisa pemakaian wajib dilaporkan ke Bendahara TPK untuk disimpan kembali.
D.Bukti pembayaran oleh UPK harus disimpan dan segera di bukukan pada Buku Kas Umum..
V. PEMBUKUAN
A.TPK wajib membukukan semua penerimaan dan pengeluaran dana secara terperinci selambat-lambatnya satu hari sesudah dilakukan transaksi.
B.Pembukuan dilakukan sesuai FORM tersedia .
C.Pembukuan ditutup setiap akhir bulan pada tanggal yang tetap ditandatangani oleh Bendahara, dan Ketua, dan diketahui wakil masyarakat
D.Bukti-bukti pembayaran / kuitansi diberi nomor sesuai nomor bukti pada Buku Kas Umum.
E.Setiap bukti pengeluaran dan pemasukan dijilid beserta lampiran bukti-bukti pambayaran dan nota-nota penerimaan barang sesuai urutan nomor bukti, untuk disimpan di TPK.
F.Didalam Buku Kas Umum tidak boleh ada Tip-Ex atau penghapusan. Jika ada kesalahan, dicoret dan dikoreksi, kemudian diparaf oleh Bendahara.
G.Semua bukti-bukti disimpan di TPK.
H.Pembukuan dan bukti-bukti dapat diperiksa sewaktu-waktu oleh masyarakat, Konsultan ataupun instansi yang berwenang.
VI. PELAPORAN
A.TPK wajib membuat laporan bulanan yang terdiri :
Laporan Kegiatan Pelaksanaan
Laporan Fisik dan Biaya
B.Laporan dibuat oleh sekretaris TPK dan ditandatangani oleh Ketua, kemudian dikirim kepada UPK dan FK/FT
VII. PENGARSIPAN
A.TPK wajib menyimpan arsip kegiatan dan sewaktu-waktu dapat dilihat oleh siapa saja yang perlu informasi tentang kegiatan Pelaksanaan.
B.Dokumen yang harus disimpan yaitu 7 Map, sesuai pada Formulir Administrasi Desa, diantaranya:
Berita Acara Pembentukan TPK beserta Struktur Organisasi
Berita Acara Penetapan TPK
Rencana Pelaksanaan
Notulen-notulen rapat
Buku Kas Umum, bukti pengeluaran dan penerimaan dana, termasuk pinjaman/ pelunasan (jika ada)
Laporan Bulanan Kegiatan Pelaksanaan
Dokumen lainnya.
VIII. KETERBUKAAN (TRANSPARANSI)
A.TPK wajib memasang dan mengumumkan kepada masyarakat pemanfaat prasarana tentang rencana Pelaksanaan.
B.Keputusan-keputusan penting harus dilaksanakan oleh masyarakat dan TPK
C.Bagi desa yang belum terbentuk TPK, maka Konsultan wajib memberi penjelasan (sosialisasi) masalah Pelaksanaan prasarana desa kepada semua lapisan masyarakat, khususnya pemanfaat, dan membentuk TPK sesuai ketentuan yang berlaku di PPK.
D.Bagi desa yang sudah terbentuk TPK, maka konsultan wajib melakukan pemantauan, pemeriksaan kinerja TPK dan apakah sudah terdapat administrasi pelaksanaan kegiatan.

LAPORAN STATUS KEMAJUAN FISIK, BIAYA DAN HOK PRASARANA

PETUNJUK PENGISIAN

FORMULIR :
LAPORAN STATUS KEMAJUAN FISIK, BIAYA DAN HOK PRASARANA

1.Dilaporkan tiap bulan.
2.Sebelum mengisi kolom Formulir, harus ditulis nama Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan,
3.Kolom 1; diisi nomor urut sesuai Desa
4.Kolom 2 dan 3 diisi nama Desa dan jenis prasarana/sarana
5.Kolom 4, Rencana Fisik,
P (Panjang dalam meter) diisi dengan volume target panjang prasarana.
L (Lebar dalam meter) diisi dengan volume target lebar prasarana.
T (Tebal/Tinggi dalam meter) diisi dengan volume target Tebal/Tinggi prasarana.
BG (Bangunan dalam unit) diisi dengan jumlah target unit prasarana.
6.Kolom (5,6,7) Rencana Biaya total dan rencana Sumber Biaya PPK diisi sesuai dengan nilai biaya PPK dan swadaya dalam rupiah berasal dari Rekapitulasi Rencana Anggaran dan Biaya, SPC/RAB (tidak termasuk 3% TPK dan 2 % UPK)
7.Kolom 8, Realisasi Fisik:
P (Panjang dalam meter) diisi dengan volume realisasi panjang prasarana.
L (Lebar dalam meter) diisi dengan volume realiasasi lebar prasarana.
T (Tebal/Tinggi dalam meter) diisi dengan volume realisasi Tebal/Tinggi prasarana.
Kolom 9; BG (Bangunan dalam unit) diisi dengan jumlah realisasi unit prasarana.
Kolom 10; % diisi dengan % realisasi tertimbang.
8.Kolom Realisasi Sumber Biaya PPK (11,12,13) diisi sesuai dengan realisai total biaya PPK yang dicapai dan rencana sumber biaya diisi biaya PPK dan swadaya dalam rupiah berasal dari Rekapitulasi Realisasi Fisik dan Biaya (tidak termasuk 3% TPK dan 2 % UPK)
9.Kolom 14; Penarikan Dana dari UPK, diisi sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD) dalam rupiah (termasuk 3% TPK dan 2 % UPK).
10.Kolom 15 Realisasi HOK diisi akumulasi realisasi jumlah HOK (bulan lalu + Bulan ini)
11.Kolom Realisasi Angkatan Kerja
Kolom 16; Laki-laki diisi akumulasi jumlah persentase penduduk Laki-laki yang pernah bekerja di PPK terhadap jumlah angkatan kerja (laki-laki dan Perempuan.
Kolom 17; Perempuan diisi akumulasi jumlah persentase penduduk Perempuan yang pernah bekerja di PPK terhadap jumlah angkatan kerja (laki-laki dan Perempuan).
Kolom 18; Kurang Mampu diisi akumulasi jumlah persentase penduduk Kurang Mampu yang pernah bekerja di PPK terhadap jumlah angkatan kerja (laki-laki dan Perempuan).
Kolom 19; Jumlah Orang diisi akumulasi jumlah orang penduduk (Laki-laki dan Perempuan) yang pernah bekerja di PPK dihitung 1 (satu) kali saja seperti sensus. (angkatan kerja swadaya tidak dihitung).
12.Kolom 20, Jumlah Berita Acara Revisi, diisi akumulasi jumlah BA Acara Revisi
7 POINT (MINIMAL)
PEMERIKSAAN ULANG ATAS LAPORAN PRASARANA

1.HOK tidak sinkron dengan angkatan kerja

2.Jumlah orang miskin (RTM) melebihi jumlah penduduk

3.Biaya operasional melebihi jatah

4.Tingkat detail prasarana tidak sesuai (terlalu banyak atau sedikit)

5.Istilah atau satuan tidak standar

6.Salah hitung

7.Lembar kerja untuk laporan bulanan tidak dilampirkan
PEMERIKSAAN

a.Pemeriksaan Kualitas Fisik Pekerjaan

Pemeriksaan kualitas fisik di lapangan, menggunakan beberapa formulir pemeriksaan, antara lain pemeriksaan mutu konstruksi dan dimensi. Perlu masyarakat menyadari bahwa prasarana yang dibangun adalah untuk kepentingan mereka, bukan proyek pemerintah atau untuk orang lain, dengan demikian masyarakat akan berusaha melaksanakan kegiatan konstruksi dengan kualitas yang baik, karena akan memberikan manfaat dalam waktu yang panjang.

FT memberikan bimbingan teknis bagaimana pengelolaan pelaksanaan konstruksi, serta cara-cara melaksanakan pekerjaan di lapangan sesuai dengan ketentuan.

Sangat diperlukan ketegasan dari FT sejak mulai pelaksanaan.

Formulir Pemeriksaan Fisik Lapangan, diisi oleh FT, atau orang lain yang mempunyai keahlian dalam bidang teknis yang bersangkutan.

Blangko formulir telah disediakan pada Form PTO – Pemeriksaan Fisik Prasarana.

Untuk penilaian kualitas teknis diuraikan hal-hal yang harus diperiksa menurut jenis prasarana. Untuk setiap hal tersebut, penilai memilih satu dari lima kategori penilaian, yaitu:

Cukup Jika kualitas telah memenuhi segala syarat teknis

Agak kurang Jika terdapat kesalahan atau kekurangan kecil yang harus diperbaiki untuk memenuhi syarat teknis

Kurang Jika masih terdapat banyak kekurangan yang harus diperbaiki

Belum diperiksa Jika hal tersebut belum dikerjakan, atau pemeriksa belum dapat melihat dan menilai hal tersebut

Tidak ada Jika hal tersebut tidak ada pada prasarana yang sedang dilaksanakan, misalnya untuk penilaian gorong-gorong ternyata tidak ada gorong-gorong

Informasi mengenai standar kualitas yang ditentukan dapat dipelajari dari Petunjuk Teknis. Yang diharapkan adalah kualitas yang memenuhi standar dan tahan lama.

Pada Form PTO disediakan petunjuk singkat mengenai hal-hal yang diperiksa dengan cara yang digunakan untuk menilai setiap item.

Formulir-formulir yang telah diisi diserahkan kepada Tim Pengelola Kegiatan dan arsip pemeriksa agar mereka dapat meningkatkan kualitas dan memperbaiki hal-hal yang dinilai kurang baik.

b.Pemeriksaan Kualitas Manajemen Konstruksi

Keberhasilan pelaksanaan pekerjaan administrasi dan fisik proyek tergantung pada bagaimana Tim Pengelola Kegiatan dalam mengatur dan mengelola sumber daya yang ada dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, dibawah bimbingan dan bantuan FT.

Penggunaan Ceklis Manajemen Konstruksi ini dimaksudkan untuk menilai apakah Tim Pengelola Kegiatan telah mengerti dan melaksanakan tugasnya dengan baik, yang mencakup kegiatan persiapan pelaksanaan, mengatur pelaksanaan di lapangan dan mengendalikan pelaksanaan proyek.

Dari hasil penilaian ini akan mendorong proses alih pengetahuan dalam pengelolaan proyek dari FT ke Tim Pengelola Kegiatan yang pada akhirnya dalam banyak hal keputusan-keputusan dapat diambil dan diputuskan oleh Tim Pengelola Kegiatan sendiri dengan didasari pengetahuan dan pemahaman yang benar sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan.

Ceklis Manajemen Konstruksi dapat diisi oleh FT, KMT dan PJOK. Blangko formulir telah disediakan pada Form PTO – Pemeriksaan Kualitas Manajemen Konstruksi. Nama, pemeriksa dan tanggal pemeriksaan dicatat pada bagian bawah dan persentase kemajuan kegiatan dicatat pada bagian atas.

Untuk penilaian kualitas pengelolaan diuraikan hal-hal yang harus diperiksa menurut jenis kegiatan. Untuk setiap hal tersebut, penilai memilih satu dari empat kategori penilaian, yaitu:

Cukup Jika kualitas telah memenuhi sesuai dengan persyaratan teknis
Agak kurang Jika terdapat kesalahan atau kekurangan kecil yang harus diperbaiki untuk memenuhi sesuai persyaratan teknis

Kurang Jika masih terdapat banyak kekurangan yang harus diperbaiki
Tidak ada Jika hal tersebut tidak ada atau belum dilaksanakan

Pada lampiran disediakan petunjuk-petunjuk singkat mengenai hal-hal yang diperiksa dengan cara yang digunakan untuk menilai setiap item.
Ceklis yang telah diisi diserahkan kepada Tim Pengelola Kegiatan dan arsip pemeriksa agar mereka dapat meningkatkan kualitas dan memperbaiki hal-hal yang dinilai kurang baik.

PEDOMAN SINGKAT ADMINISTRASI PELAKSANAAN PRASARANA DI DESA

PEDOMAN SINGKAT
ADMINISTRASI PELAKSANAAN
PRASARANA DI DESA

I. PRINSIP DASAR
A.Administrasi dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK)
B.TPK mengerjakan administrasi secara terbuka
C.Pelaksanaan administrasi pelaksanaan dikerjakan secara disiplin
II. TUJUAN ADMINISTRASI
A.Untuk mendapatkan hasil pelaksanaan yang tertib.
B.Tiap saat dapat diketahui jumlah penerimaan dan pengeluaran dana Kegiatan Pelaksanaan.
C.Sebagai pertanggunganjawaban terhadap pemeriksaan dari masyarakat, Konsultan, Tim Koordinasi atau Instansi yang berwenang.
D.Untuk pengendalian, baik jumlah volume pekerjaan maupun penggunaan dananya.
III. KETENAGAKERJAAN
A.Semua orang yang bekerja, dibiayai dan juga termasuk kerja bakti/gotong royong/swadaya harus dicatat pada Buku Kegiatan Pelaksanaan.
B.Utuk pemakaian tenaga yang dibiayai maka pembayaran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu Sistem Harian dan Sistem Upah Borongan (Upah yang diborongkan).
IV. SUMBER DANA
A.Setiap penerimaan dana dari manapun asalnya, TPK menyiapkan kuitansi penerimaan sesuai jumlah dana yang diterima. Kemudian dana tersebut dicatat oleh Bendahara TPK dan dilaporkan UPK, PJOK dan Konsultan.
B.Untuk penarikan dana, TPK menyiapkan kuitansi, dan Rencana Penggunaan Dana / Laporan Penggunaan Dana yang telah diperiksa dan disepakati.
C.Penarikan dana dari UPK harus sesuai dengan kebutuhan yang segera dibayarkan dan dicantumkan dalam Rencana Penggunaan Dana (RPD), dan bila ada kelebihan/sisa pemakaian wajib dilaporkan ke Bendahara TPK untuk disimpan kembali.
D.Bukti pembayaran oleh UPK harus disimpan dan segera di bukukan pada Buku Kas Umum..
V. PEMBUKUAN
A.TPK wajib membukukan semua penerimaan dan pengeluaran dana secara terperinci selambat-lambatnya satu hari sesudah dilakukan transaksi.
B.Pembukuan dilakukan sesuai FORM tersedia .
C.Pembukuan ditutup setiap akhir bulan pada tanggal yang tetap ditandatangani oleh Bendahara, dan Ketua, dan diketahui wakil masyarakat
D.Bukti-bukti pembayaran / kuitansi diberi nomor sesuai nomor bukti pada Buku Kas Umum.
E.Setiap bukti pengeluaran dan pemasukan dijilid beserta lampiran bukti-bukti pambayaran dan nota-nota penerimaan barang sesuai urutan nomor bukti, untuk disimpan di TPK.
F.Didalam Buku Kas Umum tidak boleh ada Tip-Ex atau penghapusan. Jika ada kesalahan, dicoret dan dikoreksi, kemudian diparaf oleh Bendahara.
G.Semua bukti-bukti disimpan di TPK.
H.Pembukuan dan bukti-bukti dapat diperiksa sewaktu-waktu oleh masyarakat, Konsultan ataupun instansi yang berwenang.
VI. PELAPORAN
A.TPK wajib membuat laporan bulanan yang terdiri :
Laporan Kegiatan Pelaksanaan
Laporan Fisik dan Biaya
B.Laporan dibuat oleh sekretaris TPK dan ditandatangani oleh Ketua, kemudian dikirim kepada UPK dan FK/FT
VII. PENGARSIPAN
A.TPK wajib menyimpan arsip kegiatan dan sewaktu-waktu dapat dilihat oleh siapa saja yang perlu informasi tentang kegiatan Pelaksanaan.
B.Dokumen yang harus disimpan yaitu 7 Map, sesuai pada Formulir Administrasi Desa, diantaranya:
Berita Acara Pembentukan TPK beserta Struktur Organisasi
Berita Acara Penetapan TPK
Rencana Pelaksanaan
Notulen-notulen rapat
Buku Kas Umum, bukti pengeluaran dan penerimaan dana, termasuk pinjaman/ pelunasan (jika ada)
Laporan Bulanan Kegiatan Pelaksanaan
Dokumen lainnya.
VIII. KETERBUKAAN (TRANSPARANSI)
A.TPK wajib memasang dan mengumumkan kepada masyarakat pemanfaat prasarana tentang rencana Pelaksanaan.
B.Keputusan-keputusan penting harus dilaksanakan oleh masyarakat dan TPK
C.Bagi desa yang belum terbentuk TPK, maka Konsultan wajib memberi penjelasan (sosialisasi) masalah Pelaksanaan prasarana desa kepada semua lapisan masyarakat, khususnya pemanfaat, dan membentuk TPK sesuai ketentuan yang berlaku di PPK.
D.Bagi desa yang sudah terbentuk TPK, maka konsultan wajib melakukan pemantauan, pemeriksaan kinerja TPK dan apakah sudah terdapat administrasi pelaksanaan kegiatan.

PETUNJUK PEMERIKSAAN DESAIN DAN RAB

PETUNJUK PEMERIKSAAN DESAIN DAN RAB

HAL – HAL YANG HARUS DIPERIKSA
Sepuluh item dibawah ini dipilih karena sangat diperlukan untuk menilai kelayakan desain. Yang diperiksa termasuk semua gambar desain, take off sheets dan RAB. Rata – rata item tersebut masih bersifat umum, karena kebutuhan berbeda – beda tergantung jenis dan kegiatan.

Dibawah ini terdapat keterangan ke – 10 item yang harus diperiksa . Barangkali pemeriksa akan ketemu masalah atau pertanyaan diluar sepuluh item ini. Jika ada, masalah dan tindakan yang diiperlukan diuraikan dalam formulir.

Item Yang Diperiksa

Keterangan
Lokasi Jelas pada Peta
Minimal ada peta desa yang menunjukkan lokasi prasarana yang akan dibangun, agar mudah dicari dilapangan. Peta tersebut seharusnya dilengkapi detai-detail yang relevan, misalnya lokasi kampung, sungai dan akses utama. Alangkah baik bila ada peta kecamatan yang menunjukkan lokasi desa. Peta boleh diambil dari usulan (jika lengkap dan jelas), tetapi harus menjadi satu bagian dari desain tanpa harus membuka proposal kembali.
Lokasi Prasarana Tepat
Barangkali dari gambar denah atau peta kelihatan lokasi prasarana kurang tepat, baik dari pandangan teknis maupun aturan. Dari pandangan teknis termasuk hal-hal seperti jembatan yag diletakkan ditikungan sungai , jalan yang tidak akan berfungsi karena belum ada jembatan, atau pasar yang jauh dari tempat ramai. Dari pandangan aturan , terdapat prasarana yang merupakan satu kesatuan.
Lokasi Perlengkapan Jelas
Menurut RAB dan gambar detail, prasarana yang dibangun dilengkapi dengan berbagai struktur: tembok penahan tanah, gorong-gorong, bangunan bagi (irigasi), tempat pembuangan sampah dan MCK (pasar), septic tank (MCK), pelepas tekanan (air bersih), dan sebagainya. Perlengkapan ini harus jelas di gambar denah agar, dibangun sesuai dengan rencana. Kalau tidak ditunjuk, barangkali gorong-gorong yang besar dan kecil tertukar dan salah tempat.
Perhitungan teknis jelas dan tepat
Untuk banyak hal perlu perhitungan-perhitungan yang dicantumkan pada take off sheets. Hal ini termasuk perhitungan stabilitas tembok penahan atau abutmen jembatan, debit air pada tiap titik di suatu jaringan air bersih, kebutuhan air untuk irigasi, besarnya septic tank yang diperlukan , kekuatan jembatan dan ukuran gelagar yang diperlukan dan sebagainya.
Gambar Detail Cukup
Gambar detail adalah pedoman kontruksi sesuatu bangunan . Gambar detail termasuk gambar tipikal, detail penulangan besi , ukuran bangunan, detail atap pasar, detail rumah pompa, detail septic tank dan peresapan , datail lantai jembatan dan sebagainya. Jika kemungkinan ada kesalahan kontruksi atau ada kemungkinan ada metode alternative, harus ada gambar detail tersendiri – tidak hanya di take off sheets.
Demensi dan Spesifikasi Lengkap
Tim desa, FD dan Mandor harus tahu seluruh dimensi yang ada disuatu bangunan, tanpa menghitung melalui data volume yang ada di RAB. Begitu pula tentang – spesifikasi bangunan dibuat dari bahan apa dengan ukuran berapa ? . Jika metode kerja mempunyai urutan atau langkah – langkah tertentu, harus masuk dalam gambar desain.
Pemilihan Jenis Kontruksi
Untuk membangun suatu struktur, kadang-kadang terdapat beberapa jenis kontruksi yang dapat digunakan karena kriteria-kriteria dan aturan yang ada. Apakah misalnya menggunakan gelagar beton yang lebih panjang dari pada batas maksimal 6 meter ?Apakah menggunakan pipa resapan didaerah yg air tanah cukup tinggi? Apakah menggunakan jenis pipa yang betul ?. Apakah jenis atap pasar betul atau aturan lalu lintas di pasar cukup teratur?Apakah jenis tembok penahan tanah cukup kuat ?.

Volume Sesuai
FT/PL dapat menghitung sebagian dari angka-angka yang ada RAB untuk melihat apakah perhitungan volume sesuai dengan gambar. Yang dihitung termasuk semua komponen yang relative besar biayanya, misalnya batu dan pasir untuk jalan telford. Seharusnya perhitungan oleh FT/PL tidak jauh dari angka yang ada di RAB, karena kalau jauh berbeda berarti memakai rumus yang berbeda, atau mungkin tidak masuk factor loss. Jumlah buis beton dapat dihitung langsung, serta profil baja.

Harga Wajar
FT harus memiliki daftar harga wajar untuk wilayahnya . Apakah lokasi ini menggunakan harga jauh berbeda denagan lokasi lain, mengingat perbedaan dalam ongkos kirim ? Begitu pula harga semen dan baja dan biaya untuk tenaga kerja.

Penggunaan Peralatan
Wajar
Jika alat besar dignakan, harus menjawab dua pertanyaan. Apakah alat tersebut diperlukan , dan apakah volume pemakainnya wajar ?. Untuk alas an-alasan pemakainnya seharusnya ada format tersendiri kecuali untuk mesin gilas untuk memadatkan jalan. Perhitungan penggunaan alat seharusnya terdapat di take off sheets. Apakah penggunaan ini proposional dengan lokasi lain ?. Apakah mobilisasi dioptimalkan antar lokasi yang berdekatan.

Perencanaan Partisipatif sebagi sebuah Model.

Kisi-Kisi Penggalian 100 Gagasan, Potensi, dan Masalah di Desa dalam Strategi Pembangunan Partisipatif.
Oleh Dumadi Tri restiyanto, SE, MSi

Dalam penerapan manajemen pembangunan partisisipatif dengan menggunakan paticipatif Rural Approve telah menjadikan sebuah pedekatan mutakhir saat ini dimana peran serta masyarakat desa untuk berpatisipasi aktif dalam pembangunan. Namun beberapa kendala pendidikan,cultural dan latar belakan g menjadi sebuah penghambat sehingga metode ini banyak memiliki kelemahan.
Karena prosedur yang harus dilalui oleh pemberdaya tidaklah seperti yang diharpkan atau sesua yang diatur dalam metode ini. Seperti : tidak mencoba membangun pengggalian gagasan dari kelompok terkecil di desa, seperti rt, rw dan desa. Namun hanya mencoba menggali sendiri permasalah di desa.
Karena fasilitator di tingkat kecamatan kadng mengalami keterbatasan waktu dlam mendampingi penggalian gagasan ini, meski secara andragogi sudah diajarkan pada kader/konsultan di tingkat desa. Namun hal ini juga karena keterbatasan kemampuan pemberdayaan fasilitator ditambah bahwakebutuan pragmatis kadang meninggalkan semangat dari perencanaan yang partisipatif.
Perencanaan Partisipatif merupakan sebuah pendekatan yang menjadikan brakyat atau masyarakat sebagai obyek dalam perencanaan pembangunan, jadi bukan hanya aparat desa dengan target sasaran proyek berjalan, sehingga kontro dari masyarakat di nafikan dan rakyat hanya menjadi obyek saja.
Pembangunan memiliki metode yang bermacam-macam dalam perencanaan pembangunan, dan dalam perencanaan partisipatif masyarakat diharapkan mengetahui maslahnya sendiri di lingkungannya masing-masing, namun ada kendala kelembagaan, geografi dan pendidikan. Sehingga banyak yang tidak tercapai sasaran, dan keterbatasan masyarakat di sela-sela kesulitan hidup yang mendesak kebutuhan ekonomi, bahkan masalahnya sendiri dia tak mengerti dan memahami, bahkan sudah tidak peduli untuk menyelesaikan maslahnya,apalagi menggali potensi diri dan lingkungannya.
Ada instrument yang banyak digunakan di dalam metode perencanaan partisipatif adalah :
1. Diagram ven
2. Diagram kelembagaan
3. dan kalender Musim
Bagi mereka yang memehami alat ini sebagai dasar pencarian potensi maslah yang akan diprioritaskan akan mengjasilkan banyak hal, namun hal ini juga masih memiliki banyak kelemahan. Dan penyususnan 100 gagasan di tiap desa menjadi sebuah hayalan belaka.
Namun apabila penggalian potensi ini dijalankan sesuai prosedur dalam model pasti 100 gagasan itu dapat dieproleh, bahkan lebih, karena setiap hari ada masalah dalam kehidupan, baik di desa dan di kot, antara lain :
1. kebutuhan Ekonomi.
2. Peningkatan kualitas hidup.
3. Peningkatan ketrampilan dan pendidikan
4. Menjaga lingkungan hidup.
5. Pembangunan Infrastruktur.
Yang jadi masalah adalah sejauh mana kita bisa membangun kesadaran bahwa semua persoalan di masyarakat dapat diselesaikan asalkan mereka sadar bahwa mereka harus menyusun sekala prioritas yaitu :
1. Kekuatan.
2. Kelemahan.
3. Peluang
4. dan Kesemapatan.
Berbagai persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarh dan pertemuan kelompok, serta pertemuan rutin yang di dalam ORde Baru sesuatu yang diharampan seperti merubah jargon mangan ra mangan kumpul, menjadi kumpul ra kumpul mangan. Sehingga masyarakat lebih berpikir egois dan teralienasi.
Namun dengan dasar partisipatif antar desa ini juga punya lelemahan karena ego sektoral desa dominant, sehingga sasaran antar desa tidak tercapai jadi lebih mementingkan kepentingan daripada manfaat, serta adanya kendala administrative, manun harus disadari bahwa hubungan keterkaitan yang mengutamakan kepentingan umum lebih diutamakan.
Perlu dorongan dari tem fasilitator atau konsultan pemberdayaan dalam memacu kemampuan pemggalian potensi, maslah dan gagasan hingga melajirkan peneyelesaian yang lebih baih dalam pembangungan baik pembangunan sarana prasarana fisik maupun pembangunan kualias sumber daya manusia.
Membiasakan bersaing secara kolektif dan sehat bagi sekala mikro dan makro a kan mendorong keberkasilan pembangunan partisipatif dengan pencapaian kesadaran demokrasi yang tinggi.

PENILAIAN USULAN DAN REKOMENDASI TIM VERIFIKASI

PENILAIAN USULAN DAN REKOMENDASI
TIM VERIFIKASI

Untuk menentukan usulan yang akan didanai oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dilakukan secara prioritas usulan kegiatan dalam lingkup kecamatan, artinya usulan yang dapat didanai hanyalah usulan yang memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan. Dimana masing-masing kriteria mempunyai bobot berbeda satu dengan lainnya. Besarnya bobot kriteria ini didasarkan pada Tujuan Umum dan Tujuan Khusus serta Prinsip dan Ketentuan Dasar PNPM.

Guna mendapatkan gambaran kelayakan sebuah usulan dibandingkan dengan usulan desa lain maka dilakukan Verifikasi Usulan. Verikasi ini dilakukan oleh Tim Verifikasi dengan tujuan untuk memeriksa sejauh mana sebuah usulan telah memenuhi kriteria.

Kesimpulan atau rekomendasi hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar / pedoman dalam menilai usulan saat Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan guna menentukan rangking usulan.

Adapun kriteria dari bobot tersebut adalah :

A. USULAN PRASARANA

Desa tertinggal ( bobot %)

1. Bukan termasuk desa tertinggal : Nilai
2. Termasuk desa tertinggal : Nilai

Berorientasi pada pembangunan manusia ( bobot %)

1. Usulan berkaitan langsung dengan pembangunan manusia dan peningkatan ketrampilan
2. Usulan berkaitan tidak langsung dengan pembangunan manusia tetapi menunjang peningkatan sumber daya manusia (SDM), misalnya : usulan pendidikan dan Kesehatan.
3. Usulan tidak berkaitan dengan pembangunan manusia, misalnya : usulan kegiatan fisik

Rekomendasi dan penilaian :
Berkaitan langsung : Nilai
Berkaitan tidak langsung : Nilai
Tidak berkaitan : Nilai

Bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan RTM ( Bobot 10%)

Lebih dari 50% kebutuhan tenaga dapat dikerjakan oleh masyarakat miskin
Lebih dari 80% dari penerima manfaat langsung adalah masyarakat miskin
Membuka lapangan pekerjaan bagi KK miskin
Memberikan peluang besar bagi KK miskin untuk menyediakan material
Memberi dampak peningkatan sosial ekonomi masyarakat miskin
Kebutuhan bahan pabrik kurang dari 25% dari kebutuhan bahan total
Lokasi usulan terdapat diwilayah kantong kemiskinan

Rekomendasi dan penilaian :
Sangat bermanfaat : Jika 7 unsur terpenuhi : Nilai 7,6 – 10,0
Bermanfaat : Jika 5 unsur terpenuhi : Nilai 5,1 – 7,5
Cukup bermanfaat : Jika 3 – 4 unsur terpenuhi : Nilai 2,6 – 5,0
Kurang bermanfaat : Jika 1 – 2 unsur terpenuhi : Nilai 0,0 – 2,5

IV. Mendesak / penting untuk dilaksanakan ( bobot 25% )

1. Tidak ada jalan / alternatif lain yang bisa diupayakan
2. Jika tidak dilaksanakan membahayakan bangunan / masyarakat lain
3. Jika tidak dilaksanakan menghambat potensi dan sumberdaya desa
4. Berpotensi memberi peluang kegiatan sosial & ekonomi dalam waktu dekat
5. Berpotensi dimanfaatkan secara langsung oleh warga desa dan desa lainnya
6. Menghapus faktor utama inefisiensi usaha ekonomi
7. Kemungkinan mengalami kesulitan didanai dari sumber dana lain

Rekomendasi penilaian :
Sangat mendesak : Jika 7 unsur terpenuhi : Nilai 18,1 – 25,0
Mendesak : Jika 5 unsur terpenuhi : Nilai 12,1 – 18,0
Cukup mendesak : Jika 3 – 4 unsur terpenuhi : Nilai 6,1 – 12,0
Kurang mendesak : Jika 1 – 2 unsur terpenuhi : Nilai 0,0 – 6,0

V. Bisa dikerjakan oleh masyarakat / kemudahan pelaksanaan (bobot 25%)
Kegiatan sarana prasarana yang diusulkan memenuhi kriteia :

1. Menggunakan teknologi sederhana
2. Bahan, material, alat tersedia di desa
3. Lokasi mudah dikerjakan
4. Tersedianya tenaga kerja yang besar
5. Tidak tergantung alat khusus dari luar kecamatan
6. Tidak tergantung tenaga ahli khusus dari luar kecamatan
7. Pemeliharaan dan perbaikannya bisa dikerjakan masyarakat sendiri
8. Resiko kegagalan rendah
9. Pengendalian kualitas pekerjaan mudah
10. Tidak terpengaruh cuaca

Rekomendasi dan penilaian :
Sangat bisa : Jika 10 unsur terpenuhi : Nilai 18,1 – 25,0
Bisa : Jika 7 – 9 unsur terpenuhi : Nilai 12,1 – 18,0
Cukup bisa : Jika 4 – 6 unsur terpenuhi : Nilai 6,1 – 12,0
Kurang bisa : Jika 1 – 3 unsur terpenuhi : Nilai 0,0 – 6,0

VI. Swadaya (Bobot 10%)
Dukungan swadaya masyarakat dalam bentuk bahan material dan tenaga kerja yang dikonversi dalam nilai rupiah).

Kesanggupan Swadaya
Total Estimasi Biaya

Rekomendasi dan Penialaian :
Sangat besar : Jika swadaya > 30% Nilai 7,6 – 10,0
Besar : Jika swadaya 20% – 30% Nilai 5,1 – 7,5
Sedang : Jika swadaya 10% – 20% Nilai 2,6 – 5,0
Kecil : Jika swadaya 12,5% Nilai 7,6 – 10,0
Besar : Jika partisipasi 7,6% – 12,4% Nilai 5,1 – 7,5
Sedang : Jika partisipasi 5,1% – 7,5% Nilai 2,6 – 5,0
Kecil : Jika partisipasi < 5% Nilai 0,0 – 2,5

B. USULAN SIMPAN PINJAM

Desa tertinggal ( bobot %)

1. Bukan termasuk desa tertinggal : Nilai
2. Termasuk desa tertinggal : Nilai

II. Berorientasi pada pembangunan manusia ( bobot %)

4. Usulan berkaitan langsung dengan pembangunan manusia dan peningkatan ketrampilan
5. Usulan berkaitan tidak langsung dengan pembangunan manusia tetapi menunjang peningkatan sumber daya manusia (SDM), misalnya : usulan pendidikan dan Kesehatan.
6. Usulan tidak berkaitan dengan pembangunan manusia, misalnya : usulan kegiatan fisik

Rekomendasi dan penilaian :
Berkaitan langsung : Nilai
Berkaitan tidak langsung : Nilai
Tidak berkaitan : Nilai

III. Bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan RTM ( Bobot 10% )

1. Lebih dari 70% pemanfaat adalah KK miskin
2. Membuka lapangan kerja bagi KK miskin
3. Memberi dampak perluasan usaha ekonomi masyarakat
4. usulan terdapat di wilayah kantong kemiskinan
5. Pinjaman rata-rata 30% : Nilai 7,6 – 10,0
Besar : Jika swadaya 20% – 30% : Nilai 5,1 – 7,5
Sedang : Jika swadaya 10% – 20% : Nilai 2,6 – 5,0
Kecil : Jika swadaya 12,5% : Nilai 7,6 – 10,0
Besar : Jika partisipasi 7,6% – 12,4% : Nilai 5,1 – 7,5
Sedang : Jika partisipasi 5,1% – 7,5% : Nilai 2,6 – 5,0
Kecil : Jika partisipasi 80% adalah KK miskin
2 Menunjang peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat miskin
3 Belum memiliki fasilitas dan peralatan kesehatan yang memadai
4 Lebih dari 50% warga belum memperoleh layanan kesehatan dasar
5 Menumbuhkan kesadaran KK miskin pentingnya kesehatan
6 Usulan terdapat didaerah kantong kemiskinan
7 lebih dari 10% penerima manfaat rawan/kurang gizi

Rekomendasi dan penilaian :
Sangat bermanfaat : Jika 7 unsur terpenuhi : Nilai 7,6 – 10,0
Bermanfaat : Jika 5 – 6 unsur terpenuhi : Nilai 5,1 – 7,5
Cukup bermanfaat : Jika 3 – 4 unsur terpenuhi : Nilai 2,6 – 5,0
Kurang bermanfaat : Jika 1 – 2 unsur terpenuhi : Nilai 0,0 – 2,5

IV Mendesak / penting untuk dilaksanakan ( Bobot 25% )
1 Belum dijangkau oleh program kesehatan sejenis
2 Memudahkan layanan kesehatan dasar masyarakat
3 Tidak ada sarana kesehatan lain yang dapat dijangkau
4 Dapat meningkatkan derajad kesehatan masyarakat
5 Berpotensi dimanfaatkan oleh seluruh warga desa
6 Mengalami kesulitan untuk didanai sumber dana lain
7 bila tidak dilaksanakan akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat

Rekomendasi dan penilaian :
Sangat mendesak : Jika 7 unsur terpenuhi : Nilai 18,1 – 25,0
Mendesak : Jika 5 – 6 unsur terpenuhi : Nilai 12,1 – 18,0
Cukup mendesak : Jika 3 – 4 unsur terpenuhi : Nilai 6,1 – 12,0
Kurang mendesak : Jika 1 – 2 unsur terpenuhi : Nilai 0,0 – 6,0

V. Bisa dikerjakan oleh masyarakat ( Bobot 25% )
1 Embrio kegiatan kesehatan/posyandu sudah ada
2 Organisasi pengurus sudah ada
3 Administrasi kegiatan ada
4 Kegiatan posyandu dihadiri > 80% calon penerima manfaat
5 Resiko kegagalan rendah
6 Memiliki kader pelaksana yang terlatih dan dalam jumlah yang cukup
7 Pengadaan barang dan perlengkapan mudah
8 Ada dukungan dari lembaga kesehatan

Rekomendasi dan penilaian :
Sangat bisa : Jika 7 – 8 unsur terpenuhi : Nilai 18,1 – 25,0
Bisa : Jika 5 – 6 unsur terpenuhi : Nilai 12,1 – 18,0
Cukup bisa : Jika 3 – 4 unsur terpenuhi : Nilai 6,1 – 12,0
Kurang bisa : Jika 1 – 2 unsur terpenuhi : Nilai 0,0 – 6,0

VI Tingkat Swadaya ( Bobot 10% )

Swadaya =
Total Kesanggupan Swadaya
x 100%

Total Kebutuhan Dana

Rekomendasi dan penilaian :
Sangat besar : Jika swadaya > 30% Nilai 7,6 – 10,0
Besar : Jika swadaya 20% – 30% Nilai 5,1 – 7,5
Sedang : Jika swadaya 10% – 20% Nilai 2,6 – 5,0
Kecil : Jika swadaya 12,5% Nilai 7,6 – 10,0
Besar : Jika partisipasi 7,6% – 12,4% Nilai 5,1 – 7,5
Sedang : Jika partisipasi 5,1% – 7,5% Nilai 2,6 – 5,0
Kecil : Jika partisipasi 80 % RTM
6 Usulan berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal
7 Penerima manfaat langsung > 80 % adalah perempuan dan anak putus sekolah

Rekomendasi dan penilaian :
Sangat bermanfaat : Jika 7 unsur terpenuhi : Nilai 7,6 – 10,0
Bermanfaat : Jika 5 – 6 unsur terpenuhi : Nilai 5,1 – 7,5
Cukup bermanfaat : Jika 3 – 4 unsur terpenuhi : Nilai 2,6 – 5,0
Kurang bermanfaat : Jika 1 – 2 unsur terpenuhi : Nilai 0,0 – 2,5

IV Mendesak / penting untuk dilaksanakan ( Bobot 25% )
1 Jika tidak dilaksanakan akan berpotensi menambah pengangguran
2 Berpotensi membuka peluang kerja dan kesejahteraan bagi pengangguran dan perempuan
3 Memberikan dorongan akan pentingnya ketrampilan bagi RTM
4 Sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini
5 Kemungkinan mengalami kesulitan didanai dari sumber dana lain
6 Tidak mempunyai ketrampilan lain yang dimiliki
7 Belum dijangkau oleh program ketrampilan lain yang sejenis

Rekomendasi dan penilaian :
Sangat mendesak : Jika 7 unsur terpenuhi : Nilai 18,1 – 25,0
Mendesak : Jika 5 – 6 unsur terpenuhi : Nilai 12,1 – 18,0
Cukup mendesak : Jika 3 – 4 unsur terpenuhi : Nilai 6,1 – 12,0
Kurang mendesak : Jika 1 – 2 unsur terpenuhi : Nilai 0,0 – 6,0

V Bisa dikerjakan oleh masyarakat ( Bobot 25% )
1 Peserta dan pelatih sudah ada
2 Pengadaan sarana dan perlengkapan pelatihan mudah didapat
3 Lokasi pelatihan mudah dijangkau
4 Lembaga dan panitia pelatihan sudah ada/tersedia
5 Resiko kegagalan rendah
6 Ada dukungan dari lembaga/instansi lain
7 Peserta sanggup untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan sampai dengan selesai

Rekomendasi dan penilaian :
Sangat bisa : Jika 7 – 8 unsur terpenuhi : Nilai 18,1 – 25,0
Bisa : Jika 5 – 6 unsur terpenuhi : Nilai 12,1 – 18,0
Cukup bisa : Jika 3 – 4 unsur terpenuhi : Nilai 6,1 – 12,0
Kurang bisa : Jika 1 – 2 unsur terpenuhi : Nilai 0,0 – 6,0

VI Tingkat Swadaya ( Bobot 10% )

Swadaya =
Total Kesanggupan Swadaya
x 100%

Total Kebutuhan Dana

Rekomendasi dan penilaian :
Sangat besar : Jika swadaya > 30% Nilai 7,6 – 10,0
Besar : Jika swadaya 20% – 30% Nilai 5,1 – 7,5
Sedang : Jika swadaya 10% – 20% Nilai 2,6 – 5,0
Kecil : Jika swadaya 12,5% Nilai 7,6 – 10,0
Besar : Jika partisipasi 7,6% – 12,4% Nilai 5,1 – 7,5
Sedang : Jika partisipasi 5,1% – 7,5% Nilai 2,6 – 5,0
Kecil : Jika partisipasi < 5% Nilai 0,0 – 2,5