Berkas Tuntutan Ajudikasi Pada Lurah Dlangu sudah disiapkan ke Kejaksaan

Berkas Tuntutan Ajudikasi Pada Lurah Dlangu sudah disiapkan ke Kejaksaan

Berkas untuk mengajukan tututan hikim atas korupsi yang dilakukan oleh Lurah Dlangu terduga kasus Korupsi Pologoro untuk Pemtihan atau Ajudikasi. Bahkan besarnya Korupsi lebih dari Rp. 200. 000.000, 00 menurut informasi pihak yang akan melakukan tuntutan. Hal ini setelah dikonformasi di rumah yang bersangkuta.
Kata nbeliau penuntut bahwa berkas itu diajukan setelah diperolehnya data-data uang warga yang diambil terlalu besar dan merupakan sebuah penyelewengan, dan sampai hari ini Kepala Desa Istiqmal tidak mampu untuk menunjukkan Perdesnya dan mengumumkannya di Papan Informasi secara terbuka dan transparan.
Di tempat lain warga mulai kasak-kususk lagi dan resah karena sertifikat yang telah dibyat dalam ajudikasi kali ini banyak yang belum diserahkan. Mereka pada dasaranya siap-siap untuk melakukan tuntutan pada kepala DEsa.
Tuntuan penuntut adalah hukuman Pidana Kurungan, pengembalian dana yang diselewengkan serta dilakukannya denda pada kepala desa. Sampai detik ini janji lurah untuk menggunakan dana untuk pembangunan serta tidak terealisasi, ternyata untuk beli motor dan beberapa bidang tanah dan rumah.
Motor ini dibelikan para pamong secara bergilira, namun beberapa pamong menolak untuk bekerjasama dengan lurah bahkan mengumpulkan dan memberikan informasi penyelewengan atas penyimpangan dana oleh Kades Dlang kecamatan Butuh, Purworejo tersebut.

Pilkada Purworejo Semakin Seru Orang Masih Ragu pak kelik Tidak Bisa Maju

Pilkada Purworejo Semakin Seru Orang Masih Ragu pak kelik Tidak Bisa Maju

Setelah munculnya penggembira dalam kampanye calon Bupati dengan berbagai SMS dan Baliho olec Calon Legiman, Yunarso, Sahal dan Daromi Irjas. Rasanya mereka yakin mereka tidak dapat memiliki peluang untuk menang Menghadapi Setyarso Widodo, karena yang mampu mengimbangi Setyarso Widodo Alias Angko adalah hanya pak Kelik saja. Pendukung kelik masih berharap Pak Kelik maju lagi, dan tidak terkena peraturan untuk tidak masuk daftar calon kareba merupakan bekas tahanan.
Karena dukungan terbesar pak Kelik adalah eks Golkar yang duduk di Birokrasi dan mampu merekayasa alias ngegohke Hukum, hal ini terlihat sekali di Nampak Jelas KPUD Purworejo masih condong ke sana. Sepertinya mereka takut kalau-kalau pak Kelik bias nyalon lagi, karena mereka baik beberapa pejabat daerah adalah naik karena jasa Pak kelik pada saat memerintah, baik dari semua lini atau eselon di pemerintah kabupaten Purworejo.
Posisi ini yang membuat keraguan para pendukung yang akan condong ke Setyarso Widodo, meski posisinya di atas angin, sehingga ada usaha menggoyang angko melalui Luhur, meski seluruh DPC selain luhur mendukung Angko karena masalah eksejarahan mereka dari dulu sebelum Revormasi. Hal ini yang tak pernah diperhitungkan Luhur, menjelang Konfercab 7 Februari nanti.
Luhur memang baru, sehingga dia tidak pernah memiliki pengalam kalau DPD dan DPP selalu ada di dua kaki, dan sering memberikan statemen yang bercabang dan menjebak. Mungkin ini adalah straregi DPD yang menjebak Luhur sejauh mana militannya pada partai, dan kalau terbukti merusak pasti akan dibuang, dan bahkan antar waktu, dan itu memungkinkan dibuang dari DPD sendiri yang seakan-akan memihak dia.
Orang Purworejo melihat bahwa masa tahanan Pak Kelik sampai April sehingga bias nyalon kembali, namun Masyarakat tidak tahu bahwa di balik itu kejaksaan telah menyiapkan Kasasi banding pak Kelik, karena hukuman Pak Kelik adalah jauh di bawah tuntutan Jaksa, dan jaksa bias dituduh kolusi dan menerima suap, sehingga bias di pecat.
Hal ini yang tidak diperhitungkan public, karena jaksa harus melakukan banding ke pengadilan Tinggi, dan pasti, karena ini masalah jabatan jaksa penuntut. Maka Pak Maksum Zein tidak mau berpasangan dengan Pak Kelik, sehingga dia mencalonkan sendiri melalui Golkar, Demokrta atau PDI perjuangan.

Ulasan : Kemelut di Tubuh PDI Perjuangan Purworejo LUHUR BUAT TANDINGAN ITU MUNDUR KE BELAKANG

Ulasan :
Kemelut di Tubuh PDI Perjuangan Purworejo
LUHUR BUAT TANDINGAN ITU MUNDUR KE BELAKANG

Kemelut tiba-tiba muncul di tubuh PDI perjuangan, tiba-tiba seorang kader baru yang masuk karena kelihatan rajin di Mega Hasyim Pasca Dewan Perwakilan Daerah dengan suara yang tidak siknifikan Luhur pambudi Membuat ulah dengan melakukan tandingan DPC dengan mengaku di dukung PAC-PAC. Inilah bahayanya apabila politik dimasuki oleh orang yang belum pernah dikader secara matang dan proses kedudukan dan posisi partai yang instant dan tidak pernah muncul dari bawah.
Hal ini mengakibatkan melakukan tindakan yang menunjukkan kekonyolan kader bersangkutan. Perlu disadari apabila Partai Ingin memilih Kadernya sebagai Ketua Partai baik DPP, DPD maupun DPC, serta PAC, haruslah orang yang matang dalam berorganisasi, karena kan melahirkan pemimpin di pemerintahan.
Parahnya apabila Parati sedang melakukan pemampanan ideologi, organisasi dan pola piker akan melahirkan sebuah sikap untuk melakukan penggembosan dengan melakukan berbagai tandingan ini adalah suatu kesalahan yang fatal. Dimana Partai memiliki kader yang biasa diterima dalam masyarakat seperti Angko Setyo Widodo dijegal sendiri oleh luhur.
Perlu diperhitungkan bahwa Angko memiliki hubungan Sosial dan Humanisme yang luas dengan rakyat Purworejo sejak muda, hidup hanya untuk wong cilik. Sedangkan Luhur adalah kader baru yang tidak tahu asal-usulnya, tidak punya wadah, sedangkan sebenarnya banyak kader lain di DPC PDI Perjuangan yang lebih baik dari Luhur.
Pembangkangan Luhur ini juga didukung oleh DPD PDI perjuangan Jawa Tengah, hal ini dilupakan oleh DPD tentang pemecatan Mardiyo karena membangkang Instruksi Partai dari DPP, apakah akan diulangi oeh MUrdoko CS.
Setiap SK DPP yang jadi acuan DPD dalam muscab dan musancab harusnya berdasarkan AD ART Partai yaitu Musran, Musancab, Konfercab dan seterusnya. Dan ini harus dijalankan meski partai sedang tidak berkuasa dan tidak dapat mengisi seluruh ranting. Luhur Pambudi sgar banyak belajar tentang politik, karena DPP dapat membuat SK DPD, DPC, PAC atau ranting sekalian bila darurat. Hal ini harus dipahami oleh kader partai bahwa SK DPC tidak dapat dari DPD.
Mengenai mengapa Rustri Layak sebagai ketua DPD Jateng itu adalah otoritas DPP Partai dengan pertimbangan tertentu, dan dalam hal ini sebuah Parpol memungkjinkan untuk demikian, bagi DPD Murdoko sekali-kali jangan melupakan sejarah!

Pilkada Purworejo Mulai Memanans Dumadi Tri Restiyanto, SE, MSI PPK Butuh (Pejuang Penegak Keadilan) Butuh

Pilkada Purworejo Mulai Memanans
Dumadi Tri Restiyanto, SE, MSI
PPK Butuh (Pejuang Penegak Keadilan) Butuh

Banyak kejanggalan dan kejadian aneh dalam pilkada Purworejo, bahwa sebelum pilkada diadakan ada usaha penggoyangan salah satu calon dari dalam partai sendiri yaitu d dalam tubuh DPC PDI perjuangan Purworejo. Dimana di luar nalar Partai yang mempunyai calon sebagai asset tiba-tiba mencoba menggembosi calonnya sendiri dengan cara preman dan organisasi seperti jaman Orde baru, yaitu penggulingan DPP PDI oleh grup suryadi.
Modus ini dilakukan kembali, maka peenghianatan demokrasi terjadi kembali, Angko Setyarso Widodo diperlakukan tidak adil oleh Luhur pambudi, yang di dukung DPD. Hal ini di luar nalar organisasi. Semua ini dilakukan oleh lembaga yang didukung oleh kekuatan demokrasi.
Bagaimana mungkin sebuah organisasi harus menghancurkan kadernya sendiri yang memiliki legitimasi kuat dengan biaya yang cukup mahal, dan kita sadar bahwa kepedulian masyarakat dan kepercayaan masyarakat semakin rendah pada partai.
Kejanggalan kejanggalan lain juga terjadi pada persiapan panitia pilkada, ada usaha-usaha yang tidak fair telah dilakukan oleh panitia untuk melakukan pengeseten panitia pada kelompok-kelompok tertentu yang bersifat primordial dan membela salah satu kepentingan, dan tidak mengakomodir semua kepentingan yang ada baik calon maupun independent.
Pilkada Purworejo sebaiknya dilakukan penjadwalan ulang, dan ada tindakan evaluasi kembali oleh KPu, Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi, karena dalam situasi yang luar biasa, seperti Pencalonan Kelik Sumarahadi, dan Peristiwa politik di Purworejo yang belum tuntas, hal ini harus dilakukan atas pertimbangan menjaga iklim sejuk. Semua proses harus dievaluasi karena banyak kejanggalam, entah penyusunan calon panwas maupun ppk.

PILKADA PURWOREJO Antara Statuskuo dan Perubahan Oleh Dumadi

PILKADA PURWOREJO
Antara Statuskuo dan Perubahan
Oleh Dumadi

Banyak hal yang tidak masuk akal dalam politik. Dalam perekrutan KPU dan PPK banyak sekali kejanggalan, hal ini menunjukkan masih ada kekuasaan statuskua yang masih mengharapkan adanya pertahanan kekuasaannya. Banyak hal yang janggal seperti tidak adanya keterwakilan perempuan di KPU.
Dalam pembentukan PanWaslu Masih banyak pertimbangan sehingga mengubah jadwal test dan ujian wawancara. Hasil tertulispun ada kertidak transparnnya misalnya anggota PPK lama dapat membawa pulang undangan dan pengumuman, sehingga pihak panitia tingkat kecamatan sulit mengyumumkannya.
Di sisi lain lebih mempertimbangkan in cumben meskipun dalam test harusnya terjadi pergerseran di ujian tulis. Saya tidak ingin mempermasalahkannya tapi bagi warga harus mengawasi proses pilkada dengan baik agar tidak terjadui kecurangan, baik di TPS, PPK atau KPU D Purworejo.

Mengantisipasi Kerusakan dan meminimalisir pebaikan Sender Pengairan.

Mengantisipasi Kerusakan dan meminimalisir pebaikan Sender Pengairan.
Dumadi Tri restiyanto

Bidang pertanian terutama padi, membutuhkan pengairan yang cukup dan irigasi yang baik. Oleh karena itu saluran air harus dibuat lebih baik agar air dapat menagiri sawah dengan efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dengan membuat sender saluran irigasi yang baik.
Pembuatan sender dapat dilakukan dengan cara melakukan cor pada saluran air tersebut dengan ukuran 1:3:5 yaitu 1 ember semen, 3 ember pasir dan 5 ember split. Ukuran ini dapat dibuat dengan lebar blok bawah 50 cm dan samping 70 cm, sesuai kebutuhan , serta tebal 8 cm. Ketebalan itu dirasa cukup untuk memperlancar saluran air.
Dalam mengantisipasi perubahan curah hujan dan debit air perlu dibuat cor blok sender di bagian atas, kemudian dipasang dengan list serta perekat semen di bawahnya. Serta dengan kemiringan tertentu sepert 30 derajat misalnya. Cor atas ini mengurangi kerusakan dan biaya pabila ada Kendal apabila air kencang dan roboh karena tekanan tanah yang belum kuat. Kelemahannya adalah pembuatannya memakan waktu dan tenaga.
Pembuatan cor ini banyak mengalami gangguan perubahan debit air adalah bagaimana cara memasang yang benar yaitu :
1. Dipesang dengan kemiringan 30 derajat.
2. Dibuatkan sulingan air.
3. Tanah harus dipadatkan secara mapan. D
4. dibuatkan trucuk atau bantuan penyangga apabila tanah yang menyangga belum kuat.
5. Samping bias diberi karung yang berisi tanah.
Perbaikan lebih lanjut dapat dilakukan secara rutin setelah hujan atau dimusim kemarau agar kondisi agar tetap berjalan baik. Pengalaman untuk membuat sender dan perawatannya banyak harus melihat kondisi tanah setempat.
Perlu pula diperhatikan bahwa pembuatan ini banyak tidak diperhatikan masalah kemiringan, dan tanah di sekitar kurang dipadatkan, serta ada rongga di sekitar saluran.
Penggunaan pasir yang baik adalah sangat dibutuhkan agar kondisi tetap awet, komposisi semen pasir dan split harus diperhatikan, terutama pasir dan semen sebagai eprekat.
Penggunaan pasir yang kurang hati dan asal-asalan dengan biaya murah akan mengakibatkan berkurang kualitasnya.

PILKADA FENOMENA BARU PASCA PILPRES PILIHAN Melalui Kebijakan Pemberian dukungan Calon Independen melalui Internet. Dumadi Tri Restiyanto

PILKADA FENOMENA BARU PASCA PILPRES

PILIHAN Melalui Kebijakan Pemberian dukungan Calon Independen melalui Internet.

Dumadi Tri Restiyanto

Pasca Pilpres dimana pemilu langsung pemilihan presiden telah berlanjut dengan pilkada yang berlangsung dengan berbagai macam cara, dengan  ada yang memakai media sms atau media lain seperti internet dan face book. Fenomena baru dalam pilkada di mana pada 5 tahun yang lalu media sangatlah tradisional, dan sekarang berkembang dengan cepat.

Ditambah lagi dengan menggunakan perkembangan informasi melalui internet sampai ke pelosok-pelosok desa, menjadikan perkembangan baru metode kampanye, dimana lima tahun yang lalu sangatlah tradisional yaitu melalui poster dan pamphlet. Fenomena ini melahirkan sebuah fenomena dimana ada gerakan baru  pemimpin daerah yang mampu mampu merebut simpati pemilih pemula dengan melalui teknologi yang lebih menjadikan iming-iming dan symbol kemampuan dan intelektual calon.

Yang jadi permasalahan adalah para calon yang belum menguasai teknologi informasi disamping mereka adalah tokoh-tokoh partai tradisional yang masih menggunakan cara kampanye yang cukup ketinggalan jaman.  Kalau di Amerika Serikat Barak Obama mampu memenangkan pilihan presiden dengan menggunakan media face book.

Bahkan para birokrat masih mendominasi karena mereka memiliki sumber dana dan institusi yang masih dapat ditunggangi, ke depan pilkada akan mengalami sebuah revolusi yang spektakuler Karen merupakan bentuk dukungan yang melalui internet atau face book.

Namun belum ada criteria dukungan itu berapa persen dukungan suara dan pendukung harus berasal dari kota atau profinsi yang sama, dukungan seperti ini dibutuhkan sebagai upaya atau bentuk lain penggalian dukungan, dan hal ini akan mengikuti perkembangan generasi muda sains dan teknologi, karena dalam masa depan pemimpin yang tidak gagap teknologi dibutuhkan untuk memimpin daerah.

Para calon sekarang biasanya adalah orang-orang berkapital dan bermodal, dan pasti suatu saat aka nada dukungan kepada seseorang secara sadar untuk mendukung calon pemimpin mereka yang memberikan sebuah harapan melalui pesan-pesan politiknya melalui internet dan face book.

Sehingga para kapitalis dan birokrat tidak mampu memebendung gerakan ini. Mereka menggalang kekuatan, simpatisan , melaui internet, mau menjadi saksi secara sukarela, team sukse, dengan kocek sendiri karena kesadarannya kan demokrasi dan membangun negeri sendiri.

Sebetulnya Undang-undan ITE dan telematika mulai membentuk sebuah UU, PerPu, Perraturan Pmerintah atau perda tentang dukungan seperti inoi , karena dukungan tradisional sangat sulit untuk dilakukan verivikas dan sangat sulit dijalanka. Hal ini dapat dilakukan melalui mahykamah konstitusi, ataupun lembaga lain yang kompeten karena pesatnya perkembangan jaman.

UPK Banyu URIP Melakukan Purworejo Melakukan MAD Pertanggung Jawaban 2009

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan merupakan sebuah program pemerintah yang pada umumnya bertujuan memberdayakan masyarakat perdesaan dengan menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Mulai tahun anggaran 2009 kecamatan Banyuurip merupakan salah satu kecamatan yang mendapatkan bantuan program PNPM-MD dan program tersebut disalurkan di 27 desa yang ada di kecamatan Banyuurip. Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di sini sebagai wadah organisasi berlegalitas yang berkedudukan di setiap kecamatan yang bertugas dan bertanggungjawab melestarikan program PNPM-MD tersebut dan menjamin keamanan, akuntabilitas serta penyaluran dana baik dari KPPN ke kecamatan maupun dari kecamatan ke desa melalui TPK, serta pendokumentasian atas setiap kegiatan dan dalam rangka menjamin pencatatan maupun pengarsipannya. Berkenaan dengan tugas dan tanggungjawab tersebut di atas, maka dalam setiap tahunnya UPK berkewajiban membuat laporan tahunan berupa laporan mengenai kinerja UPK dalam kurun waktu 1 (satu) tahun dan laporan keuangan, yang kemudian disebut sebagai laporan pertanggungjawaban UPK. Melalui proses MAD Prioritas Usulan ini, akhirnya UPK dapat terpilih dan ditetapkan. B. Gambaran Umum Pada Tahun 2009, Pelaksanaan PNPM-MD Kecamatan Banyuurip mendapat Dana Bantuan Sejumlah Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyard Rupiah). Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pada Petunjuk Teknis Operasional PNPM-MD. Dana Bantuan telah disalurkan oleh UPK sesuai dengan Surat Penetapan Camat pada Pelaksanaan MAD Penetapan Usulan Tahun 2009. Dana BLM tersebut untuk mendanai kegiatan Sarpras, Kesehatan, Pendidikan serta kegiatan SPP. Selain itu, pada bulan November dan Desember tahun 2009 Kegiatan UPK juga meliputi pelaksanaan Pelatihan KPMD Tahap II dengan metode Outbound. Pelaksanaan dilakukan pada tanggal 29 November dan 1 Desember 2009 yang diikuti seluruh KPMD se kecamatan Banyuurip dan bergabung dengan KPMD Kecamatan Purwodadi, Ngombol dan Bagelen. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kepribadian sehingga mampu menjadi Kader yang siap mengemban amanah pembangunan. Bagi UPK kegiatan ini sebagai wujud tanggung jawab dalam mendukung pengelolaan PNPM-MD di Kecamatan Banyuurip. Secara umum pelaksanaan PNPM-MD di Kecamatan Banyuurip berjalan dengan lancar.dan segala pelaksanaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan pada saat MAD Pertanggungjawaban UPK.

PENGELOLAAN DANA KEGIATAN PNPM-MD 2009 berupa A. Pencairan Dana BLM Pada bulan Oktober tahun 2009, telah mencapai tahapan pencairan dana BLM sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyard Rupiah). Pencairan dana BLM bersumber dari 80% APBN dan 20% APBD yang dilakukan dalam 3 Tahap. Untuk tahap I UPK mengajukan pencairan pada bulan Oktober sebesar 40%, tahap II pada bulan November sebesar 40% ( 20% APBN dan 20% APBD) dan tahap III pada bulan Desember sebesar 20%. Dana BLM yang telah diterima oleh UPK sampai dengan tutup buku ini sebesar Rp. 2.000.000.000, ( Dua milyard rupiah ). Sehingga semua dana bantuan PNPM-MD tahun 2009 untuk kecamatan Banyuurip telah diterima oleh UPK. Untuk penyaluran dana Sarana Prasarana, Kesehatan dan Pendidikan (bantuan lepas) kepada desa penerima manfaat dilakukan secara bertahap. Untuk Tahap I sebesar 10-40% dana untuk desa dan tahap II ± 40% dan tahap III sebesar 10 – 20%. Sedangkan untuk kegiatan Ekonomi/SPP (bantuan tidak lepas) dana langsung disalurkan 100% kepada pemanfaat. Total dana yang telah disalurkan kepada TPK desa sampai dengan tanggal 31 Desember 2009 sebesar Rp 1.687.764.500,- atau 84,39% adapun saldo dana yang belum tersalurkan kepada TPK sebesar Rp 312.235.500,- dan masih berada di rekening BPNPM MD. Sebelum melaksanakan kegiatan pencairan ke desa, UPK mendapatkan bimbingan oleh FK/FT tentang mekanisme pencairan Dana BLM. Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada Realisasi Penyaluran Dana UPK bulan Desember tahun 2009 (Lampiran). Adapun rincian Dana BLM PNPM MD yang telah tersalurkan adalah sebagai berikut : No Kegiatan Rencana Realisasi 1 Ekonomi (SPP) 411.200.000 411.200.000 2 Sarana Prasarana 1.372.505.300 1.099.359.700 3 Pendidikan 79.692.000 65.738.000 4 Kesehatan 36.649.500 27.139.800 6 DO TPK 59.977.500 50.604.000 7 DO UPK 39.975.700 33.723.000 Jumlah 2.000.000.000 1.687.764.500 Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada Realisasi Penyaluran Dana UPK bulan Desember tahun 2009 (Lampiran). B. Laporan Realisasi Anggaran Operasional UPK Selama periode Tahun 2009 Rencana Anggaran Operasional UPK Kecamatan Banyuurip sebesar Rp 39.930.000, dan pada akhir tahun 2009 dana operasional UPK terserap atau terealisasi sebesar Rp 13.891.500, atau sekitar 34,79%. Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada Realisasi Anggaran Biaya UPK tahun 2009 (Lampiran). C. Laporan Realisasi Anggaran DOK Selama Tahun 2009 rencana anggaran DOK terdiri dari Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan dan Pelatihan Masyarakat, dengan rincian penggunaan sebagai berikut : No DOK Rencana (Rp) Realisasi (Rp) 1 DOK Perencanaan 135.760.000 98.387.400 2 DOK Pelatihan Masyarakat 41.165.000 25.287.800 Jumlah 176.925.000,- 123.675.200,- D. Laporan Pengelolaan Dana SPP Pada tahun 2009 alokasi dana BLM untuk kegiatan SPP Kecamatan Banyuurip sejumlah Rp 411.200.000,-. Dana bantuan tersebut telah terealisasi kepada 70 kelompok di wilayah Kecamatan Banyuurip. Pencairan dana SPP dilakukan pada bulan Desember 2009, sehingga pada bulan Desember UPK belum menerima angsuran SPP dari kelompok. Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada Laporan Perkembangan Pinjaman tahun 2009 (Lampiran). PROGRAM KERJA UPK 2010 A. Rencana Kerja B. Rencana Keuangan - Target Angsuran SPP 2010 - Proyeksi Rugi Laba - Rencana Anggaran Biaya UPK 2010

PELATIHAN ( TIM PENULIS USULAN (TPU)
KECAMATAN BUTUH TAHUN 2009

Setelah dilaksanakannya Musyawarah Desa Perencanaaan yang telah menetapkan tiga usulan desa yang akan diusulkan melalui program PNPM mandiri Perdesaan dan membentuk TIM PENULIS USULAN (TPU). Tugas Tim Penulis Usulan adalah menyusun usulan yang telah diputuskan dalam musyawarah desa agar sistematis sehinggga memudahkan untuk diperiksa kelayakannya oleh Tim Verifikasi. Sehingga sebelum TPU melaksanakan tugasnya di masyarakat perlu adanya pelatihan TPU dalam menysusun usulan desa. Perkenankanlah pada kesempatan ini kami atas nama Penyelenggara Pelatihan TIM PENULIS USULAN (TPU) Kecamatan Butuh untuk menyampaikan laporan singkat tentang Penyelenggaraan Pelatihan sbb.

1. DASAR KEGIATAN
 Surat Dirjen Pemberdayaa Masyarakat dan Desa No. 414.2/645/PMD tanggal 13 Februari 2009, perihal Dana Operasional Kegiatan (DOK) Kecamatan 2009
 PTO (Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan)
 DOK Pelatihan PNPM MD tahun 2009

2. TUJUAN
 TIM PENULIS USULAN (TPU) paham latar belakang,tujuan,prinsip,kebijakan dan tahapan atau mekanisme PNPM MD
 Dipahaminya peran dan tugas TIM PENULIS USULAN (TPU)
 Tim Penulis Usulan (TPU) dapat menyusun usulan desa secara tertulis dan memuat informasi penting, singkat, lengkap dan nyata ada di lapangan.

3. SASARAN/PESERTA
Pelatiihan TIM PENULIS USULAN (TPU) diikuti oleh 123 orang yang terdiri dari 3 orang tiap desa sebanyak 41 desa , dan peserta adalah Tim Penulis Usulan (TPU)

4. PELAKSANAAN
Hari/tanggal : Sabtu, 16 Mei 2009
Waktu : 08.00 WIB-16.00 WIB
Tempat : Gedung KPRI ”NASIB” Kecamatan Butuh

5. BIAYA
Pelatihan ini berasal dari DOK Pelatihan Masyarakat

6. MATERI PELATIHAN
a. Kebijakan Pokok PNPM MD
b. Tupoksi Tim Penulis usulan
c. Tata cara dan langkah-langkah penulisan usulan
d. Tata cara pengisisan atau penggunaan formulir.

7. PELATIH
Pelatih dari tingkat Kabupaten/Kecamatan terdiri dari :
1. Fasilitator Kecamatan Teknik
2. Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan
3. Penanggung jawab Iperasional Kecamatan (PjOK)

8. FASILITAS PELATIHAN
Peserta Pelatihan memperoleh fasilitas anatara lain :
a. Materi Pelatihan
b. ATK
c. Sekedar transport

Demikian laporan Kami sampaikan, dan atas berkenan Bapak Camat Butuh untuk memberikan sambutan Pengarahan, sekaligus membuka secara resmi Pelatihan TIM PENULIS USULAN (TPU) Kecamatan Butuh. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangannya.

Wassalamu;alaikum Wr.Wb

PELATIHAN BADAN KERJA SAMA ANTAR DESA (BKAD) SE KABUPATEN PURWOREJO

PELATIHAN BADAN KERJA SAMA ANTAR DESA (BKAD)
SE KABUPATEN PURWOREJO

Hari / Tanggal : Sabtu / 07 Februari 2009

Panitia Pelaksana : Forum UPK Kab. Purworejo

Persiapan : Memastikan undangan (lengkap tempat, waktu) sudah
diterima oleh peserta

Peserta : – Pengurus dan anggota BKAD dari 6 Kecamatan ( Bayan, Gebang,
Bener, Purworejo,Bruno, Kaligesing
– FK/FT Kecamatan sekitar
- UPK 6 Kecamatan

Tempat : Aula Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Hiburan : Organ Tunggal

Pemandu : Bp. Budi Pradana ( Konsultan Pengawas UPK )

Metode : Ceramah, Curah pendapat, Diskusi

Materi : 1. Refleksi/Diskusi Kelompok
2. Pemaparan hasil diskusi kelompok
3. Tanggapan
4. Kelembagaan BKAD

Alat : – Daftar Hadir
– Materi
– Alat tulis ( Notebook dan bollpoin dibagikan pada setiap peserta pd
waktu mengisi daftar hadir)
– Alat Bantu : LCD

Tujuan : – Supaya pengurus bisa memahami kapasitas dan tugas masing –
masing
– Melindungi dan melestarikan hasil – hasil PNPM-MD

Ketua BKAD : H. Marno, Kades Kalimiru Kec. Bayan

PROSES :
08.00 wib : Hiburan organ tunggal dari pegawai kecamatan Bayan untuk menyambut
kehadiran peserta pelatihan BKAD se kecamatan Purworejo membawakan
beberapa lagu diantaranya Caping Gunung, Lagu Ziarah Wisata Purworejo.
(Keroncong, Campur Sari, Langgam)

09.30 wib : Pembukan oleh pembawa acara Ida Istiandarini UPK kec Bayan. (membaca
Basmallah)
09.35 wib : Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Oleh. Agung Istiyardi, SE. UPK
kec.Bener. Pendanaan, Peserta, Tujuan Pelatihan

09.45 wib : Sambutan dan Pembukaan Camat kec Bayan, Sukamto, S. Sos.
Menyampaikan
pengalaman di kec. Kaligesing tahun terdahulu lebih kecil dibanding perolehan kec Bayan tahun ini. Mengucapkan selamat berkarya demi masyarakat otomatis untuk rayat. Mengucapkan terimakasih thd PNPM-MD. Bayan swadaya masih kecil diharapkan kedepan bisa meningkat. Kekawatiran thd kegiatan SPP karena ada wacana KALAU UANG DARI NEGORO DIPANGAN ORA NGLOLOTI, KARENA SERING KELOLOTAN. Tapi ada pepatah jawa yang membangun Sopo nyilih wajib mbalekke, sopo utang wajib nyaur ojo seneng nyesep rejikine anak putu. Hukum karma masih berlaku. Kadang karena rupiah kadang hal tsb akan hilang. BKAD ada yg lama dan baru. Semua peserta dari tiap – tiap desa dimohon berdiri supaya saling mengenal. Akirnya dinyatakan dibuka dg membaka Basmalah.
10.02 wib : Waktu diskors utk istirahat menikmati makanan ringan / snack
10.15 wib : Inti, Budiman Pradono BP UPK / KPU Purworejo, Magelang, Boyolali , klaten.
2 Hal : 1. ada beru dan lama, dg metode sharing, 2. peserta selain BKAD ada
tim Verifikasi, UPK, KPU. Fungsi BKAD demi pengamanan harta di UPK.

ARGUMENTASI
UPK. Setiap hari otomatis makan setiap hari. artinya diadakan honor, BKAD kerja berkala ada operasional / uang transport.
UPK sebagai anak, BKAD sebagai orang tua.
Anak diberi kepercayaan mengelola dana yang besar ojo dumeh semaunya menggunakannya,
Orang tua kalau berkunjung dan membina anaknya.jangan memberatkan hrs diberi oleh-oleh.
Keduanya sebagai keluarga yg saling membutuhkan, mengisi,

DISKUSI KELOMPOK
a. Khusus kelompok lama, tdk termasuk Bayan dan Purworejo
Pertanyaan :
Apakah BKAD sudah terbentuk ? Kapan ? dll sesuai dimateri
b. Pembacaan Hasil Diskusi Kelompok
1. Kec. Purworejo, Bp. Suwito Ketua BKAD
- Pengurus baru dibentuk 25 Agustus 2008
- Jml 2 Orang masih lengkap
- Selama ini kegiatan baru monitoring
- Monitoring sebelum kegiatan MAD
- SK segera dimunculkan supaya tahu tupoksi
2. Kec . Bayan, H. Marno, Kades Kaliwiru
- Sama dengan Purworejo
- Pengurus MAD menjadi Pengurus BKAD
- Kendala belum tahu
- Dibentuk BKAD beserta Sknya
3. Kec. Bener
- Dibentuk 30 Agustus 2007
- Jml 5 orang aktif semua
- Sudah sesuai Tupoksi
- 6 tahun berjalan
- Kendalanya adalah tunggakan SPP
- Mengadakan rakor 2 bulan sekali, bahkan dgn muspika
- Penyaluran dana sosial 20 juta rph, bedah rumah
- Pembinaan kelompok peminjam
- Pembinaan terhadap UPK
- Masalah belum ada SK, belum ada payung hukum tentang tunggakan, gedung tidak
memadai.
- Diterbitkan payung hukum yang kuat, segera dibangun Gedung

4. Kec. Bruno, Wahyu Widodo, Anggota BKAD
- Dibentuk tgl 29 Januari 2008
- Jml 5 org
- Sudah Punya Gedung sendiri senilai 80juta
- Kendala pada kegiatan fisik
- Kepengurusan BKAD sangat ragu dalam melakukan kegiatan
- BKAD mempunyai tugas lain seperti PNS sehingga tidak bisa aktif mengikuti Rakor
- Dana sosial rencana tahun ini untuk Bedah Rumah
- Payung hukum tidak menjadi masalah
- SPP lancar, tunggakan 0%
- Terjadi kesenjangan dalam tugas masing2 pengurus BKAD

5. Kec. Galigesing, Muhadi
- Agustus 2007 minggu ke dua terbentuk pengurus
- SK belum ada tapi sudah berjalan sesuai tupoksi
- Jml 3 orang, rencana ada tambahan 1 orang perempuan
- Melakukan kegiatan rutin, 1 bulan sekali Rakor
- BP melakukan kunjungan kelompok yang menunggak
- Melakukan kegiatan bakti sosial pendidikan dan orang cacat diberi ketrampilan dari dana
Sosial
- Rencana melakukan bakti sosial dengan perguliran kambing untuk masyarakat, dan
untuk khitan masal tgl 28 Peb 2009
- Kenapa hanya mendapatkan dana 200 juta?
- Kepengurusan BKAD terkendala lokasi/medan, insentif/kesejahteraan bagi pengurus mohon ditingkatkan

6. Kec, Gebang, Suparta
- Dibentuk tgl 27 juli 2007
- Jml 5 orang
- Kegiatan yang dilakukan adalah Rakor
- Menyampaikan bantuan dana sosial masayarakt miskin dalam bentuk Perguliran
kambing dan bedah rumah
- Penanganan masalah kegiatan fisik
- BKAD masih ragu2 dalam melangkah, sehingga mohon bimbingan
- BKAD hanya mendapatkan transport
- Payung hukum

11.45 : Penjelasan dari Fasilitator Kabupaten mengenai sejarah PNPM tentang
kelembagaan BKAD, UPK dll ( terdapat pada modul/materi )
: BKAD yang masih baru, tentang SK tinggal mengejar SOP dan sekaligus
Pengajuan ke Bupati. Untuk Kec. Baru pada MAD III
: Kec. Lama masih banyak yang gagap, operasional yang seimbang, program
pengembangan jaringan seperti bekerja sama dengan pihak kepolisian
Dalam Hal Rakor, untuk PNS silakan mohon ijin ke camat pasti diijinkan
: Pola kerja ditata agar lebih baik lagi, dilakukan koordinasi
: Keberadaan BKAD adalah menemani UPK, scr sosiologi sudah menjadi
tuntutan masyarakat
: LPJ yang mempertanggungjawabkan adalah BKAD bukan UPK
: Setiap Kabupaten ada Fasilitator Kabupaten

12.00 : ISHOMA & HIBURAN ORGAN TUNGGAL

13.30 : Materi : Kebijakan kelembagaan BKAD dalam rangka perlindungan pelestarian
hasil – hasil program
BKAD ada bukan karena PNPM, Walaupun tidak ada PNPM tidak ada BKAD tetap ada di desa – desa
Penjelasan tentang Peraturan Perundang – undangan dan kebijakan Badan Kerjasama Antar Desa, Tujuan Pembentukan BKAD Dalam rangka PNPM Mandiri Perdesaan, Hasil – hasil Program, Perlindungan dan pelestarian,Tugas BKAD adalah Perlindungan dan pelestarian hasil program, pengembangan UPK, Revitalisasi kawasan perdesaan
Karakteristik BKAD
STRUKTUR ORGANISASI, Tugas dan tanggung jawab UPK ditampilkan dengan LCD dg program powerpoint.
Tugas dan tanggung jawab BP-UPK ditampilkan dengan LCD dg program powerpoint.
Fenomena pada SPP : satu peminjam dibagi beberapa pamanfaat atau beberapa peminjam hanya dimanfaatkan satu orang, semua sangat beresiko maka dokumen harus sesuai dengan realisasi kegiatan dilapangan.
Pertanyaan : Peserta peerempuan Berapa minimal persentase shu untuk kegiatan sosial ? 20% minimal sudah ketentuan.

Pertanyaan : Pemandu, Brp minimal BKAD mengadakan rakor ? 3 X meliputi : Rutin, Kunjungan ke desa, Rapat gabugan dengan TV, BP UPK